SuaraJatim.id - Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) yang menjadi bahan pergunjingan karena terpasang di Bangunan Cagar Budaya akan ditertibkan.
Di dalam SKPU, tertuliskan bahwa sebanyak 124 jalan di Surabaya tidak diperkenankan memasang APK, salah satunya Jalan Tunjungan Surabaya serta akses tol.
"Untuk masalah Alat Peraga Kampanye (APK), itu kan sudah diatur keputusan KPU nomor 6 tahun 2020, disitu terdapat 124 jalan yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar pada SuaraJatim.id, Kamis (12/11/2020).
"Jadi ada jalan-jalannya, seperti jalan Tunjungan salah satunya yang kebetulan tadi ditanyakan. Salah satu jalan yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye," ujarnya.
Baca Juga: Membelot, Giliran 14 Pengurus DPC NasDem Surabaya Dukung Eri Cahyadi
Mengetahui adanya alat peraga kampanye yang terpasang di Jalan Tunjungan Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya akan segera menertibkan.
"Terkait beberapa peraga kampanye yang dipasang di situ, dalam waktu dekat ini Bawaslu Surabaya akan segera melakukan penertiban," ter
Saat ini, Bawaslu sudah melakukan inventarisir, terhadap APK yang menyalahi aturan, terutama penempatan APK tersebut.
"Lebih tepatnya dalam minggu ini akan ditertibkan, ini kan masih kita inventarisir, secepatnya akan kita lakukan penertiban," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menyatakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh Paslon MAJU di salah satu bangunan cagar budaya di Jalan Tunjungan Surabaya tanpa izin.
Baca Juga: Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya
Sekedar untuk diketahui, Pilwalkot Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.
Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'