SuaraJatim.id - Gila betul apa yang dilakukan seorang guru berinisial FL (26) di Lamongan, Jawa Timur, ini. Guru ekstrakurikuler asal Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, tersebut meniduri muridnya sendiri sebanyak 10 kali.
Parahnya lagi, si guru merekam video perbuatan cabulnya itu, kemudian melakukan screanshoot dan membagikannya (share) ke guru lainnya.
Bujang itu memperdayai korbannya berinsial DF, muridnya sendiri di rumahnya. Awalnya korban diajak tersangka ke rumahnya untuk makan dan minum ice cream.
Setelah itu, tersangka merayu korban untuk berhubungan badan. Hal itu diungkapkan pelaku di depan polisi. Demikian diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Rabu (10/2/2021), pagi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka telah melakukan tindakan tersebut lebih dari 10 kali. Dimulai pada mulai bulan Maret 2019, sampai bulan Oktober 2020," paparnya, seperti dkutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Parahnya lagi, lanjut Miko, tersangka merekam video tersebut, kemudian discrenshoot dan disebarkan kepada guru-guru, keluarga dan teman-teman korban.
"Akhirnya foto itu menyebar di media sosial, hingga membuat korban malu dan mengalami beban moral. Mengetahui anaknya dicabuli, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Lamongan," ujar Alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini.
Setelah mendapat laporan tersebut, tegas Miko, petugas Satreskrim Polres Lamongan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka di rumahnya pada hari, Kamis tanggal 28 Januari 2021, pukuk 15. 30 WIB.
"Tersangka dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 81 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Duh! Tahun Ini Kemensos Coret 29 Ribu Warga Miskin Bangkalan Penerima BPNT
Berita Terkait
-
Duh! Tahun Ini Kemensos Coret 29 Ribu Warga Miskin Bangkalan Penerima BPNT
-
Dirayu Makan dan Minum Ice Cream, Guru Voli Perkosa Muridnya Sendiri
-
Mulai Hari Ini Jatim Berlakukan PPKM Mikro Selama 14 Hari ke Depan
-
JNE Dukung Digitalisasi UKM Pasuruan di Tengah Pandemi
-
Doa Rasulullah Saat Turun Hujan Deras Disertai Angin, Kilat dan Petir
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat