SuaraJatim.id - Kasus kekerasan jurnalistik yang menimpa Nurhadi membetot perhatian publik Jawa Timur. Bukan hanya kalangan jurnalis, namun berbagai elemen organisasi dan lembaga juga turut menyuarakan kasus ini.
Terbaru, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menduga ada keterlibatan 'orang kuat' dalam hal ini menantu mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dalam kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi.
Seperti disampaikan Kepala Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir. Ia mengatakan, ada keterangan tambahan yang mengarah ada keterlibatan menantu Angin dalam kasus kekerasan tersebut.
"Tadi ada keterangan tambahan yang disampaikan bahwa salah satu terduga pelaku (penganiayaan), kalau tidak salah menantu dari saudara Angin, itu juga polisi," ujar Fatkhul, seperti dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com, Selasa (30/03/2021).
Nurhadi mengalami penganiayaan dan ancaman pembunuhan saat berusaha menemui Angin yang sedang mengikuti resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu malam, 27 Maret 2021.
Angin adalah tersangka kasus suap pajak yang ditangani KPK. Menantu Angin berarti anak dari besan Angin, Kombes Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim dan sejak Maret 2020 menjadi Kepala Biro Perencanaan Polda DI Yogyakarta.
Menurut Fatkhul, menantu Angin ini juga polisi dan bertugas di Kalimantan dengan pangkat AKP. Ia merupakan Kasat Lantas setempat. Namun demikian, perannya seperti apa dalam kasus ini masih didalami.
Nurhadi kembali dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan, Selasa, 30 Maret 2021. Ia menjalani pemeriksaan sejak siang hingga malam.
Materi pemeriksaan yakni pendalaman peran dari aktor-aktor yang melakukan penganiayaan. Fatkhul yang mendampingi Nurhadi akhirnya meminta penundaan pemeriksaan karena saksi kelelehan.
Baca Juga: Polda Jatim: Senpi dan Buku Fikih Jihad Diamankan dari Dua Terduga Teroris
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta membentuk tim khusus untuk mengusut perkara ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim secara bertahap juga menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian. Dari 10-15 pelaku penganiayaan, baru dua orang oknum polisi yang dihadirkan.
Para pelaku penganiayaan diduga ajudan dan anak buah Angin dan Yani dimana di antara mereka anggota Polri. Mereka bertugas mengamankan acara resepsi dan berpakaian bebas dinas.
Berita Terkait
-
Polda Jatim: Senpi dan Buku Fikih Jihad Diamankan dari Dua Terduga Teroris
-
Menunggu Janji Kapolda Jatim Selesaikan Kasus Nurhadi Tempo
-
Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim Patuhi Aturan Tak Mudik Lebaran 2021
-
Wartawan Jatim Ramai-ramai Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Tempo
-
DPR Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
Terkini
-
Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Prabowo Resmi Terima Kartu Anggota NU: Aku dari Dulu Minta
-
Kinerja Makin Solid, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun Sambil Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, NU Kembali ke Akar Qanun Asasi dan Tradisi Tebuireng