SuaraJatim.id - Kasus kekerasan jurnalistik yang menimpa Nurhadi membetot perhatian publik Jawa Timur. Bukan hanya kalangan jurnalis, namun berbagai elemen organisasi dan lembaga juga turut menyuarakan kasus ini.
Terbaru, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menduga ada keterlibatan 'orang kuat' dalam hal ini menantu mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dalam kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi.
Seperti disampaikan Kepala Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir. Ia mengatakan, ada keterangan tambahan yang mengarah ada keterlibatan menantu Angin dalam kasus kekerasan tersebut.
"Tadi ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa salah satu terduga pelaku (penganiayaan), kalau tidak salah menantu dari saudara Angin, itu juga polisi," ujar Fatkhul, seperti dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Selasa (30/03/2021).
Nurhadi mengalami penganiayaan dan ancaman pembunuhan saat berusaha menemui Angin yang sedang mengikuti resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu malam, 27 Maret 2021.
Angin adalah tersangka kasus suap pajak yang ditangani KPK. Menantu Angin berarti anak dari besan Angin, Kombes Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim dan sejak Maret 2020 menjadi Kepala Biro Perencanaan Polda DI Yogyakarta.
Menurut Fatkhul, menantu Angin ini juga polisi dan bertugas di Kalimantan dengan pangkat AKP. Ia merupakan Kasat Lantas setempat. Namun demikian, perannya seperti apa dalam kasus ini masih didalami.
Nurhadi kembali dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Selasa, 30 Maret 2021. Ia menjalani pemeriksaan sejak siang hingga malam.
Materi pemeriksaan yakni pendalaman peran dari aktor-aktor yang melakukan penganiayaan. Fatkhul yang mendampingi Nurhadi akhirnya meminta penundaan pemeriksaan karena saksi kelelehan.
Baca Juga: Polda Jatim: Senpi dan Buku Fikih Jihad Diamankan dari Dua Terduga Teroris
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membentuk tim khusus untuk mengusut perkara ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim secara bertahap juga menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian. Dari 10-15 pelaku penganiayaan, baru dua orang oknum polisi yang dihadirkan.
Para pelaku penganiayaan diduga ajudan dan anak buah Angin dan Yani dimana di antara mereka anggota Polri. Mereka bertugas mengamankan acara resepsi dan berpakaian bebas dinas.
Berita Terkait
-
Polda Jatim: Senpi dan Buku Fikih Jihad Diamankan dari Dua Terduga Teroris
-
Menunggu Janji Kapolda Jatim Selesaikan Kasus Nurhadi Tempo
-
Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim Patuhi Aturan Tak Mudik Lebaran 2021
-
Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
-
DPR Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih
-
Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025