SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek cafe yang menyediakan layanan esek-esek di dalam room karaoke. Satu mucikari penyedia pemandu plus-plus berinisial JR alias SM (41) warga Sidoarjo telah diamankan.
Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, tersangka JR alias SM diamankan di sebuah cafe di sekitar kawasan Sidoarjo Kota.
"Yang bersangkutan memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang dilakukan di dalam room karaoke," tuturnya, Rabu (16/12/2020).
Nasrun menjelaskan, pada Selasa 15 Desember kemarin, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa cafe tersebut menyediakan pemandu lagu yang dapat melayani layanan seks di room karaoke.
"Di hari yang sama, anggota Ditreskrimum unit III Asusila, membawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan cafe tersebut," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Nasrun, pihaknya menemukan empat orang di dalam room karaoke, dua pemanduan lagu dan dua tamu yang sedang melakukan layanan seks.
"Kami langsung mengamankan dan memeriksa pemandu lagu serta membawa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi untuk dibawa ke Mapolda Jatim," ucapnya.
Dari pengungkapan kasus dugaan tersebut, lanjut Nasrun, pihaknya mengamankan barang bukti berupa celana dalam wanita dan pria dan sejumlah uang tunai dan bill room karaoke.
"Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja mengadakan agah memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan," ujarnya.
Baca Juga: Paslon Saling Klaim Menang, Tiga Pilkada Kabupaten di Jatim Ini Gaduh
Berita Terkait
-
Paslon Saling Klaim Menang, Tiga Pilkada Kabupaten di Jatim Ini Gaduh
-
Gawat! Dua Paslon di Pilkada Sidoarjo Saling Mengklaim Menang
-
Usai Ikrar Balik ke Aswaja, Eks Pengungsi Syiah Belum Bisa Pulang Kampung
-
Bayi Vanessa Angel Terserang Kolik, Begini Gejalanya
-
Rewel Terus, Anak Vanessa Angel Nangis 3 Jam Nonstop
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Kesaksian Kepsek SMP PGRI Sukodono Lumajang tentang Kematian Siswanya Akibat Bullying
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan