SuaraJatim.id - Sekelompok anak baru gede (ABG) pelaku kerusuhan di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya dibekuk kepolisian setempat. Merekalah pelaku pelemparan paving ke kepala pengendara motor cewek yang viral sejak kemarin.
Mereka adalah MRP (20), AWS (23), RTP (22), RS (22), DP (20), PP (17), RHPG (17). Ketujuh pelaku ini merupakan warga Sidoarjo. Sedangkan HDR (19) warga Manukan Kecamatan Tandes Surabaya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, mengatakan kedelapan tersangka ini berasal dari salah satu perguruan silat di Sidoarjo. Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur.
"Mereka delapan pelaku ini merupakan anggota perguruan silat di Sidoarjo. Dari delapan pelaku tersebut yang dua pelaku masih di bawah umur," kata Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Langgar Jam Malam, 16 Tempat Usaha di Sidoarjo Ditutup Paksa
Sumardji menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh kelompok ini memang disengaja. Mereka sudah memiliki niat untuk membuat kerusuhan di wilayah Sidoarjo. Sebelum beraksi mereka berpesta miras terlebih dahulu di kawasan Candi.
"Mereka berawal membuat rusuh di warkop wilayah Candi. Setelah puas membuat rusuh, kemudian sekelompok pendekar perguruan silat ini membuat rusuh di depan Umsida," ujarnya.
Tak hanya itu saja, bahkan dari kerusuhan yang mereka buat, salah satu tersangka ada yang melakukan pembacokan kepada pengendara jalan.
"Salah satu dari mereka mengaku ada yang melakukan pembacokan menggunakan kapak. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala, namun tidak melaporkannya ke polisi," katanya.
Usai membacok pengendara motor tersebut, mereka bergerak ke arah Kota Sidoarjo, tepatnya di tempat kejadian Rosalia May Dwinanti Sujarwo dan Hendri Setiawan dilempari paving. Di sana mereka juga memukuli pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Cewek Sidoarjo yang Kepalanya Dihantam Paving Siuman, Pelaku Pendekar Silat
"Wanita tersebut mengalami luka di bagian kepala, bahkan mengalami luka sangat serius. Kemudian teman laki-lakinya melaporkan kejadian itu ke kami," terang Sumardji.
Sumardji menambahkan, meski sudah tertangkap delapan orang, kasus ini tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan melakukan pengembangan karena ada dugaan pelaku lainnya. Pasalnya, dari keterangan saksi-saksi saat kejadian di lokasi terlihat berjumlah puluhan orang.
"Kami akan kejar terus semua pelaku, ini merupakan atensi khusus. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman lima sampai enam tahun penjara," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Lawan Kecanduan Gadget! Intip Keseruan Kampung Tanpa HP di Sidoarjo
-
Kisah Anang Maruf, Legenda Timnas Indonesia Jadi sopir Ojek Online Setelah Pensiun
-
Pentingnya Simulasi EWS Tanggap Bencana Bagi Masyarakat di Kawasan Lumpur Sidoarjo
-
Kejamnya Anggota Perguruan Silat Di Boyolali, Cuma Gegara Backsound WA Tega Aniaya Remaja 16 Tahun Hingga Tewas
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Cerita Detik-detik 5 Warga Pamekasan Meninggal Diduga Keracunan Gas Sumur
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus