SuaraJatim.id - Selain di Pilkada Sidoarjo, saling klaim kemenangan gara-gara quick count atau hitung cepat juga terjadi di Pilkada Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Bagi Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik, kondisi ini ternyata tidak menyenangkan dan cenderung membahayakan.
Oleh sebab itu, KIPP Gresik mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mempercepat melakukan input data hasil pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui aplikasi Sirekap.
Imbauan itu dilakukan seiring dengan banyaknya quick count saling klaim kemenangan. Sehingga, masyarakat dibuat bingung dengan kabar-kabar tersebut.
Dikutip dari beritajatim.com, media jejaring suara.com, Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e menuturkan, selain untuk publikasi, Sirekap juga berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2.267 TPS.
"Banyaknya quick count yang beredar, manyarakat dibuat bingung, untuk itu kami mendesak KPU Gresik mempercepat proses input hasil pemungutan suara diseluruh TPS melalui aplikasi sirekap, agar bisa dijadikan dasar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK," tuturnya, Kamis (10/12/2020).
Jika tidak segera ditangani, lanjut Bahtiar, dampaknya akan menghambat proses tahapan, dan rawan menjadi masalah. “KPU juga harus mempersiapkan cara manual dengan munggunakan salinan Model C Hasil KWK sebagai alternatif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil resmi dari KPU terkait hasil pemungungutan suara Pilkada Gresik.
"KIPP berharap masyarakat bisa sabar menunggu proses yang ada di KPU Kabupaten Gresik, karena kewenangan penetapan hasil dan calon terpilih ranahnya KPU," katanya.
Baca Juga: Paslon Petahana Lamongan Keok dari Paslon 'YesBro' Versi Hitung Cepat
Kendati demikian, KIPP Gresik mewanti-wanti agar pada proses input data hasil pemungutan suara oleh KPU Gresik, aplikasi Sirekap jangan sampai terjadi error atau berbeda dengan hasil dilapangan.
"Seharusnya Sirekap sudah bisa dilihat hasilnya pada pukul 17.00 kemarin (9/12). Artinya data sudah masuk 100 persen hal ini menandakan ada indikasi ketidaksiapan KPU dalam menjalankan sistem Sirekap, sehingga masyarakat dibuat bingung menunggu hasil perhitungan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Paslon Petahana Lamongan Keok dari Paslon 'YesBro' Versi Hitung Cepat
-
Viral Emak-emak Heboh Nonton Penghitungan Suara, Publik: Kayak Nonton Bola
-
Update Hitung Cepat, Kotak Kosong Belum Bisa Kalahkan Petahana di Sumsel
-
Viral! Suami di Gresik Duel Sama Sopir Angkot Sebab Sering Angkut Istrinya
-
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu: 2.324 TPS Tertukar Surat Suaranya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto