SuaraJatim.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat surat edaran mengenai Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Covid-19.
Dalam surat tersebut disebutkan setiap ahli waris pasien Covid-19 akan menerima santunan senilai Rp 15 juta dari pemerintah. Dana itu akan langsung dikirimkan ke rekening ahli waris korban.
Berdasar surat edaran tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lumajang masih menunggu anggaran mengenai mekanisme santunan dari pemerintah bagi para korban COVID-19.
Kepala Dinsos Kabupaten Lumajang Dewi Susiyanti menyatakan, pihaknya belum menerima pengajuan dari keluarga pasien Covid-19 yang telah wafat. Hanya disebutkannya, yang meninggal berdasarkan keterangan dari rumah sakit atau Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Tidak semua yang meninggal karena Covid-19 mengajukan santunan tersebut," kata Dewi, seperti diberitakan Suarajatimpost.com, jejaring media Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya kini masih menunggu informasi dan petunjuk teknis dari hasil koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur. Namun ia memastikan telah mengusulkan ada 66 jiwa keluarga ahli waris yang rencananya diajukan menerima santunan dari pemerintah.
"Sudah kami usulkan sejumlah 66 jiwa, tapi belum ada realisasi dari Kemensos. Dinsos Provinsi, juga sudah mencoba untuk menanyakan hal tersebut ke pusat, malah sekarang sudah 113 jiwa yang diusulkan," katanya.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Lumajang Nana Indra Wahyuni menambahkan, bila belum jelasnya santunan kematian pasien Covid-19 diatur oleh pemerintah pusat. Pihak Pemkab Lumajang pun masih menunggu petunjuk teknis dari Kemensos.
"Santunan kematian tersebut merupakan program Kementrian Sosial RI, yang disalurkan melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat," kata Nana.
Baca Juga: Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
Sesuai tahapan dijelaskan Nana, pemohon (ahli waris korban Covid-19) mengajukan permohonan dengan melengkapi sejumlah persyaratan kepada Dinsos.
Kemudian, Dinsos Kabupaten Lumajang melakukan verifikasi data dan menyerahkan usulan tersebut ke Dinsos Propinsi Jawa Timur.
Setelah itu, Dinsos Provinsi Jatim akan melakukan verifikasi dan validasi data dan memberikan surat rekomendasi untuk diajukan ke Dirjen Linjamsos cq Direktur PSKBS Kemensos RI.
"Nah, setelah mendapat persetujuan, dana santunan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris," ucapnya.
Hingga kini disebutnya di Dinsos Lumajang telah mengusulkan 113 calon penerima santunan kematian korban Covid-19.
Nana menegaskan bahwa Dinsos Kabupaten Lumajang hanya melakukan fasilitasi terkait pengusulan calon penerima santuan kematian, kebijakan dan ketentuan lainnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Berita Terkait
-
Penampakan Mobil Usai Diterjang Lahar Dingin Semeru, Hanya Tersisa Ini
-
Detik-Detik Mobil Diterjang Lahar Dingin Gunung Semeru
-
Kasus Pencabulan, Mbah No Ngaku Tangannya Tergelincir Masuk Kemaluan Korban
-
Viral Lomba Balap Kelinci di Lumajang, Warganet Kasihan Soroti Bagian Ini
-
BPBD Pastikan Gunung Semeru Bukan Sumber Suara Dentuman di Malang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan