SuaraJatim.id - Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) yang menjadi bahan pergunjingan karena terpasang di Bangunan Cagar Budaya akan ditertibkan.
Di dalam SKPU, tertuliskan bahwa sebanyak 124 jalan di Surabaya tidak diperkenankan memasang APK, salah satunya Jalan Tunjungan Surabaya serta akses tol.
"Untuk masalah Alat Peraga Kampanye (APK), itu kan sudah diatur keputusan KPU nomor 6 tahun 2020, disitu terdapat 124 jalan yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar pada SuaraJatim.id, Kamis (12/11/2020).
"Jadi ada jalan-jalannya, seperti jalan Tunjungan salah satunya yang kebetulan tadi ditanyakan. Salah satu jalan yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye," ujarnya.
Mengetahui adanya alat peraga kampanye yang terpasang di Jalan Tunjungan Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya akan segera menertibkan.
"Terkait beberapa peraga kampanye yang dipasang di situ, dalam waktu dekat ini Bawaslu Surabaya akan segera melakukan penertiban," ter
Saat ini, Bawaslu sudah melakukan inventarisir, terhadap APK yang menyalahi aturan, terutama penempatan APK tersebut.
"Lebih tepatnya dalam minggu ini akan ditertibkan, ini kan masih kita inventarisir, secepatnya akan kita lakukan penertiban," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menyatakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh Paslon MAJU di salah satu bangunan cagar budaya di Jalan Tunjungan Surabaya tanpa izin.
Baca Juga: Membelot, Giliran 14 Pengurus DPC NasDem Surabaya Dukung Eri Cahyadi
Sekedar untuk diketahui, Pilwalkot Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI.
Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Membelot, Giliran 14 Pengurus DPC NasDem Surabaya Dukung Eri Cahyadi
-
Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya
-
Alasan Seno Dukung Machfud Untuk Kritik Risma: Bu Risma Tak Lihat Sejarah!
-
Seno, Putra Tokoh PDIP Soetjipto Membelot: Saya Sekeluarga Dukung Machfud
-
Berbeda Pandangan, Kakak Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Dukung Machfud
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok