SuaraJatim.id - Ratusan massa aksi mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron memadati Jalan Mawar Nomor 4 Tegalsari tempat Konjen Prancis di Surabaya, Senin (2/11/2020)
Mereka yang tergabung dalam kelompok Front Pembela Islam (FPI), Radio Dakwah Islam, Jamaah Ansharu Syariah, Muhammadiyah, P-411, dan Hidayatullah ini membentangkan berbagai macam poster hingga berbagai bendera tauhid serta merah putih.
Pantauan di lokasi, beberapa diantaranya membawa poster bergambar presiden Macron dengan wajah dicoret berisi tulisan 'Macron Presiden Prancis Penghina Nabi'.
Selanjutnya ada poster ajakan mengenai boikot produk Prancis dengan sebutan teroris yang bertuliskan 'Boikot Produk Teroris Rasis Prancis'
Selain itu, para massa aksi juga menginjak-injak foto wajah Macron dan juga menginjak bendera Prancis.
Saat massa menggelar bendera Prancis di atas jalan aspal ada Mobil Rantis dari aparat kepolisian yang hendak melintas. Massa pun beteriak meminta kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan dan menginjak bendera itu.
"Ayo maju saja terus maju, ini negara (Prancis) gak beragama. Presiden Jokowi sudah mengecam," teriak salah satu massa aksi sambil menunjuk-nunjuk benderanya.
Kendaraan tersebut sempat berhenti sesaat hingga akhirnya memilih untuk mundur dan memberhentikan teriakan massa. Namun, massa aksi malah menggelar bendera Prancis ebanyak dua buah dan menginjak-nginjaknya sembari mengucap takbir.
"Takbir, Allahuakbar," teriak massa aksi sembari menginjak-injak bendera Prancis.
Baca Juga: Video Kepontren Ponpes Sidogiri Mulai Membuang Susu SGM Produk Prancis
Sementara itu, Koordinator Aksi Devi Kurniawan, mengatakan setidaknya ada tujuh poin pernyataan sikap dan tuntutan kepada pemerintah Prancis. Pertama, yakni memboikot seluruh produk yang berasal dari Prancis.
"Kedua, mendukung sikap Pemerintah RI dan Presiden Joko Widodo yang memberikan teguran dan peringatan kepada Macron agar menarik tindakan atau ucapan yang menghina Rasulullah," kata Devim
Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis. Dengan menarik Kedutaan Besar RI di sana sementara waktu.
"Empat mendesak mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis," katanya.
Lima, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan memboikot semua produk berasal dari Prancis.
"Enam, menuntut dengan cara bijak dan beradab. Dan tujuh, mengimbau kepada seluruh pihak, agar kejadian penghinaan terhadap Rasulullah tak terulang kembali," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Video Kepontren Ponpes Sidogiri Mulai Membuang Susu SGM Produk Prancis
-
Dewi Tanjung PDIP: Zulkarnaen, Maaher, PA 212, FPI, Hanya Gede Bicara..!
-
Dewi Tanjung soal Demo FPI Cs: Kadrun Cuma Ngomong, Nyali Enggak Ada
-
Tantang FPI Cs Perang ke Prancis, Dewi Tanjung PDIP Siap Ongkosi, Tapi..
-
Aksi Bela Nabi di Malang, Kecam Presiden Prancis Dengan Nyemil 'Macaroni'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Anggota Polres Probolinggo Jadi Tersangka Pembunuhan Mahasiswi IMM, Polda Jatim Bicara Pelaku Lain
-
2 Ribu Lebih Kasus Perceraian di Bangil, Meningkat Drastis dari Tahun 2024