Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura [pustakapu.go.id]
"Tidak ada yang boleh menghalang-halangi keinginan itu. Tapi tentu dikembalikan kepada suatu analisis yang benar-benar dikalkulasi strategis yang dikaitkan dengan kemampuan daerah dan semua itu tentu harus dibawah koridor undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Giliran Kepala Bapekko Jember Disanksi Turun Pangkat Oleh Gubernur Jatim
-
Sahabat Khofifah Dukung Machfud, Lalu Khofifah Sendiri Doyong ke Siapa?
-
UMP Jatim Naik Tipis Rp 100 Ribu, Padahal Buruh Minta Rp 600 Ribu
-
Ribuan Buruh Cuma Ingin Ketemu Gubernur: Ibu Khofifah Cepet Metuo!
-
Khofifah Indar Parawansa Masuk Bursa Kandidat Ketua Umum PPP
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Driver Tewas Dilindas Rantis, Ojol Jarang Terlihat di Jalan Jakarta Hingga Ada Rencana 'Off Bid'
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar