SuaraJatim.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bakal memberikan sanksi pemecatan kepada kader partai yang mendukung calon lain di Pilkada Kota Surabaya.
"Kalau ada yang membelot, langsung kami pecat. Kalau ada anggota partai yang memberikan dukungan kepada pihak lain, kami langsung memberikan sanksi pemecatan," katanya menegaskan di Surabaya, Minggu (16/11/2020).
Hasto menyampaikan kepercayaan dirinya bahwa PDIP tidak akan terganggu dengan cara-cara manuver politik yang ingin memecah belah partai.
"Dan kita tahu Mas Whisnu adalah Wakil Ketua DPD PDIP Jatim bidang Organisasi, sebuah tugas yang sangat penting dan strategis bagi kemajuan PDI Perjuangan di Jatim," imbuh Hasto.
Bagaimana dengan manuver Jagad Hariseno, kader PDI Perjuangan yang juga kakak kandung Whisnu Sakti Buana yang memilih mendukung pasangan Machfud-Mujiaman?
Hasto menegaskan, Seno tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias tokoh simpatisan. Alasan itulah yang membuat Hasto tidak risau.
"Dia kan tidak punya KTA. Lagian Mas Wisnu kan sudah menyampaikan akan ikut memimpin gerakan door to door untuk memenangkan Eri-Armuji," kata Hasto, usai rapat konsolidasi PDIP Surabaya di Grand Mercure Surabaya City Hotel, Minggu (15/11/2020).
Dengan demikin, Hasto memastikan tak ada kader partainya yang membelot terkait dukungan di Pilwali Surabaya 2020. "Tidak ada kader partai yang membelot!" ujarnya.
Namun fakta berkata lain, ternyata Seno betul-betul kader partai berlambang kepala banteng. Ia membuktikannya dengan memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai.
Baca Juga: Bantah Hasto, Seno: Mungkin Pak Hasto Lupa, Yang Pasti Saya Punya KTA!
"Saya punya KTA. KTA resmi sebagai Kader PDI Perjuangan sejak Tahun 1990. Sejak era Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Saleh Ismail Mukadar," katanya saat dikonfirmasi SuaraJatim, Senin (16/11/2020).
Seno pun menanggapi ucapan Hasto dengan tenang. Bahkan, Seno berpikir positif bahwa apa yang disampaikan Hasto hanya persoalan memori atau ingatan saja.
"Mungkin Pak Hasto lupa. Yang pasti saya punya KTA dan bukti fisiknya juga ada. Saya juga sudah memperpanjang sampai tiga kali," terangnya.
Di Pilkada Kota Surabaya 2020, Seno menegaskan pilihan politiknya dengan mendukung Pasangan Calon Machfud Arifin-Mujiaman. Artinya, Seno harusnya dianggap membelot dari garis partai karena tidak mendukung pasangan Eri-Armuji, calon yang diusung partai.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bantah Hasto, Seno: Mungkin Pak Hasto Lupa, Yang Pasti Saya Punya KTA!
-
Tegaskan Tak Ada Kader PDIP Membelot, Hasto: Seno Kan Tidak Punya KTA
-
Puti Guntur Percaya Diri Eri-Armuji Menang Pilkada Kota Surabaya
-
Perang Seno vs Whisnu di Pilkada Surabaya, Urusan Keluarga Belakangan
-
Bawaslu Akan Tertibkan APK Machfud-Mujiaman di Bagunan Cagar Budaya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur