SuaraJatim.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bakal memberikan sanksi pemecatan kepada kader partai yang mendukung calon lain di Pilkada Kota Surabaya.
"Kalau ada yang membelot, langsung kami pecat. Kalau ada anggota partai yang memberikan dukungan kepada pihak lain, kami langsung memberikan sanksi pemecatan," katanya menegaskan di Surabaya, Minggu (16/11/2020).
Hasto menyampaikan kepercayaan dirinya bahwa PDIP tidak akan terganggu dengan cara-cara manuver politik yang ingin memecah belah partai.
"Dan kita tahu Mas Whisnu adalah Wakil Ketua DPD PDIP Jatim bidang Organisasi, sebuah tugas yang sangat penting dan strategis bagi kemajuan PDI Perjuangan di Jatim," imbuh Hasto.
Bagaimana dengan manuver Jagad Hariseno, kader PDI Perjuangan yang juga kakak kandung Whisnu Sakti Buana yang memilih mendukung pasangan Machfud-Mujiaman?
Hasto menegaskan, Seno tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias tokoh simpatisan. Alasan itulah yang membuat Hasto tidak risau.
"Dia kan tidak punya KTA. Lagian Mas Wisnu kan sudah menyampaikan akan ikut memimpin gerakan door to door untuk memenangkan Eri-Armuji," kata Hasto, usai rapat konsolidasi PDIP Surabaya di Grand Mercure Surabaya City Hotel, Minggu (15/11/2020).
Dengan demikin, Hasto memastikan tak ada kader partainya yang membelot terkait dukungan di Pilwali Surabaya 2020. "Tidak ada kader partai yang membelot!" ujarnya.
Namun fakta berkata lain, ternyata Seno betul-betul kader partai berlambang kepala banteng. Ia membuktikannya dengan memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai.
Baca Juga: Bantah Hasto, Seno: Mungkin Pak Hasto Lupa, Yang Pasti Saya Punya KTA!
"Saya punya KTA. KTA resmi sebagai Kader PDI Perjuangan sejak Tahun 1990. Sejak era Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Saleh Ismail Mukadar," katanya saat dikonfirmasi SuaraJatim, Senin (16/11/2020).
Seno pun menanggapi ucapan Hasto dengan tenang. Bahkan, Seno berpikir positif bahwa apa yang disampaikan Hasto hanya persoalan memori atau ingatan saja.
"Mungkin Pak Hasto lupa. Yang pasti saya punya KTA dan bukti fisiknya juga ada. Saya juga sudah memperpanjang sampai tiga kali," terangnya.
Di Pilkada Kota Surabaya 2020, Seno menegaskan pilihan politiknya dengan mendukung Pasangan Calon Machfud Arifin-Mujiaman. Artinya, Seno harusnya dianggap membelot dari garis partai karena tidak mendukung pasangan Eri-Armuji, calon yang diusung partai.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bantah Hasto, Seno: Mungkin Pak Hasto Lupa, Yang Pasti Saya Punya KTA!
-
Tegaskan Tak Ada Kader PDIP Membelot, Hasto: Seno Kan Tidak Punya KTA
-
Puti Guntur Percaya Diri Eri-Armuji Menang Pilkada Kota Surabaya
-
Perang Seno vs Whisnu di Pilkada Surabaya, Urusan Keluarga Belakangan
-
Bawaslu Akan Tertibkan APK Machfud-Mujiaman di Bagunan Cagar Budaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik