Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 20 Oktober 2020 | 18:56 WIB
Peneliti berupaya menciptakan vaksin virus corona. (ANTARA/Shutterstock/am.)

"Kita sekarang sudah mendata, siapa yang akan didahulukan, terutama orang-orang yang memberikan layanan publik. Untuk kuota masih belum ada informasi," kata Sutiaji.

Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.

Kelompok pertama yang akan mendapatkan vaksin adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, dan tenaga laboratorium yang terlibat pemeriksaan untuk mendeteksi COVID-19.

Kelompok kedua yang akan mendapatkan vaksinasi adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas, serta aparat TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja yang mengawal pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: 1.500 Demonstran Tolak UU Ciptaker Geruduk DPRD Kota Malang, Ekonomi Lumpuh

Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020 usai vaksin tersedia, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.

Pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino, dari China.

Hingga saat ini, di Kota Malang, secara keseluruhan ada 1.946 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.712 orang dinyatakan sembuh, 193 orang meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

Load More