SuaraJatim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Sidoarjo kian diperketat. Setelah pedagang kali lima (PKL) dilarang berjualan, kini masyarakatnya juga dilarang menggelar hajatan berskala besar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, mengatakan alasan pengetatan tersebut lantaran masyarakat masih kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Nanti undangan yang hadir tidak boleh melebihi dari 75 orang," kata Sumardji saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
Penerapan jam malam dan penyekatan jalan juga masih berlaku. Nantinya ada tujuh titik akan disekat diantaranya di Waru, Pertigaan Buduran, Jalan Yos Sudarso. Perempatan Babar Layar, Pertigaan Candi, Perempatan Wonoayu, dan Sukodono.
"Untuk jam malam mulai berlaku seperti pada PPKM sebelumnya, yakni pukul 22.00 hingga 04.00 WIB," tambah Sumardji.
Begitupun dengan operasi yustisi, Sumardji mengatakan razia lebih ditingkatkan di siang-malam guna menekan penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan mulai TNI Polri, Satpol PP dan Dishub akan merazia PKL di tiga titik yaitu di sekitaran alun-alun, Taman Pinang dan Pondok Jati.
"Razia itu dilaksanakan untuk menghindari adanya kerumunan. Guna antisipasi penyebaran Covid-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Syaf Satriwarman menilai bahwa PPKM memang seharusnya dilanjut mengingat kasus konfirmasi Covid-19 masih tinggi. Bahkan dari data yang ia peroleh, Sidoarjo menjadi nomor satu dalam kasus kematian.
Baca Juga: PPKM Tahap Pertama, 15 Kafe Bandel di Bekasi Disegel
Sebagai informasi, kasus aktif atau confirm positif di Sidoarjo per 25 Januari ada peningkatan sebanyak 247 pasien. Kemudian angka kematian atau case fatality rate 6,33 persen, dan kesembuhan 90,85 persen.
"Kalau jumlah kumulatif sembuh 7949 pasien, kasus confirm 8697 pasien. Surabaya Raya kasus kumulatif kesembuhan kita jumlah sembuhnya termasuk di urutan nomor dua. Kalau kasus kematian di Sidoarjo nomor 1 dibandingkan Surabaya dan Gresik," kata Syaf
Syaf menjelaskan, penyebaran kasus positif Covid-19 di Sidoarjo setiap harinya sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari 2020, terjadi peningkatan 15-20 orang setiap harinya. Padahal, kegiatan promosi kesehatan (promkes) dan operasi yustisi terus dilakukan oleh instansi terkait.
"Promkes ke masyarakat sudah bergerak semenjak kemunculan Covid-19 dan dikuatkan mulai tanggal 11 Januari lalu. Mulai ditajamkan sosialisasi 5M di masyarakat. Kemudian disambung teman-teman Satpol PP, Polres, Kodim untuk yustisi," kata dia.
Meski PPKM ada, peningkatan kasus positif COVID-19 posisinya masih di rata-rata. Di Sidoarjo sempat ada perubahan zona di tiap kecamatan, namun akhrinya kembali ke warna asal.
"Posisi tetap, rata-rata oranye ada yang seminggu balik kuning. Ada yang merah, seminggu lagi balik oranye. Kenaikannya 77,7 persen," kata Syaf.
Berita Terkait
-
PPKM Tahap Pertama, 15 Kafe Bandel di Bekasi Disegel
-
PPKM Jatim Diperpanjang, Daerahnya Diperluas Menjadi 17 Kabupaten dan Kota
-
Bekasi Indie Pop Society Minta Pemkot Cabut Larangan Live Music di Kafe
-
Jam Malam PPKM Jadi Masalah, dr Tirta: Corona Enggak Keluar Malam doang
-
DPRD Balikpapan Minta Pemkot Tidak Terburu-buru Tetapkan PPKM Jilid II
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
9 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli yang Menjadi Bonus Bulanan ke Kejati
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios