Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Ilustrasi penis kecil (Shutterstock).

SuaraJatim.id - Belum genap setahun menikah, hubungan rumah tangga HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dengan istrinya PM (46), warga Kecamatan Gending, sudah diujung tanduk.

Biduk rumah tangga keduanya retak diduga akibat ketidak puasan terkait masalah 'ranjang'. Istri HF mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo dan kini sudah masuk tahap persidangan.

Usut punya usut, ternyata yang membuat bahtera rumah tangga HF dengan PM tidak berjalan mulus lantaran si istri merasa tidak puas dalam berhubungan di ranjang karena alat kelamin suaminya kecil.

Bahkan saking tidak puasnya, si istri sampai-sampai menceritakan kondisi itu ke beberapa orang lain jika alat kelamin HF kecil dan tidak kuat saat tempur di ranjang.

Baca Juga: Dapat Kado Lahiran Anak, Walkot Probolinggo Lapor ke KPK

Karena cerita itu telah menyebar, HF yang merupakan pejabat ASN di Kabupaten Probolinggo itu merasa malu. Sebab, informasi itu diketahui oleh semua rekan kerjannya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui terkait isu tersebut.

Atas dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya. Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan soal adanya laporan tersebut. Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya Jumat (16/10/2020).

Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.

Baca Juga: Cerita Polisi Probolinggo Kejar Begal Bermotor, Kena Celurit dan Terjatuh

"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.

Ditanya apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor, Joko juga enggan untuk menjelaskan gamblang.

"Nanti lah, itu untuk penyelidikan jadi tidak bisa diungkap sekarang," katanya memungkasi.

Kontributor : Achmad Ali

Load More