SuaraJatim.id - Buat para driver ojek online (Ojol) tetap jaga kewaspadaan, terutama saat beroperasi di Kota Surabaya. Jangan sampai kasus yang menimpa Dimas Raka ini terulang kembali.
Kasus pembegalan terhadap Dimas Raka ini tergolong tragis. Berikut kronologis kasus pembegalan menurut pengakuan tersangka kepada kepolisian, Rabu kemarin (14/10/2020) seperti di rangkum SuaraJatim.
Pelaku begal sadis ojol (ojek online) di Jalan Undaan, Genteng, Kota Surabaya, akhirnya ditangkap kepolisian setempat. Pelaku ternyata seorang residivis.
1. Niat menyasar driver ojek online
Si begal ini namanya Achmad, umur 34, warga Sampang Madura. Ternyata Ia sudah merencanakan niatnya membegal ojek online sejak dari Madura.
Dari Madura, pelaku yang akan melancarkan niatnya menaiki bus menuju Terminal Purabaya di Sidoarjo. Lalu ia mencari korban driver ojol secara offline.
2. Modus order secara offline
Tak lama berselang, korban yang bernama Dimas Raka (24) datang dan saat ditawar ternyata mau mengantarkan pelaku dengan tujuan daerah Undaan. Di situlah pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku berangkat dari Madura naik Bus menuju Waru. Setelah itu memesan ojek online secara offline. Jadi sudah direncanakan," ujar Kapolsek Genteng, AKP Hendry Ferdinand Kennedy, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Ojol Lumpuhkan Begal Saat Duel Tangan Kosong, Kalah Saat Lawan Cabut Pisau
Saat begal sadis ini melancarkan aksinya, korban melawan sehingga keduanya baku hantam di pinggir jalanan sepi.
"Pada saat kejadian pengendara ojol sempat melawan, terus kemudian diketahui oleh warga dan berhasil diamankan," katanya.
3. Pelaku resedivis sudah dua kali beraksi sendirian
Kennedy menambahkan, dari pengakuan pelaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatan serupa. Pelaku juga pernah ditahan di Polrestabes Surabaya terkait pencurian bermotor.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku juga sudah mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan baru dua kali," lanjut Kennedy.
Kennedy juga menjelaskan jika pelaku dalam aksinya sudah merencanakan semuanya. Ia beraksi sendirian tanpa bantuan kawan.
4. Begal sempat kalah duel tangan kosong
Pelaku mengakui jika sempat memukul korban saat berada di sepeda motor. Bahkan pelaku dan korban sempat terlibat baku hantam. Pelaku juga sempat kalah akhirnya mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban hingga tersungkur.
"Sempat pukulan dan saya kalah saya mengelaurkan senjata tajam," ungkap Achmad.
Sedangkan dari aksi kejahatan sebelum, Achmad mengaku menjualnya di kawasan Madura. Untuk motor yang menjadi sasarannya jenis motor matic.
"Ini yang kedua kalinya, sama di Undaan dua-duanya. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Achmad.
Dalam kasus ini, Achmad dikenakan Pasal 362 - 367 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara kondisi Dimas Raka sendiri sampai sekarang masih dirawat intensif di RSUD dr Soetomo. Ia mengalami luka serius di kepala akibat pembacokan tersebut.
Berita Terkait
-
Ojol Lumpuhkan Begal Saat Duel Tangan Kosong, Kalah Saat Lawan Cabut Pisau
-
Nyamar Jadi Penumpang, Begal Sadis Bacok Kepala Driver Ojol di Surabaya
-
Viral Aksi Begal Dekat Pasar Legian Bali, Pembegal Bawa Pistol
-
Pria Penuh Luka Korban Begal di Sukodono Ditemukan Sekarat di Semak-Semak
-
Dibegal Kawanan Rampok Saat ke Pasar, Sri Dibiarkan Tersungkur di Jalan
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
CEK FAKTA: Heboh Iran Tembakkan Rudal dari Bawah Laut, Benarkah?
-
5 Fakta Staf DPRD Lamongan Digerebek Istri Sah, Berduaan di Hotel Bareng Selingkuhan
-
10 Fakta Paman dan Bibi Aniaya Keponakan Usia 4 Tahun di Surabaya, Dikurung 10 Jam hingga Dipukuli!
-
Gubernur Khofifah Berbagi Kebahagiaan Sambut Ramadan Bersama 850 Bunda Ojol dan 455 Jemaah
-
BRI Group Terkemuka di Asia, Sabet 4 Award ESG dan Green Finance 2025