SuaraJatim.id - Gila betul apa yang dilakukan seorang guru berinisial FL (26) di Lamongan, Jawa Timur, ini. Guru ekstrakurikuler asal Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, tersebut meniduri muridnya sendiri sebanyak 10 kali.
Parahnya lagi, si guru merekam video perbuatan cabulnya itu, kemudian melakukan screanshoot dan membagikannya (share) ke guru lainnya.
Bujang itu memperdayai korbannya berinsial DF, muridnya sendiri di rumahnya. Awalnya korban diajak tersangka ke rumahnya untuk makan dan minum ice cream.
Setelah itu, tersangka merayu korban untuk berhubungan badan. Hal itu diungkapkan pelaku di depan polisi. Demikian diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Rabu (10/2/2021), pagi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka telah melakukan tindakan tersebut lebih dari 10 kali. Dimulai pada mulai bulan Maret 2019, sampai bulan Oktober 2020," paparnya, seperti dkutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Parahnya lagi, lanjut Miko, tersangka merekam video tersebut, kemudian discrenshoot dan disebarkan kepada guru-guru, keluarga dan teman-teman korban.
"Akhirnya foto itu menyebar di media sosial, hingga membuat korban malu dan mengalami beban moral. Mengetahui anaknya dicabuli, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Lamongan," ujar Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.
Setelah mendapat laporan tersebut, tegas Miko, petugas Satreskrim Polres Lamongan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka di rumahnya pada hari, Kamis tanggal 28 Januari 2021, pukuk 15. 30 WIB.
"Tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 81 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Duh! Tahun Ini Kemensos Coret 29 Ribu Warga Miskin Bangkalan Penerima BPNT
Berita Terkait
-
Duh! Tahun Ini Kemensos Coret 29 Ribu Warga Miskin Bangkalan Penerima BPNT
-
Dirayu Makan dan Minum Ice Cream, Guru Voli Perkosa Muridnya Sendiri
-
Mulai Hari Ini Jatim Berlakukan PPKM Mikro Selama 14 Hari ke Depan
-
JNE Dukung Digitalisasi UKM Pasuruan di Tengah Pandemi
-
Doa Rasulullah Saat Turun Hujan Deras Disertai Angin, Kilat dan Petir
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend