Muhammad Taufiq
Selasa, 19 Januari 2021 | 15:09 WIB
Gelar perkara di Polrestabes Surabaya terkait kasus kekerasan terhadap perempuan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Status baru pacaran. Tapi RE (18), warga Wonogiri, Jawa Tengah, ini sudah tega menyiksa gadis berinisial JE (18) warga Patemon, Surabaya. Padahal keduanya sudah pacaran selama dua tahun itu.

RE mengaku cemburu hingga nekat memukul, membenturkan pacar ke tembok, lantas menyudut kakinya pakai bara rokok selama tujuh kali.

Gara-gara perilakunya yang kasar tersebut, keluarga JE lantas tidak terima dan mengadukannya ke kantor polisi. RE segera dibekut di rumahnya oleh kepolisian setempat.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, saat gelar perkara kasus tersebut mengatakan kalau pelaku sudah lari ke Wonogiri.

Baca Juga: Selama PPKM, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM di Surabaya Turun

"Usai memperoleh laporan, polisi melakukan pencarian. Benar saja pelaku ternyata sudah lari dan pulang ke rumahnya di Wonogiri. Kita amankan pelaku pada Sabtu (15/1/2021)," kata Ambuka, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (19/01/2021).

Usai diamankan, pelaku pun diperiksa secara intensif. Ia mengaku melihat ada percakapan pesan di aplikasi pacarnya yang mengarah janjian keluar kota bersama rekannya. Dari percakapan itulah pelaku emosi dan menganiaya korban.

"Motif karena masalah pribadi. Pelaku cemburu terhadap korban," ungkap Kompol Ambuka Yudha.

Saat diperiksa polisi RE tidak mengelak dan mengaku terpaksa menyakiti wanita yang sudah dipacarinya selama dua tahun tersebut karena cemburu.

"Saya cemburu karena pacar bermalam dan mabuk di Tretes bersama teman sekolahnya," kata RE kepada wartawan.

Baca Juga: Peneliti ITS Ingatkan Gempa Dahsyat Juga Berpotensi Guncang Jatim

Meski menyesali perbuatannya pelaku pun terpaksa harus mempertanggungjawabkan kelakuanjya di mata hukum. Kini pelaku masih dalam proses pelengkapan berkas dugaan perkara tindak kriminal kekerasan.

"Iya emosi waktu itu. Karena saya cemburu saja," katanya.

Load More