SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menerima laporan dari warga bernama Albert Kurniawan. Albert resah sebab beredar foto-foto dugaan penyelewengan bantuan BNPB untuk kampanye pasangan calon di Pilkada Surabaya.
"Saya merasa resah dengan adanya info, berita, dan foto bahwa ada paket bantuan dari BNPB diduga digunakan untuk kampanye calon tertentu di Pilkada Surabaya. Rakyat berharap Bawaslu bisa membuka secara benderang tentang masalah ini," ujar Albert, Kamis (19/11/2020).
Albert melaporkan foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kampanye paslon nomor urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman. Foto-foto ini viral di sejumlah grup percakapan WhatsApp di Surabaya.
Ada dua foto yang tersebar. Pertama, foto satu truk besar yang mengangkut paket bantuan BNPB. Bak truk tersebut penuh dengan paket bantuan yang dikemas dalam tas warna putih dengan logo dan tulisan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta tulisan "Bantuan Dana Siap Pakai BNPB".
Sedangkan pada foto yang kedua, terdapat tiga orang memakai kaus kampanye Machfud Arifin dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan tersebut sembari mengacungkan salam dua jari, yang merujuk pada nomor urut Machfud yang tak lain adalah purnawirawan polisi. Foto tersebut viral dan terus beredar hingga saat ini di grup-grup WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di pilkada Surabaya.
"Memang ada warga yang melaporkan," kata Agil.
Agil menjelaskan, laporan warga mengenai dugaan bantuan BNPB sudah diterima Bawaslu Surabaya pada hari ini, dan akan segera ditindaklanjutilanjuti. "Iya, laporan diterima hari ini oleh teman-teman di sekretariat Bawaslu Surabaya," jelasnya.
Dia menegaskan, Bawaslu akan menginvestigasi masalah ini, karena jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi hukumnya.
Baca Juga: Musrenbang Pemkot Surabaya Tak Efektif, Mujiaman Janjikan Rp 150 Juta/RT
"Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Musrenbang Pemkot Surabaya Tak Efektif, Mujiaman Janjikan Rp 150 Juta/RT
-
Eri-Armuji Janji Selesaikan Masalah Surat Ijo Semudah Balik Telapak Tangan
-
Posko Baru Machfud-Mujiaman Mepet Rumah Dinasnya Risma
-
Soal Banteng Ketaton dan Seno, Whisnu Sakti: Kita Selesaikan Setelah Perang
-
Hasto Ancam Pecat Kader Mbelot Dukung Calon Lain, Berani Pecat Seno?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan