SuaraJatim.id - Selain di Pilkada Sidoarjo, saling klaim kemenangan gara-gara quick count atau hitung cepat juga terjadi di Pilkada Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Bagi Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik, kondisi ini ternyata tidak menyenangkan dan cenderung membahayakan.
Oleh sebab itu, KIPP Gresik mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mempercepat melakukan input data hasil pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.
Imbauan itu dilakukan seiring dengan banyaknya quick count saling klaim kemenangan. Sehingga, masyarakat dibuat bingung dengan kabar-kabar tersebut.
Baca Juga: Paslon Petahana Lamongan Keok dari Paslon 'YesBro' Versi Hitung Cepat
Dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e menuturkan, selain untuk publikasi, Sirekap juga berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2.267 TPS.
"Banyaknya quick count yang beredar, manyarakat dibuat bingung, untuk itu kami mendesak KPU Gresik mempercepat proses input hasil pemungutan suara diseluruh TPS melalui aplikasi sirekap, agar bisa dijadikan dasar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK," tuturnya, Kamis (10/12/2020).
Jika tidak segera ditangani, lanjut Bahtiar, dampaknya akan menghambat proses tahapan, dan rawan menjadi masalah. “KPU juga harus mempersiapkan cara manual dengan munggunakan salinan Model C Hasil KWK sebagai alternatif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil resmi dari KPU terkait hasil pemungungutan suara Pilkada Gresik.
"KIPP berharap masyarakat bisa sabar menunggu proses yang ada di KPU Kabupaten Gresik, karena kewenangan penetapan hasil dan calon terpilih ranahnya KPU," katanya.
Baca Juga: Viral Emak-emak Heboh Nonton Penghitungan Suara, Publik: Kayak Nonton Bola
Kendati demikian, KIPP Gresik mewanti-wanti agar pada proses input data hasil pemungutan suara oleh KPU Gresik, aplikasi Sirekap jangan sampai terjadi error atau berbeda dengan hasil dilapangan.
"Seharusnya Sirekap sudah bisa dilihat hasilnya pada pukul 17.00 kemarin (9/12). Artinya data sudah masuk 100 persen hal ini menandakan ada indikasi ketidaksiapan KPU dalam menjalankan sistem Sirekap, sehingga masyarakat dibuat bingung menunggu hasil perhitungan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Tanggal Merah Pilkada 2024: 27 November Libur atau Tidak?
-
Pilkada 27 November 2024 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan KPU
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya