SuaraJatim.id - Status baru pacaran. Tapi RE (18), warga Wonogiri, Jawa Tengah, ini sudah tega menyiksa gadis berinisial JE (18) warga Patemon, Surabaya. Padahal keduanya sudah pacaran selama dua tahun itu.
RE mengaku cemburu hingga nekat memukul, membenturkan pacar ke tembok, lantas menyudut kakinya pakai bara rokok selama tujuh kali.
Gara-gara perilakunya yang kasar tersebut, keluarga JE lantas tidak terima dan mengadukannya ke kantor polisi. RE segera dibekut di rumahnya oleh kepolisian setempat.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, saat gelar perkara kasus tersebut mengatakan kalau pelaku sudah lari ke Wonogiri.
"Usai memperoleh laporan, polisi melakukan pencarian. Benar saja pelaku ternyata sudah lari dan pulang ke rumahnya di Wonogiri. Kita amankan pelaku pada Sabtu (15/1/2021)," kata Ambuka, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (19/01/2021).
Usai diamankan, pelaku pun diperiksa secara intensif. Ia mengaku melihat ada percakapan pesan di aplikasi pacarnya yang mengarah janjian keluar kota bersama rekannya. Dari percakapan itulah pelaku emosi dan menganiaya korban.
"Motif karena masalah pribadi. Pelaku cemburu terhadap korban," ungkap Kompol Ambuka Yudha.
Saat diperiksa polisi RE tidak mengelak dan mengaku terpaksa menyakiti wanita yang sudah dipacarinya selama dua tahun tersebut karena cemburu.
"Saya cemburu karena pacar bermalam dan mabuk di Tretes bersama teman sekolahnya," kata RE kepada wartawan.
Baca Juga: Selama PPKM, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM di Surabaya Turun
Meski menyesali perbuatannya pelaku pun terpaksa harus mempertanggungjawabkan kelakuanjya di mata hukum. Kini pelaku masih dalam proses pelengkapan berkas dugaan perkara tindak kriminal kekerasan.
"Iya emosi waktu itu. Karena saya cemburu saja," katanya.
Berita Terkait
-
Selama PPKM, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM di Surabaya Turun
-
Peneliti ITS Ingatkan Gempa Dahsyat Juga Berpotensi Guncang Jatim
-
Digugat Crazy Rich Surabaya 1,1 Ton Emas, Antam Bantah Kasih Diskon Harga
-
Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas
-
Antam Digugat 1,1 Ton Emas oleh Pengusaha Asal Surabaya
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa