SuaraJatim.id - Status baru pacaran. Tapi RE (18), warga Wonogiri, Jawa Tengah, ini sudah tega menyiksa gadis berinisial JE (18) warga Patemon, Surabaya. Padahal keduanya sudah pacaran selama dua tahun itu.
RE mengaku cemburu hingga nekat memukul, membenturkan pacar ke tembok, lantas menyudut kakinya pakai bara rokok selama tujuh kali.
Gara-gara perilakunya yang kasar tersebut, keluarga JE lantas tidak terima dan mengadukannya ke kantor polisi. RE segera dibekut di rumahnya oleh kepolisian setempat.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, saat gelar perkara kasus tersebut mengatakan kalau pelaku sudah lari ke Wonogiri.
"Usai memperoleh laporan, polisi melakukan pencarian. Benar saja pelaku ternyata sudah lari dan pulang ke rumahnya di Wonogiri. Kita amankan pelaku pada Sabtu (15/1/2021)," kata Ambuka, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (19/01/2021).
Usai diamankan, pelaku pun diperiksa secara intensif. Ia mengaku melihat ada percakapan pesan di aplikasi pacarnya yang mengarah janjian keluar kota bersama rekannya. Dari percakapan itulah pelaku emosi dan menganiaya korban.
"Motif karena masalah pribadi. Pelaku cemburu terhadap korban," ungkap Kompol Ambuka Yudha.
Saat diperiksa polisi RE tidak mengelak dan mengaku terpaksa menyakiti wanita yang sudah dipacarinya selama dua tahun tersebut karena cemburu.
"Saya cemburu karena pacar bermalam dan mabuk di Tretes bersama teman sekolahnya," kata RE kepada wartawan.
Baca Juga: Selama PPKM, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM di Surabaya Turun
Meski menyesali perbuatannya pelaku pun terpaksa harus mempertanggungjawabkan kelakuanjya di mata hukum. Kini pelaku masih dalam proses pelengkapan berkas dugaan perkara tindak kriminal kekerasan.
"Iya emosi waktu itu. Karena saya cemburu saja," katanya.
Berita Terkait
-
Selama PPKM, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM di Surabaya Turun
-
Peneliti ITS Ingatkan Gempa Dahsyat Juga Berpotensi Guncang Jatim
-
Digugat Crazy Rich Surabaya 1,1 Ton Emas, Antam Bantah Kasih Diskon Harga
-
Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas
-
Antam Digugat 1,1 Ton Emas oleh Pengusaha Asal Surabaya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya