SuaraJatim.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono menanggapi enteng rencana gugatan paslon nomor 02 Machfud Arifin-Mujiaman ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pria yang akrab disapa Awi ini menilai, pengajuan gugatan adalah hak setiap paslon, namun harus terukur dan tepat sasaran.
"Adalah hak dari masing-masing pihak untuk menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi Pilkada Surabaya. Tapi dari seluruh proses pilkada hingga Hari-H coblosan, rakyat tahu siapa yang bagi-bagi sembako, bagi sarung dan bagi-bagi uang," katanya, Kamis (17/12/2020).
Tak hanya menuding, PDI Perjuangan telah mengumpulkan bukti kecurangan yang dilakukan oleh tim MA-Mujiaman dan sudah dilaporkan ke Bawaslu.
Baca Juga: Ini Tampang Sejoli Mesum, 'Grepe-grepe Payudara' di Lampu Merah Surabaya
"Kami menemukan bukti-bukti kecurangan itu, yang terstruktur, massif, dan sistematis (TSM) yang dilakukan di banyak tempat di Surabaya. Dan, temuan-temuan itu sudah kami laporkan ke Bawaslu. Termasuk keterlibatan kepala daerah di Jawa Timur dalam kampanye Pilkada di Surabaya, yang kami peroleh dari media sosial," katanya.
Adi berharap MK memutusakan secara bijak gugatan yang akan diajukan mengingat perolehan suara yang terpaut jauh antara pasangan Eri-Armudji dan MA-Mujiaman pada pilkada Surabaya yang telah melalui pleno KPU.
"Kami akan memohon keadilan kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi. Kami yakin Majelis Hakim MK akan memutus sesuai keadilan," ujarnya.
"Karena hasil Pilkada Surabaya terdapat selisih suara yang amat jauh, sebanyak 145 ribu lebih, dimana paslon Eri Cahyadi-Armudji mengungguli Machfud Arifin-Mujiman. Selisih yang sedemikian besar adalah akibat rakyat Surabaya yang berdaulat menghendaki Eri Cahyadi-Armudji. Sekaligus rakyat menghendaki seluruh karya kebaikan Bu Risma dijaga dan dikembangkan," imbuhnya.
Hasil dari pilkada kemarin, lanjut Adi, adalah keputusan yang sudah dikehendaki rakyat Surabaya untuk memilih pemimpinnya dan itu mutlak.
Baca Juga: Pohon Natal dari Kertas Koran Bekas
"Itulah fakta demokrasi setelah 9 Desember 2020. Kalau saran kami sih, sebaiknya legawa saja, kita terima 'sabda' rakyat seluruh Surabaya 9 Desember 2020 lalu. Karena rakyat adalah tuan dalam proses demokrasi ini. Dan, suara rakyat adalah suara Tuhan, vox populi vox Dwi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Gerindra Akui Pentingnya Dukungan PDIP ke Prabowo, Tapi Tak Harus Koalisi
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Analis Bongkar Alasan PDIP Belum Juga Gelar Kongres hingga Pertengahan April
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney