SuaraJatim.id - Diduga karena dendam kesumat, seorang warga Banyuwangi bernama Muhammad Nur Arif (53) membunuh kenalannya, Ivan Dani (33). Keduanya warga Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP M Solikin Fery menjelaskan kronologis kejadian. Pada Minggu malam (18/10/2020) bertempat di Dusun Krajan, Desa Alasrejo, telah terjadi perkelahian antar keduanya.
Awalnya sekitar pukul 21.00 WIB pelaku dengan temannya berinisial AB berangkat memancing di laut. Namun sebelum sampai di lokasi mancing, pelaku bertemu dengan korban di perjalan tepat di sebelah timur area pemakaman di Desa Alasrejo.
Pada saat itu pelaku langsung menyuruh korban untuk berhenti. Tanpa diduga terjadilah perkelahian antar keduanya korban ditusuk hingga terjatuh dengan kondisi bersimbah darah.
"Sempat dilerai oleh para saksi, akan tetapi korban memaksa mendekati pelaku dan terjadilah penusukan terhadap saudara Ivan Dani dengan menggunakan pisau (sangkur)," kata AKP Fery saat dikonfirmasi SuaraIndonesia, jejaring suara.com, Senin (19/10/2020).
Melihat korban tergeletak, seketika itu warga yang berada di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Puskesmas Wongsorejo.
"Namun korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia di puskesmas, sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Wongsorejo," ucapnya.
Perkelahian tersebut diduga karena dendam. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Banyuwangi.
"Akibat tindakan tersebut pelaku dijerat pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP," tandasnya.
Baca Juga: Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..
Untuk diketahui pada pasal 338 KUHP berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Sedangkan pasal 351 ayat 3 KUHP berbunyi penganiayaan yang mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..
-
Ternyata Aktivis Anti Masker Banyuwangi Jadi Tersangka Akibat Sebar Hoaks
-
Hari Tanpa Bayangan di Banyuwangi, BMKG: Suhu Naik Lima Derajat
-
Aktivis Anti Masker Jadi Tersangka Jemput Paksa Jenazah Covid-19
-
Selama Pandemi Angka Kehamilan di Banyuwangi Malah Turun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan