SuaraJatim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Kabupaten Sidoarjo kian diperketat. Setelah pedagang kali lima (PKL) dilarang berjualan, kini masyarakatnya juga dilarang menggelar hajatan berskala besar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, mengatakan alasan pengetatan tersebut lantaran masyarakat masih kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Nanti undangan yang hadir tidak boleh melebihi dari 75 orang," kata Sumardji saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
Penerapan jam malam dan penyekatan jalan juga masih berlaku. Nantinya ada tujuh titik akan disekat diantaranya di Waru, Pertigaan Buduran, Jalan Yos Sudarso. Perempatan Babar Layar, Pertigaan Candi, Perempatan Wonoayu, dan Sukodono.
Baca Juga: PPKM Tahap Pertama, 15 Kafe Bandel di Bekasi Disegel
"Untuk jam malam mulai berlaku seperti pada PPKM sebelumnya, yakni pukul 22.00 hingga 04.00 WIB," tambah Sumardji.
Begitupun dengan operasi yustisi, Sumardji mengatakan razia lebih ditingkatkan di siang-malam guna menekan penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan mulai TNI Polri, Satpol PP dan Dishub akan merazia PKL di tiga titik yaitu di sekitaran alun-alun, Taman Pinang dan Pondok Jati.
"Razia itu dilaksanakan untuk menghindari adanya kerumunan. Guna antisipasi penyebaran Covid-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Syaf Satriwarman menilai bahwa PPKM memang seharusnya dilanjut mengingat kasus konfirmasi Covid-19 masih tinggi. Bahkan dari data yang ia peroleh, Sidoarjo menjadi nomor satu dalam kasus kematian.
Baca Juga: PPKM Jatim Diperpanjang, Daerahnya Diperluas Menjadi 17 Kabupaten dan Kota
Sebagai informasi, kasus aktif atau confirm positif di Sidoarjo per 25 Januari ada peningkatan sebanyak 247 pasien. Kemudian angka kematian atau case fatality rate 6,33 persen, dan kesembuhan 90,85 persen.
Berita Terkait
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Dukung Pertandingan Timnas U-20, Waskita Karya Selesaikan Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Sesuai Standar FIFA
-
Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Suriah: Garuda Muda Keok Tanpa Bisa Cetak Gol
-
Menteri KKP Ungkap Laut Sidoarjo Berstatus HGB Luasnya 437,5 Hektare, Dikuasai 2 Perusahaan Ini
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK