Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 03 Maret 2021 | 11:33 WIB
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

SuaraJatim.id - Polisi mendalami kasus pembunuhan Bisri Effendi (71) pemilik toko mainan yang ada di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Sabtu (27/2/2021) lalu.

Hasilnya, lima hari setelah kejadian itu, polisi secara resmi mengumumkan identitas pembunuh Bisri. Diketahui pelakunya adalah Dwi Kusuma Yudha, pemuda 21 tahun yang tinggal tak jauh dari lokasi pembunuhan.

"Tim gabungan Jatanras ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar mengamankan diduga pelaku yang merupakan warga yang berdomisili di sekitar TKP/toko," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela di WhatsApp, Rabu (3/3/2021).

Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi memeriksa setidaknya 16 saksi terdiri atas pegawai, kuli bangunan, tetangga, dan kerabat Bisri. Polisi turut memeriksa rekaman cctv dalam toko.

Baca Juga: Kalap! Masalah Sepele, Warga Blitar Hantam Kepala Kuli Bangunan Sampai Mati

Hasilnya, Yuda terekam beberapa kali menutup kamera pengamanan dengan lakban. Dari 16 titik cctv, tujuh diantaranya ditutup. Selain itu, Yuda juga mengenakan masker dan jaket bertudung ketika beraksi.

Saat di dalam toko, Yuda mengacak-acak dua laci di titik yang berbeda. Di laci bagian belakang toko, dia menemukan uang 17 ribu rupiah, sementara di bagian depan, ia mengambil duit sebesar 1,5 juta rupiah.

Saat beraksi, Yuda memang lihai benar. Ia lebih dulu mematikan saklar PLN untuk memutus aliran listrik di toko. Kondisi ini membuat Bisri yang sedang tidur pun terbangun.

Dia lalu pergi ke arah saklar untuk menyalakan lampu. Namun ketika kembali ke kamar, Yuda langsung mengabisi Bisri dengan potongan kayu yang sudah dia bawa.

Setelah menyelesaikan semua aksinya, Yuda lalu pergi dengan uang hasil rampokan serta nyawa Bisri di tangannya. Namun, lima hari setelahnya, ciri-ciri Yuda dikenali polisi.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Duit Rp 1 Miliar Bos Toko Mainan di Blitar Lenyap

Leonard menambahkan, Yuda saat ini berada di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menegaskan, dari hasil penyelidikan sementara terungkap Yuda merampok dan menganiaya Bisri hingga tewas.

"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam selama 1×24 jam untuk membuktikan perbuatan terduga pelaku," ujar Leonard.

Kontributor : Farian

Load More