SuaraJatim.id - Tak kapok melakukan pencurian, seseorang pria bernama Variel Oktavianto (20) ditembak kedua kakinya lantaran melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan.
Variel terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya ketika ditangkap di rumahnya di Jalan Tambak Asri Tanjung, Surabaya 29 Oktober 2020.
"Tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia, Minggu (1/11/2020).
Iptu Agung menjelaskan, tersangka ditangkap setelah banyak laporan dari masyarakat sering menjadi korban perampasan barang-barang berharga mereka berupa tas dan handphone.
Baca Juga: Raih SATU Indonesia Awards 2020, Ika Dewi Maharani Kuliah di Surabaya
"Kami menindaklanjuti dari banyaknya laporan masyarakat adanya tindak pidana pencurian di jalanan dengan berbagai TKP. Kami menyelidiki dan berhasil menemukan tempat tersangka tinggal," katanya.
Meski sudah keluar dari penjara atas kasus curanmor pada November 2019 lalu bebas pada Juni 2020 karena asimilasi, Variel nekat dan tak kapok melakukan pencurian kembali dengan cara perampasan. Selama 5 bulan ia bebas, sudah mencuri di 10 tempat hingga akhirnya tertangkap.
"TKP ada 10 tempat, di kawasan Demak 3 kali, Tambak Asri 3 kali, Kalianak, Bangun Rejo, Purwodadi Utara, dan Gresik Kota," beber Agung.
Dalam melakukan aksinya, Variel tak sendirian. Ia bersama komplotannya dua orang. Mereka berkeliling seputaran Surabaya, apabila menemui korban yang lengah sedang bermain hp di jalan atau tas yang dikenakan mudah untuk ditarik maka dijadikan sasaran.
"Tersangka VO, DP, AG hunting mencari sasaran atau korban di seputaran Surabaya. Setelah melihat sasarannya, pelaku langsung merampas paksa tas dan hp korban yang sedang mengendarai motor. Kemudian tersangka langsung melarikan diri," jelasnya.
Baca Juga: Kalah di Survei Populi, Machfud Arifin: Survei Itu Memenangkan yang Nyurvei
Dua orang berinisial DP dan AG tersebut kini menjadi buronan oleh kepolisian. Sementara Variel harus mendekam ditahan terlebih dulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami sudah mengantongi identitas pelaku, saat ini tengah melalukan penyelidikan. Apabila sudah diketahui keberadannya langsung kami lakukan penangkapan," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Raih SATU Indonesia Awards 2020, Ika Dewi Maharani Kuliah di Surabaya
-
Kalah di Survei Populi, Machfud Arifin: Survei Itu Memenangkan yang Nyurvei
-
Eri-Armuji Kembali Tekuk Machfud-Mujiaman di Survei Pilkada Surabaya
-
Pulanglah Siti..! Ibumu Sakit-Sakitan, Sudah Tiga Kali Masuk Rumah Sakit
-
Angka Kematian Covid-19 Tembus 1.253 Jiwa, Surabaya Pecahkan Rekor!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak