SuaraJatim.id - Ambruknya langit-langit atau plafon ruang tunggu Pintu 2 Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka segera turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penyelidikan kasus tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian. Ia turun langsung melihat kondisi ruang tunggu yang masih kacau balau itu karena belum tersentuh pembersihan.
"Ini tadi saya lihat ke dalam, plafon ini rubuh jatuh dari atas ke bawah, separuh sebagian besar, menimpa kursi-kursi, tapi beruntung tidak ada korban jiwa," kata Oki Ahadian, Selasa (20/4/2021) tengah malam.
Berbeda halnya dengan keterangan dari Humas PT KAI Daop 8, Oki mengatakan atap yang runtuh cukup besar, bahkan bisa dipastikan sebagian besar runtuh.
"Panjang sekitar 20 meter. Mungkin karena faktor usia, makanya kita akan libatkan labfor dulu. Untuk memberikan kepastian dulu seperti apa penyebabnya. Kita pastikan dulu," ujarnya.
Selain itu, Oki juga akan melihat database dari pendirian bangunan ini dan kelayakannya. "Mungkin kita pastikan dulu, coba kita cari tahu bangunan ini sudah sejak kapan, kita cari tahu," ungkap Oki.
Sementara itu, salah satu penumpang selamat dari runtuhnya plafon tersebut, Dani, mengatakan waktu itu akan balik ke Jakarta dengan temannya. Ia merasa beruntung, terselamatkan karena mencari buka puasa di luar Stasiun.
"Tadi sempat nongkrong sampai magrib. Terus saya sama dia keluar cari makan, tahu-tahu ada kabar kalau ada yang roboh," ujarnya.
Baca Juga: Eks Kiper Timnas Indonesia Listianto Raharjo Meninggal, Serangan Jantung
Selain itu, ia mengaku jika nantinya akan dipindahkan ke tempat tunggu lainnya. "Mungkin nanti dipindahkan enggak di sini lagi," ujarnya.
Media Dilarang Meliput
Para awak media yang meliput rubuhnya langit-langit ruang tunggu Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya, tepatnya pintu 2, mendapatkan larangan mengambil gambar dari Satpam Stasiun tersebut.
Tak hanya awak media dari SuaraJatim.id yang dilarang mengambil gambar, ada beberapa seperti fotografer Antara Jatim, Fotografer Jawa Pos, Ayosurabaya dan juga Detik.
Mirisnya lagi, awak media dari Detik.com yang waktu itu meliput, tak hanya dilarang namun juga dipaksa menghapus beberapa foto yang sudah diambilnya.
"Iya, tadi disamperin sama Satpam, karena enggak boleh moto (mengambil gambar), padahal itu diluar garis Police Line," ujar Esti pada SuaraJatim.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Untuk Akhir Pekan yang Santai, Saldo Rp 279 Ribu Siap Direbut
-
Santri Ponpes Al Khoziny Kembali Aktif Belajar, Garis Polisi Belum Dicabut
-
Gubernur Khofifah dan 3 Menteri Percepat Program Rumah Layak bagi MBR di Jatim
-
Jumat Berkah Datang, Rebutan DANA Kaget Sekarang Rp 358 Ribu Sudah Bisa Diklaim
-
3 Link Eksklusif Rezeki Jumat Berkah! Buruan Ambil Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu