SuaraJatim.id - Sekelompok anak baru gede (ABG) pelaku kerusuhan di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya dibekuk kepolisian setempat. Merekalah pelaku pelemparan paving ke kepala pengendara motor cewek yang viral sejak kemarin.
Mereka adalah MRP (20), AWS (23), RTP (22), RS (22), DP (20), PP (17), RHPG (17). Ketujuh pelaku ini merupakan warga Sidoarjo. Sedangkan HDR (19) warga Manukan Kecamatan Tandes Surabaya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, mengatakan kedelapan tersangka ini berasal dari salah satu perguruan silat di Sidoarjo. Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur.
"Mereka delapan pelaku ini merupakan anggota perguruan silat di Sidoarjo. Dari delapan pelaku tersebut yang dua pelaku masih di bawah umur," kata Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/2/2021).
Sumardji menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh kelompok ini memang disengaja. Mereka sudah memiliki niat untuk membuat kerusuhan di wilayah Sidoarjo. Sebelum beraksi mereka berpesta miras terlebih dahulu di kawasan Candi.
"Mereka berawal membuat rusuh di warkop wilayah Candi. Setelah puas membuat rusuh, kemudian sekelompok pendekar perguruan silat ini membuat rusuh di depan Umsida," ujarnya.
Tak hanya itu saja, bahkan dari kerusuhan yang mereka buat, salah satu tersangka ada yang melakukan pembacokan kepada pengendara jalan.
"Salah satu dari mereka mengaku ada yang melakukan pembacokan menggunakan kapak. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala, namun tidak melaporkannya ke polisi," katanya.
Usai membacok pengendara motor tersebut, mereka bergerak ke arah Kota Sidoarjo, tepatnya di tempat kejadian Rosalia May Dwinanti Sujarwo dan Hendri Setiawan dilempari paving. Di sana mereka juga memukuli pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Langgar Jam Malam, 16 Tempat Usaha di Sidoarjo Ditutup Paksa
"Wanita tersebut mengalami luka di bagian kepala, bahkan mengalami luka sangat serius. Kemudian teman laki-lakinya melaporkan kejadian itu ke kami," terang Sumardji.
Sumardji menambahkan, meski sudah tertangkap delapan orang, kasus ini tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan melakukan pengembangan karena ada dugaan pelaku lainnya. Pasalnya, dari keterangan saksi-saksi saat kejadian di lokasi terlihat berjumlah puluhan orang.
"Kami akan kejar terus semua pelaku, ini merupakan atensi khusus. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman lima sampai enam tahun penjara," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Langgar Jam Malam, 16 Tempat Usaha di Sidoarjo Ditutup Paksa
-
Cewek Sidoarjo yang Kepalanya Dihantam Paving Siuman, Pelaku Pendekar Silat
-
Aksi Bajing Loncat di Baypas Krian Sidoarjo di Siang Bolong, Curi 5 Velg
-
Pulang Kerja Rosa Diadang 100 Orang di Sidoarjo, Kepalanya Dihantam Paving
-
PPKM Jilid II Tambah Ketat, Hajatan Besar Dilarang, PKL Tak Boleh Jualan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026