SuaraJatim.id - Sebuah postingan ujaran kebencian terdeteksi oleh tim Cyber Polres Blitar Kota. Akun Facebook Ayahe Himawari, pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu memposting tulisan yang intinya menghina institusi kepolisian.
Postingan itu diunggah pada grup Facebook Informasi Hiburan Blitar. Sejumlah warganet juga terlihat mengomentari postingan yang belakangan sudah lenyap tersebut.
Dalam postingan di grup, pemilik akun menulis "Polisi untung pedagang buntung. Polisi ra due duit garek metu golek sing ra gae masker trus ditilang. Pedagang lek ora onok tontonan ra entok duit. Dodolan ning embong ra gae masker di tilang polisi. Asuuuu polisi oleh bati akeh".
Belakangan diketahui pemilik akun Facebook Ayahe Himawari tersebut bernama Ardiansyah (38) yang tinggal di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Kemudian yang bersangkutan (pemilik akun/Ardiansyah) sudah kita dalami dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo, Senin (26/10/2020).
Kepada polisi Ardiansyah mengaku, tulisan yang diposting grup Informasi Hiburan Blitar didasari rasa jengkel atas cerita temannya yang mengaku baru mendapat sanksi pelanggaran protokol kesehatan (protkes).
Teman Ardy itu bilang didenda Rp 250 ribu akibat tak pakai masker. Karena ikutan jengkel, ia lalu curhat ke Grup Facebook tanpa melakukan klarifikasi.
Begitu selesai menghujat, Ardi lalu keluar dari grup itu. Ini setelah istrinya memarahi Ardi atas kelakuannya itu. Sebelum keluar, Ardi tak menghapus postingan yang akhirnya berbuntut panjang.
Singkat cerita, Sabtu (24/10/2020) lalu, polisi menemukan dan menjemput Ardy di kediamannya. Ia dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter
"Rupanya memang yang bersangkutan memposting itu tanpa klarifikasi terlebih dulu dan hanya mendengarkan cerita dari temannya," ungkap perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris itu.
Setelah dimintai keterangan, pengagum Naruto itupun meminta maaf dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh keluarga dan perangkat desa setempat. Ardy mengakui perbuatannya.
"Dan hal ini akan saya jadikan pelajaran agar tidak terulang kembali. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi polisi terutama Polres Blitar Kota," kata Ardiansyah meminta maaf.
Terpisah, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan denda operasi yustisi dari para pelanggar masuk ke kas daerah. Ia menjelaskan, operasi yustisi itu merupakan tindak-lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (perda) dengan leading sector Satpol PP.
TNI dan Polri bersifat membantu, karena memang menjadi tugasnya menekan penyebaran virus corona. Mekanismenya melalui sidang cepat.
"Adapun mekanismenya setelah penegakan penindakan tipiring maupun pelanggaran peraturan daerah, ini disidangkan dengan mekanisme sidang cepat yang dihadiri juga oleh jaksa penuntut umum," kata Leonard.
Berita Terkait
-
Debat Paslon di Pilwalkot Blitar Tanpa Suporter
-
Posting Hina Polisi, Pengusaha Percetakan Diamankan Polres Gunungkidul
-
Cara Pengedar Kelabuhi Petugas Lapas Pasok Sabu Pakai Kopi Sacet dan Odol
-
3 Pegawai Positif, Ngurus KTP dan Akta Kelahiran di Blitar Tutup Sepekan
-
Serem! Kantor KPU Blitar Diteror Santet
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!