SuaraJatim.id - Internal Partai NasDem Surabaya kembali bergejolak. Terlihat dari jumlah pengurus DPC (setingkat kecamatan) di 14 Kecamatan, putar arah memilih mendukung Eri Cahyadi-Armuji (Er-Ji).
Mereka membelot tidak mau mendukung Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU), paslon yang direkomendasi partai di Pilkada Kota Surabaya. Mereka menilai pencalonan MAJU menyakiti hati kader NasDem.
"Kami 14 DPC Nasdem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji, itu sudah menjadi tekad kami," tegas Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes, Suherman, Kamis (12/11/2020).
Keseriusan dukungan kepada pasangan Er-Ji ini ditunjukkan oleh Suherman, salah satu pengurus DPC NasDem bersama 13 pengurus lainnya dengan siap menerima segala risiko sanksi dari partai Nasdem.
Baca Juga: Waduh! Ada Poster Besar Cawalkot Surabaya Nempel di Bangunan Cagar Budaya
"Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama 5 tahun terakhir," katanya.
Suherman juga membantah pernyataan Ketua DPD NasDem Kota Surabaya, Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Er-Ji.
Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, Vincencius Awey tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena 3 hal sesuai aturan partai.
"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.
Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem, yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru.
Baca Juga: Alasan Seno Dukung Machfud Untuk Kritik Risma: Bu Risma Tak Lihat Sejarah!
Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yg mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai NasDem," ujarnya.
Suherman menerangkan langkah mendukung pasangan Er-Ji lantaran dirinya dan 13 DPC Kecamatan lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang tengah diusung NasDem, yaitu MAJU.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan
-
Latar Pendidikan Lita Machfud Arifin, DPR yang Pertanyakan Nilai Transfer Naturalisasi Kevin Diks
-
Siapa Lita Machfud Arifin? Anggota DPR Diledek Netizen karena Tanya Nilai Transfer Naturalisasi Kevin Diks
-
Andalkan APBD Rp 10,9 T Kota Surabaya Siapkan Pembangunan Autonomous Rapid Transit
-
Pimpin Rakernas XVII APEKSI, Wali Kota Eri Cahyadi Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'