Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 20 November 2020 | 10:05 WIB
Bawaslu Kota Surabaya menerima laporan dari warga, Kamis 19/11/2020 (Foto: Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menerima laporan dari warga bernama Albert Kurniawan. Albert resah sebab beredar foto-foto dugaan penyelewengan bantuan BNPB untuk kampanye pasangan calon di Pilkada Surabaya.

"Saya merasa resah dengan adanya info, berita, dan foto bahwa ada paket bantuan dari BNPB diduga digunakan untuk kampanye calon tertentu di Pilkada Surabaya. Rakyat berharap Bawaslu bisa membuka secara benderang tentang masalah ini," ujar Albert, Kamis (19/11/2020).

Albert melaporkan foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kampanye paslon nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman. Foto-foto ini viral di sejumlah grup percakapan WhatsApp di Surabaya.

Ada dua foto yang tersebar. Pertama, foto satu truk besar yang mengangkut paket bantuan BNPB. Bak truk tersebut penuh dengan paket bantuan yang dikemas dalam tas warna putih dengan logo dan tulisan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta tulisan "Bantuan Dana Siap Pakai BNPB".

Baca Juga: Musrenbang Pemkot Surabaya Tak Efektif, Mujiaman Janjikan Rp 150 Juta/RT

Sedangkan pada foto yang kedua, terdapat tiga orang memakai kaus kampanye Machfud Arifin dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan tersebut sembari mengacungkan salam dua jari, yang merujuk pada nomor urut Machfud yang tak lain adalah purnawirawan polisi. Foto tersebut viral dan terus beredar hingga saat ini di grup-grup WhatsApp.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di pilkada Surabaya.

"Memang ada warga yang melaporkan," kata Agil.

Agil menjelaskan, laporan warga mengenai dugaan bantuan BNPB sudah diterima Bawaslu Surabaya pada hari ini, dan akan segera ditindaklanjutilanjuti. "Iya, laporan diterima hari ini oleh teman-teman di sekretariat Bawaslu Surabaya," jelasnya.

Dia menegaskan, Bawaslu akan menginvestigasi masalah ini, karena jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi hukumnya.

Baca Juga: Eri-Armuji Janji Selesaikan Masalah Surat Ijo Semudah Balik Telapak Tangan

"Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami," ujarnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More