SuaraJatim.id - Muhammad Nawawi atau Gus Nawawi yang ditangkap Polda Jawa Timur terkait kasus video ujaran kebencian dan teror terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di media sosial, ternyata kepala madrasah di Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan.
Gus Nawawi bukan dari Sidogiri seperti diberitakan sebelumnya dengan judul: Video Teror Terhadap Mahfud MD, Gus Nawawi Sidogiri Pasuruan Ditahan. Menurut Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko, Gus Nawawi merupakan warga Dusun Warung Dowo Selatan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Dikutip dari laman wartabromo.com, nama Nawawi terpampang dalam contact person pendaftaran murid baru tahun 2017-2018 pada sekolah yang beralamat di Jalan Raya Warungdowo Nomor 22. Ia merupakan kepala madrasah setempat.
Berita ini sekaligus sebagai klarifikasi agar pembaca tidak salah persepsi, bahwa Gus Nawawi yang dimaksud dalam berita ini bukanlah KH Nawawi Abdul Jalil, Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri.
Baca Juga: Tersangka Otak Kasus Video Teror Pembunuhan Mahfud MD Diminta Serahkan Diri
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko mengatakan polisi menerima informasi pada 11 November 2020 terkait beredarnya unggahan video pada Youtube.
Video ini diberi judul: "Peringatan keras warga Madura untuk Mahfud MD karena kurang ajar kepada habib Rizieq!". Pengunggah video adalah channel YouTube "Amazing Pasuruan".
Video ini juga beredar ke beberapa grup WhatsApp (WA), misanya "Komunitas Alumni Sidogiri", "Madin Miftahul Ulum, Mahabbah Rosul", "Front Pembela IB HRS". Video ini berdurasi 2 menit 33 detik dan diunggah ke Youtube "Amazing Pasuruan" pada 9 Nopember 2020.
Dirreskrimsus Kombes Pol Gideon Arief Setyawan menambahkan, kepada polisi Abdul Hakam mengaku mendapat unggahan video dari WAG "Komunitas Alumni Sidogiri" yang diunggah oleh Mochamad Sirojuddin.
Baca Juga: Tak Terima Rizieq Ditahan, Mereka Ancam Gorok dan Penggal Kepala Orang
Video tersebut sebelumnya dari "Grup Madin Miftahul Ulum" yang diunggah oleh Samsul Hadi. Selanjutnya, Samsul Hadi mendapatkan video dari "Mahabbah Rosul".
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan