SuaraJatim.id - Selain di Pilkada Sidoarjo, saling klaim kemenangan gara-gara quick count atau hitung cepat juga terjadi di Pilkada Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Bagi Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik, kondisi ini ternyata tidak menyenangkan dan cenderung membahayakan.
Oleh sebab itu, KIPP Gresik mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mempercepat melakukan input data hasil pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.
Imbauan itu dilakukan seiring dengan banyaknya quick count saling klaim kemenangan. Sehingga, masyarakat dibuat bingung dengan kabar-kabar tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e menuturkan, selain untuk publikasi, Sirekap juga berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2.267 TPS.
"Banyaknya quick count yang beredar, manyarakat dibuat bingung, untuk itu kami mendesak KPU Gresik mempercepat proses input hasil pemungutan suara diseluruh TPS melalui aplikasi sirekap, agar bisa dijadikan dasar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK," tuturnya, Kamis (10/12/2020).
Jika tidak segera ditangani, lanjut Bahtiar, dampaknya akan menghambat proses tahapan, dan rawan menjadi masalah. “KPU juga harus mempersiapkan cara manual dengan munggunakan salinan Model C Hasil KWK sebagai alternatif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil resmi dari KPU terkait hasil pemungungutan suara Pilkada Gresik.
"KIPP berharap masyarakat bisa sabar menunggu proses yang ada di KPU Kabupaten Gresik, karena kewenangan penetapan hasil dan calon terpilih ranahnya KPU," katanya.
Baca Juga: Paslon Petahana Lamongan Keok dari Paslon 'YesBro' Versi Hitung Cepat
Kendati demikian, KIPP Gresik mewanti-wanti agar pada proses input data hasil pemungutan suara oleh KPU Gresik, aplikasi Sirekap jangan sampai terjadi error atau berbeda dengan hasil dilapangan.
"Seharusnya Sirekap sudah bisa dilihat hasilnya pada pukul 17.00 kemarin (9/12). Artinya data sudah masuk 100 persen hal ini menandakan ada indikasi ketidaksiapan KPU dalam menjalankan sistem Sirekap, sehingga masyarakat dibuat bingung menunggu hasil perhitungan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Paslon Petahana Lamongan Keok dari Paslon 'YesBro' Versi Hitung Cepat
-
Viral Emak-emak Heboh Nonton Penghitungan Suara, Publik: Kayak Nonton Bola
-
Update Hitung Cepat, Kotak Kosong Belum Bisa Kalahkan Petahana di Sumsel
-
Viral! Suami di Gresik Duel Sama Sopir Angkot Sebab Sering Angkut Istrinya
-
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu: 2.324 TPS Tertukar Surat Suaranya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel