SuaraJatim.id - Status baru pacaran. Tapi RE (18), warga Wonogiri, Jawa Tengah, ini sudah tega menyiksa gadis berinisial JE (18) warga Patemon, Surabaya. Padahal keduanya sudah pacaran selama dua tahun itu.
RE mengaku cemburu hingga nekat memukul, membenturkan pacar ke tembok, lantas menyudut kakinya pakai bara rokok selama tujuh kali.
Gara-gara perilakunya yang kasar tersebut, keluarga JE lantas tidak terima dan mengadukannya ke kantor polisi. RE segera dibekut di rumahnya oleh kepolisian setempat.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, saat gelar perkara kasus tersebut mengatakan kalau pelaku sudah lari ke Wonogiri.
"Usai memperoleh laporan, polisi melakukan pencarian. Benar saja pelaku ternyata sudah lari dan pulang ke rumahnya di Wonogiri. Kita amankan pelaku pada Sabtu (15/1/2021)," kata Ambuka, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (19/01/2021).
Usai diamankan, pelaku pun diperiksa secara intensif. Ia mengaku melihat ada percakapan pesan di aplikasi pacarnya yang mengarah janjian keluar kota bersama rekannya. Dari percakapan itulah pelaku emosi dan menganiaya korban.
"Motif karena masalah pribadi. Pelaku cemburu terhadap korban," ungkap Kompol Ambuka Yudha.
Saat diperiksa polisi RE tidak mengelak dan mengaku terpaksa menyakiti wanita yang sudah dipacarinya selama dua tahun tersebut karena cemburu.
"Saya cemburu karena pacar bermalam dan mabuk di Tretes bersama teman sekolahnya," kata RE kepada wartawan.
Baca Juga: Selama PPKM, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM di Surabaya Turun
Meski menyesali perbuatannya pelaku pun terpaksa harus mempertanggungjawabkan kelakuanjya di mata hukum. Kini pelaku masih dalam proses pelengkapan berkas dugaan perkara tindak kriminal kekerasan.
"Iya emosi waktu itu. Karena saya cemburu saja," katanya.
Berita Terkait
-
Selama PPKM, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM di Surabaya Turun
-
Peneliti ITS Ingatkan Gempa Dahsyat Juga Berpotensi Guncang Jatim
-
Digugat Crazy Rich Surabaya 1,1 Ton Emas, Antam Bantah Kasih Diskon Harga
-
Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas
-
Antam Digugat 1,1 Ton Emas oleh Pengusaha Asal Surabaya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra