SuaraJatim.id - Selain di Pilkada Sidoarjo, saling klaim kemenangan gara-gara quick count atau hitung cepat juga terjadi di Pilkada Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Bagi Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik, kondisi ini ternyata tidak menyenangkan dan cenderung membahayakan.
Oleh sebab itu, KIPP Gresik mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mempercepat melakukan input data hasil pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.
Imbauan itu dilakukan seiring dengan banyaknya quick count saling klaim kemenangan. Sehingga, masyarakat dibuat bingung dengan kabar-kabar tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e menuturkan, selain untuk publikasi, Sirekap juga berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2.267 TPS.
"Banyaknya quick count yang beredar, manyarakat dibuat bingung, untuk itu kami mendesak KPU Gresik mempercepat proses input hasil pemungutan suara diseluruh TPS melalui aplikasi sirekap, agar bisa dijadikan dasar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK," tuturnya, Kamis (10/12/2020).
Jika tidak segera ditangani, lanjut Bahtiar, dampaknya akan menghambat proses tahapan, dan rawan menjadi masalah. “KPU juga harus mempersiapkan cara manual dengan munggunakan salinan Model C Hasil KWK sebagai alternatif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil resmi dari KPU terkait hasil pemungungutan suara Pilkada Gresik.
"KIPP berharap masyarakat bisa sabar menunggu proses yang ada di KPU Kabupaten Gresik, karena kewenangan penetapan hasil dan calon terpilih ranahnya KPU," katanya.
Baca Juga: Paslon Petahana Lamongan Keok dari Paslon 'YesBro' Versi Hitung Cepat
Kendati demikian, KIPP Gresik mewanti-wanti agar pada proses input data hasil pemungutan suara oleh KPU Gresik, aplikasi Sirekap jangan sampai terjadi error atau berbeda dengan hasil dilapangan.
"Seharusnya Sirekap sudah bisa dilihat hasilnya pada pukul 17.00 kemarin (9/12). Artinya data sudah masuk 100 persen hal ini menandakan ada indikasi ketidaksiapan KPU dalam menjalankan sistem Sirekap, sehingga masyarakat dibuat bingung menunggu hasil perhitungan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Paslon Petahana Lamongan Keok dari Paslon 'YesBro' Versi Hitung Cepat
-
Viral Emak-emak Heboh Nonton Penghitungan Suara, Publik: Kayak Nonton Bola
-
Update Hitung Cepat, Kotak Kosong Belum Bisa Kalahkan Petahana di Sumsel
-
Viral! Suami di Gresik Duel Sama Sopir Angkot Sebab Sering Angkut Istrinya
-
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu: 2.324 TPS Tertukar Surat Suaranya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar