SuaraJatim.id - Seorang pria bawa paving yang bikin gaduh di jalanan Gresik, Jawa Timur, lantaran mencegat dan mengancam seorang perempuan pengemudi mobil dibekuk kepolisian setempat.
Diketahui Ia bernama Benny Kurniawan, seorang satpam asal Desa Suci, Kecamatan Manyar. Ia kini harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya.
Video Benny mengancam pengendara mobil bernama Afra Putri Zainifa (21), seorang mahasiswi asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, ini sempat beredar di grup-grup WhatsApp warga. Ia membawa paving mencegat dan mengancam Afra.
Aksi pengancaman itu dilakukan di simpang tiga Tenger, Kecamatan Manyar. Untungnya, korban berhasil merekam ulah pria 36 tahun tersebut. Kasus tersebut dilaporkan ke polsek setempat.
"Pelaku sudah kami amankan di kantor. Dia telah kami tahan," kata Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Minggu (21/2/2021).
Bima menjelaskan, kronologis kejadian itu berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy W 6820 AV, Jumat 19 Februari 2021. Pelaku emosi karena merasa hendak ditabrak mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan korban Afra.
Pelaku pun mengambil paving di pinggir jalan dan mengadang mobil korban di sekitar simpang tiga Tenger. Korban sudah minta maaf namun pelaku masih tersulut emosi.
"Pelaku kemudian memukul mobil korban hingg penyok bagian bodi kiri belakang," kata Bima, Minggu (21/2/2021).
Meski tidak ada yang terluka, namun penumpang mobil shok. Apalagi di dalamnya terdapat lima penumpang, tiga diantaranya merupakan anak kecil.
Baca Juga: Semen Gresik Luncurkan Program FMM 2021, Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Desa
Berdasarkan laporan korban, pelaku diamankan di kediamannya satu hari setelah kejadian tanpa perlawanan. Saat diintrogasi, pelaku mengaku menyesal.
"Menyesal sekali pak," kata Benny di Mapolsek Manyar.
Tersangka dijerat dengan pasal 335 dan pasal 406 KHUP dengan pidana paling lama 2 tahun. Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil milik korban dan sepeda motor tersangka.
Satu batu paving. Sepotong celana warna coklat dan kaos yang dikenakan tersangka.
"Tidak ada ruang untuk tindak kekerasan melawan hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Semen Gresik Luncurkan Program FMM 2021, Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Desa
-
Geger Pria Gresik Emosi Bawa Paving Kejar Pengendara Mobil di Jalan Raya
-
Giliran Nelayan Gresik Dibacok di Perairan Arosbaya, Bangkalan Madura
-
Diduga Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Camat Duduksampean Gresik Ditahan
-
Nelayan Bangkalan Luka Bacok Diduga Duel Dengan Nelayan Asal Gresik
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan