SuaraJatim.id - Ratusan massa aksi mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron memadati Jalan Mawar Nomor 4 Tegalsari tempat Konjen Prancis di Surabaya, Senin (2/11/2020)
Mereka yang tergabung dalam kelompok Front Pembela Islam (FPI), Radio Dakwah Islam, Jamaah Ansharu Syariah, Muhammadiyah, P-411, dan Hidayatullah ini membentangkan berbagai macam poster hingga berbagai bendera tauhid serta merah putih.
Pantauan di lokasi, beberapa diantaranya membawa poster bergambar presiden Macron dengan wajah dicoret berisi tulisan 'Macron Presiden Prancis Penghina Nabi'.
Selanjutnya ada poster ajakan mengenai boikot produk Prancis dengan sebutan teroris yang bertuliskan 'Boikot Produk Teroris Rasis Prancis'
Selain itu, para massa aksi juga menginjak-injak foto wajah Macron dan juga menginjak bendera Prancis.
Saat massa menggelar bendera Prancis di atas jalan aspal ada Mobil Rantis dari aparat kepolisian yang hendak melintas. Massa pun beteriak meminta kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan dan menginjak bendera itu.
"Ayo maju saja terus maju, ini negara (Prancis) gak beragama. Presiden Jokowi sudah mengecam," teriak salah satu massa aksi sambil menunjuk-nunjuk benderanya.
Kendaraan tersebut sempat berhenti sesaat hingga akhirnya memilih untuk mundur dan memberhentikan teriakan massa. Namun, massa aksi malah menggelar bendera Prancis ebanyak dua buah dan menginjak-nginjaknya sembari mengucap takbir.
"Takbir, Allahuakbar," teriak massa aksi sembari menginjak-injak bendera Prancis.
Baca Juga: Video Kepontren Ponpes Sidogiri Mulai Membuang Susu SGM Produk Prancis
Sementara itu, Koordinator Aksi Devi Kurniawan, mengatakan setidaknya ada tujuh poin pernyataan sikap dan tuntutan kepada pemerintah Prancis. Pertama, yakni memboikot seluruh produk yang berasal dari Prancis.
"Kedua, mendukung sikap Pemerintah RI dan Presiden Joko Widodo yang memberikan teguran dan peringatan kepada Macron agar menarik tindakan atau ucapan yang menghina Rasulullah," kata Devim
Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis. Dengan menarik Kedutaan Besar RI di sana sementara waktu.
"Empat mendesak mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis," katanya.
Lima, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan memboikot semua produk berasal dari Prancis.
"Enam, menuntut dengan cara bijak dan beradab. Dan tujuh, mengimbau kepada seluruh pihak, agar kejadian penghinaan terhadap Rasulullah tak terulang kembali," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Video Kepontren Ponpes Sidogiri Mulai Membuang Susu SGM Produk Prancis
-
Dewi Tanjung PDIP: Zulkarnaen, Maaher, PA 212, FPI, Hanya Gede Bicara..!
-
Dewi Tanjung soal Demo FPI Cs: Kadrun Cuma Ngomong, Nyali Enggak Ada
-
Tantang FPI Cs Perang ke Prancis, Dewi Tanjung PDIP Siap Ongkosi, Tapi..
-
Aksi Bela Nabi di Malang, Kecam Presiden Prancis Dengan Nyemil 'Macaroni'
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun