SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menerima laporan dari warga bernama Albert Kurniawan. Albert resah sebab beredar foto-foto dugaan penyelewengan bantuan BNPB untuk kampanye pasangan calon di Pilkada Surabaya.
"Saya merasa resah dengan adanya info, berita, dan foto bahwa ada paket bantuan dari BNPB diduga digunakan untuk kampanye calon tertentu di Pilkada Surabaya. Rakyat berharap Bawaslu bisa membuka secara benderang tentang masalah ini," ujar Albert, Kamis (19/11/2020).
Albert melaporkan foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kampanye paslon nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman. Foto-foto ini viral di sejumlah grup percakapan WhatsApp di Surabaya.
Ada dua foto yang tersebar. Pertama, foto satu truk besar yang mengangkut paket bantuan BNPB. Bak truk tersebut penuh dengan paket bantuan yang dikemas dalam tas warna putih dengan logo dan tulisan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta tulisan "Bantuan Dana Siap Pakai BNPB".
Sedangkan pada foto yang kedua, terdapat tiga orang memakai kaus kampanye Machfud Arifin dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan tersebut sembari mengacungkan salam dua jari, yang merujuk pada nomor urut Machfud yang tak lain adalah purnawirawan polisi. Foto tersebut viral dan terus beredar hingga saat ini di grup-grup WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di pilkada Surabaya.
"Memang ada warga yang melaporkan," kata Agil.
Agil menjelaskan, laporan warga mengenai dugaan bantuan BNPB sudah diterima Bawaslu Surabaya pada hari ini, dan akan segera ditindaklanjutilanjuti. "Iya, laporan diterima hari ini oleh teman-teman di sekretariat Bawaslu Surabaya," jelasnya.
Dia menegaskan, Bawaslu akan menginvestigasi masalah ini, karena jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi hukumnya.
Baca Juga: Musrenbang Pemkot Surabaya Tak Efektif, Mujiaman Janjikan Rp 150 Juta/RT
"Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Musrenbang Pemkot Surabaya Tak Efektif, Mujiaman Janjikan Rp 150 Juta/RT
-
Eri-Armuji Janji Selesaikan Masalah Surat Ijo Semudah Balik Telapak Tangan
-
Posko Baru Machfud-Mujiaman Mepet Rumah Dinasnya Risma
-
Soal Banteng Ketaton dan Seno, Whisnu Sakti: Kita Selesaikan Setelah Perang
-
Hasto Ancam Pecat Kader Mbelot Dukung Calon Lain, Berani Pecat Seno?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lampu Mati Berujung Kobaran Api: Bus Mewah Double Decker Gunung Harta Hangus di Tol Madiun
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo