Sejumlah pengurus RT/RW dan LPMK Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya (Foto: Antara)
"Aturan ini tak hanya berlaku di Kelurahan Jeruk, dan Kecamatan Lakarsantri. Tapi seluruh Kota Surabaya. Karena COVID-19 tak hanya terjadi di sini. Tapi seluruh dunia," ujarnya.
Harun pun tak bisa memberikan solusi terhadap tuntutan warga. Ia meminta warga agar melakukan permohonan aspirasi secara resmi dengan bersurat. "Bisa ke kantor DPRD Surabaya," katanya.
Mendapat jawaban tersebut, para warga pun merasa tidak puas sehingga stempel dari kelurahan sepakat untuk ditinggal dan diserahkan kembali. Puluhan warga ini kemudian memutuskan untuk pulang.
Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya: Tren Kecelakaan di Perlintasan KA Sebidang Meningkat
Berita Terkait
-
KAI Daop 8 Surabaya: Tren Kecelakaan di Perlintasan KA Sebidang Meningkat
-
Cerita Bocah Tunanetra Jual Nasi Keliling untuk Biaya Sekolah dan Makan
-
Jemput Paksa Jenazah Covid, Aktivis Anti Masker Banyuwangi Jadi Tersangka
-
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Tim Siber Mabes Polri
-
Pelatihan dan Sertifikasi MSDM BNSP Online Banjir Peminat
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan