Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 12 November 2020 | 12:28 WIB
Ilustrasu Pilkada Surabaya. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Internal Partai NasDem Surabaya kembali bergejolak. Terlihat dari jumlah pengurus DPC (setingkat kecamatan) di 14 Kecamatan, putar arah memilih mendukung Eri Cahyadi-Armuji (Er-Ji).

Mereka membelot tidak mau mendukung Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU), paslon yang direkomendasi partai di Pilkada Kota Surabaya. Mereka menilai pencalonan MAJU menyakiti hati kader NasDem.

"Kami 14 DPC Nasdem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji, itu sudah menjadi tekad kami," tegas Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes, Suherman, Kamis (12/11/2020).

Keseriusan dukungan kepada pasangan Er-Ji ini ditunjukkan oleh Suherman, salah satu pengurus DPC NasDem bersama 13 pengurus lainnya dengan siap menerima segala risiko sanksi dari partai Nasdem.

Baca Juga: Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya

"Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama 5 tahun terakhir," katanya.

Suherman juga membantah pernyataan Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Er-Ji.

Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, Vincencius Awey tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena 3 hal sesuai aturan partai.

"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.

Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem, yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru.

Baca Juga: Alasan Seno Dukung Machfud Untuk Kritik Risma: Bu Risma Tak Lihat Sejarah!

Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yg mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai NasDem," ujarnya.

Suherman menerangkan langkah mendukung pasangan Er-Ji lantaran dirinya dan 13 DPC Kecamatan lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang tengah diusung NasDem, yaitu MAJU.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More