SuaraJatim.id - Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) yang menjadi bahan pergunjingan karena terpasang di Bangunan Cagar Budaya akan ditertibkan.
Di dalam SKPU, tertuliskan bahwa sebanyak 124 jalan di Surabaya tidak diperkenankan memasang APK, salah satunya Jalan Tunjungan Surabaya serta akses tol.
"Untuk masalah Alat Peraga Kampanye (APK), itu kan sudah diatur keputusan KPU nomor 6 tahun 2020, disitu terdapat 124 jalan yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar pada SuaraJatim.id, Kamis (12/11/2020).
"Jadi ada jalan-jalannya, seperti jalan Tunjungan salah satunya yang kebetulan tadi ditanyakan. Salah satu jalan yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye," ujarnya.
Baca Juga: Membelot, Giliran 14 Pengurus DPC NasDem Surabaya Dukung Eri Cahyadi
Mengetahui adanya alat peraga kampanye yang terpasang di Jalan Tunjungan Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya akan segera menertibkan.
"Terkait beberapa peraga kampanye yang dipasang di situ, dalam waktu dekat ini Bawaslu Surabaya akan segera melakukan penertiban," ter
Saat ini, Bawaslu sudah melakukan inventarisir, terhadap APK yang menyalahi aturan, terutama penempatan APK tersebut.
"Lebih tepatnya dalam minggu ini akan ditertibkan, ini kan masih kita inventarisir, secepatnya akan kita lakukan penertiban," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menyatakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh Paslon MAJU di salah satu bangunan cagar budaya di Jalan Tunjungan Surabaya tanpa izin.
Baca Juga: Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya
Sekedar untuk diketahui, Pilwalkot Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.
Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Membelot, Giliran 14 Pengurus DPC NasDem Surabaya Dukung Eri Cahyadi
-
Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya
-
Alasan Seno Dukung Machfud Untuk Kritik Risma: Bu Risma Tak Lihat Sejarah!
-
Seno, Putra Tokoh PDIP Soetjipto Membelot: Saya Sekeluarga Dukung Machfud
-
Berbeda Pandangan, Kakak Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Dukung Machfud
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus