SuaraJatim.id - Dedy Hakim akhirnya bisa bernapas lega. Dedy, suami yang meninggalkan sementara jenazah istrinya di kamar kosan selama 24 jam itu akhirnya bisa melunasi utangnya sebesar Rp 935 ribu ke rumah sakit.
Utang Dedy untuk biaya pemulasaran jenazah di Rumah Sakit (RS) Gatoel Kota Mojokerto telah dilunasi oleh relawan salah satu yayasan sosial setempat.
Sebelumnya, Dedy terpaksa harus meninggalkan KTP untuk pemulasaran istrinya Indah Kusaeni, 37 tahun sejak empat hari lalu, Minggu (14/03/2021).
"Alhamdulilah, terima kasih banyak mas-mas yang sudah bantu. Saya gak bisa balas dengan apapun, pribadi sebenarnya ndak mau merepotkan orang. Terimakasih banyak sekali," ucapnya yang baru tiba di kamar kosnya, Pangreman Gang VI, Kota Mojokerto, Rabu (17/03/2021).
Dirinya datang menggunakan motor roda dua sekitar pukul 13.00 WIB usai mencari dana pelunasan pemulasaran yang tak kunjung dapat ini. Dedy tak kuasa menahan air mata pasca-kematian istrinya yang menyisakan tanggungan di rumah sakit milik BUMN tersebut.
"Mohon maaf saya dari Sidoarjo, jadi membuat menunggu dan merepotkan banyak pihak. Saya orangnya gak bisa banyak bicara, jadi bukan tidak mau berkomunikasi dengan orang-orang. Kemarin sempat dipanggil rumah sakit untuk bikin pengantar dari lurah, tapi saya mau bayar. Cuman dicicil," ujarnya.
Sementara itu, Pembina Yayasan Yatim Dhuafa Mojokerto Muhamad Mirza, mengaku mendapatkan informasi adanya peristiwa seorang suami yang rela meninggalkan jenazah istrinya dalam kondisi sudah dikafani di kamar kos hampir 24 jam dari media sosial maupun pemberitaan.
Lantaran tak memiliki biaya untuk pemulasaran, ambulance, dan pemakaman almarhumah Indah yang ber KTP warga Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ramai di medsos dan pemberitaan ada kasus ini. Kami langsung mengambil tindakan,dan menghubungi pihak rumah sakit. Ternyata benar ada tunggakan sebesar Rp 935 ribu," ucap Mirza, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Juragan Bawang Merah Kehilangan Uang Rp40 Juta di Tengah Jalan
Ia menyebutkan, pihak rumah sakit menunjukkan surat perjanjian antara Dedy dan manajemen untuk menyelesaikannya dalam waktu tujuh hari kerja. Hanya saja pihak keluarga tak bisa menyelesaikan biaya pemulasaran itu.
"Kami turun disitu untuk membebaskan biaya yang bersangkutan. Pihak rumah sakit juga sudah menjelaskan kronologi kejadian dan berusaha memenuhi pemulasaran dan diserahkan ke pihak keluarga," tandasnya.
Hanya saja, Dedy tak bisa memenuhi pelunasan biaya tersebut. Hingga salah satu komunitas relawan kemanusiaan ini memilih melunasi biaya itu, agar warga Lingkungan Penarip, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
"Keluarga sudah tidak ada tanggungan lagi. Sudah dibebaskan dari dana donatur relawan kami yang ada di Mojokerto. Semoga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Juragan Bawang Merah Kehilangan Uang Rp40 Juta di Tengah Jalan
-
Minum Air Jeruk, Juragan Bawang Merah Pingsan, Duit Rp 40 Juta Raib
-
Tak Cukup Biaya Pemakaman, Pria Ini Terpaksa Simpan Jenazah Istri di Kos
-
Miris! Tak Punya Biaya Pemakaman, Dedy Simpan Mayat Istri di Kos Sempit
-
Jaminkan KTP, Suami Tinggalkan Jenazah Istri di Kosan Nunggak Biaya RS
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs