SuaraJatim.id - Internal Partai NasDem Surabaya kembali bergejolak. Terlihat dari jumlah pengurus DPC (setingkat kecamatan) di 14 Kecamatan, putar arah memilih mendukung Eri Cahyadi-Armuji (Er-Ji).
Mereka membelot tidak mau mendukung Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU), paslon yang direkomendasi partai di Pilkada Kota Surabaya. Mereka menilai pencalonan MAJU menyakiti hati kader NasDem.
"Kami 14 DPC Nasdem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji, itu sudah menjadi tekad kami," tegas Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes, Suherman, Kamis (12/11/2020).
Keseriusan dukungan kepada pasangan Er-Ji ini ditunjukkan oleh Suherman, salah satu pengurus DPC NasDem bersama 13 pengurus lainnya dengan siap menerima segala risiko sanksi dari partai Nasdem.
Baca Juga: Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya
"Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama 5 tahun terakhir," katanya.
Suherman juga membantah pernyataan Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Er-Ji.
Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, Vincencius Awey tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena 3 hal sesuai aturan partai.
"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.
Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem, yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru.
Baca Juga: Alasan Seno Dukung Machfud Untuk Kritik Risma: Bu Risma Tak Lihat Sejarah!
Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yg mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Berita Terkait
-
Pertama di Indonesia, Wali Kota Eri Cahyadi Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Gagasan Visi-Misi
-
Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan
-
Latar Pendidikan Lita Machfud Arifin, DPR yang Pertanyakan Nilai Transfer Naturalisasi Kevin Diks
-
Siapa Lita Machfud Arifin? Anggota DPR Diledek Netizen karena Tanya Nilai Transfer Naturalisasi Kevin Diks
-
Andalkan APBD Rp 10,9 T Kota Surabaya Siapkan Pembangunan Autonomous Rapid Transit
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!