"Karena kita tahu, bahwa apa yang kita miliki saat ini setidaknya diakui lah bahwa kita memilki khasanah budaya yang cukup beragam, untuk kita menuju ke UNESCO global geopark," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Arkeolog BPCB Jatim memperkirakan bahwa dari hasil pengamatan langsung, dari segi ukuran, bata kuno tersebut bagian dari Majapahit.
Adapun ukurannya, panjang 30 centimeter, lebar 17 centimeter dan ketebalan 5 centimeter.
"Karena teknisnya gosok pasti susut. Ukuran aslinya kemungkinan panjang 32 cm, lebar 20-21 cm, dan tebal 6-7 centimeter. Ini merupakan ciri dari bata masa Majapahit," katanya.
Selain ditemukan struktur bangunan peninggalan sejarah kerajaan Majapahit di Desa Alas Sumur Kecamatan Pujer Bondowoso itu, juga ditemukan keramik diduga peninggalan masa Dinasti Yuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo