Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 07 April 2021 | 09:03 WIB
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Novian)

SuaraJatim.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta maaf setelah dikritik dari segala arah terkait telegram (TR) mengejutkan yang berisi larangan media tidak menyiarkan atau meliput tindakan polisi arogan.

Dalam telegram itu dijelaskan kalau larangan itu bertujuan untuk memperbaiki citra polisi. Sehingga liputan media terhadap aktivitas polisi harus positif dan humanis. Ujungnya, TR tersebut segera menuai badai kritik dari organisasi wartawan.

Organisasi wartawan hingga pegiat sosial segera tentu saja terkejut dengan TR yang datangnya tiba-tiba tersebut. Apalagi sebelum TR muncul, terjadi sejumlah peristiwa yang sempat gaduh terkait kekerasan yang dialami seorang wartawan di Surabaya.

Namun tak lama setelah banyak menuai kritikan, Kapolri langsung memutuskan untuk mencabut TR tersebut. Ini menjadi TR tercepat dan tersingkat diterbitkan lalu dicabut kembali.

Baca Juga: Telegram Larang Media Siarkan Arogansi Polisi Diprotes, Kapolri Minta Maaf

Kapolri juga menyampaikan permintaan maaf atas terbitnya Telegram larangan media yang menimbulkan multitafsir di masyarakat yang diartikan media dilarang meliput upaya dan tindakan arogansi Polri.

Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021) malam mengatakan, dicabutnya Telegram tentang larangan media tersebut sebagai wujud Polri tidak anti-kritik, bersedia mendengar dan menerima masukan dari masyarakat.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Kapolri, seperti dikutip dari Antara.

Mantan Kabareskrim Polri itu meluruskan informasi terkait Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021, dan mencabutnya dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikin-nya surat telegram tersebut yakni meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: 6 Fakta Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi yang Kekinian Dicabut

Jendral bintang empat itu menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

Load More