SuaraJatim.id - Internal Partai NasDem Surabaya kembali bergejolak. Terlihat dari jumlah pengurus DPC (setingkat kecamatan) di 14 Kecamatan, putar arah memilih mendukung Eri Cahyadi-Armuji (Er-Ji).
Mereka membelot tidak mau mendukung Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU), paslon yang direkomendasi partai di Pilkada Kota Surabaya. Mereka menilai pencalonan MAJU menyakiti hati kader NasDem.
"Kami 14 DPC Nasdem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji, itu sudah menjadi tekad kami," tegas Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes, Suherman, Kamis (12/11/2020).
Keseriusan dukungan kepada pasangan Er-Ji ini ditunjukkan oleh Suherman, salah satu pengurus DPC NasDem bersama 13 pengurus lainnya dengan siap menerima segala risiko sanksi dari partai Nasdem.
"Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama 5 tahun terakhir," katanya.
Suherman juga membantah pernyataan Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Er-Ji.
Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, Vincencius Awey tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena 3 hal sesuai aturan partai.
"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.
Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem, yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru.
Baca Juga: Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya
Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yg mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai NasDem," ujarnya.
Suherman menerangkan langkah mendukung pasangan Er-Ji lantaran dirinya dan 13 DPC Kecamatan lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang tengah diusung NasDem, yaitu MAJU.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya
-
Alasan Seno Dukung Machfud Untuk Kritik Risma: Bu Risma Tak Lihat Sejarah!
-
Seno, Putra Tokoh PDIP Soetjipto Membelot: Saya Sekeluarga Dukung Machfud
-
Berbeda Pandangan, Kakak Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Dukung Machfud
-
Komparasi Dana Kampanye, Fulus Machfud-Mujiaman 4 Kali Lipatnya Eri-Armuji
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Gus Kikin Ingin Gerak Cepat, Struktur Baru PBNU Ditargetkan Rampung Sebulan
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja