SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menerima laporan dari warga bernama Albert Kurniawan. Albert resah sebab beredar foto-foto dugaan penyelewengan bantuan BNPB untuk kampanye pasangan calon di Pilkada Surabaya.
"Saya merasa resah dengan adanya info, berita, dan foto bahwa ada paket bantuan dari BNPB diduga digunakan untuk kampanye calon tertentu di Pilkada Surabaya. Rakyat berharap Bawaslu bisa membuka secara benderang tentang masalah ini," ujar Albert, Kamis (19/11/2020).
Albert melaporkan foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kampanye paslon nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman. Foto-foto ini viral di sejumlah grup percakapan WhatsApp di Surabaya.
Ada dua foto yang tersebar. Pertama, foto satu truk besar yang mengangkut paket bantuan BNPB. Bak truk tersebut penuh dengan paket bantuan yang dikemas dalam tas warna putih dengan logo dan tulisan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta tulisan "Bantuan Dana Siap Pakai BNPB".
Sedangkan pada foto yang kedua, terdapat tiga orang memakai kaus kampanye Machfud Arifin dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan tersebut sembari mengacungkan salam dua jari, yang merujuk pada nomor urut Machfud yang tak lain adalah purnawirawan polisi. Foto tersebut viral dan terus beredar hingga saat ini di grup-grup WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di pilkada Surabaya.
"Memang ada warga yang melaporkan," kata Agil.
Agil menjelaskan, laporan warga mengenai dugaan bantuan BNPB sudah diterima Bawaslu Surabaya pada hari ini, dan akan segera ditindaklanjutilanjuti. "Iya, laporan diterima hari ini oleh teman-teman di sekretariat Bawaslu Surabaya," jelasnya.
Dia menegaskan, Bawaslu akan menginvestigasi masalah ini, karena jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi hukumnya.
Baca Juga: Musrenbang Pemkot Surabaya Tak Efektif, Mujiaman Janjikan Rp 150 Juta/RT
"Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Musrenbang Pemkot Surabaya Tak Efektif, Mujiaman Janjikan Rp 150 Juta/RT
-
Eri-Armuji Janji Selesaikan Masalah Surat Ijo Semudah Balik Telapak Tangan
-
Posko Baru Machfud-Mujiaman Mepet Rumah Dinasnya Risma
-
Soal Banteng Ketaton dan Seno, Whisnu Sakti: Kita Selesaikan Setelah Perang
-
Hasto Ancam Pecat Kader Mbelot Dukung Calon Lain, Berani Pecat Seno?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit