Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 18 April 2021 | 08:59 WIB
Seorang PNS mengamuk saat warkop ditutup paksa Satpol PP Mojokerto [Foto: Jatimnet]

Di mana kerumunan pengunjung terus terjadi, dan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kita sudah lakukan pemantauan, akhirnya malam ini kita bertindak untuk menutup sementara. Karena melebihi kapasitas, banyak pengunjung yang kursinya harusnya satu dibuat orang tiga, dan banyak yang tidak memakai masker," tegasnya.

Terkait kelengkapan izin usaha yang dimiliki cafe tersebut, Fudi menambahkan, pihaknya harus berkordinasi dengan DPMPTSP Kota Mojokerto sejauh mana kelengkapan izin yang dimiliki cafe yang jadi salah satu tempat nongkrong favorite warga Kota Mojokerto.

"Kita sudah lakukan peringatan, juga sudah datang matur "bilang" terkait prokesnya harus dijaga. Sudah tiga kali sebelumnya. Ini kita tutup sementara sampai ada langkah lebih lanjut, dan akan kami panggil pemiliknya Senin nanti," terkaitnya.

Baca Juga: Pabrik Tepung Agrofood Mojokerto Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan Keras

Saat dikonfirmasi, sempat adanya penolakan dari salah satu pengunjung yang bersikap arogan terhadap petugas dan awak media.

Fudi menyebut akan melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP, lantaran pria tersebut juga sudah melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Pengunjung yang keberatan itu nanti bicarakan di kantor aja, biar pemimpin yang menentukan. Dia juga melanggar prokes, dan kita bertindak sesuai aturan prokes," ujarnya.

Load More