SuaraJatim.id - Ambruknya langit-langit atau plafon ruang tunggu Pintu 2 Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka segera turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penyelidikan kasus tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian. Ia turun langsung melihat kondisi ruang tunggu yang masih kacau balau itu karena belum tersentuh pembersihan.
"Ini tadi saya lihat ke dalam, plafon ini rubuh jatuh dari atas ke bawah, separuh sebagian besar, menimpa kursi-kursi, tapi beruntung tidak ada korban jiwa," kata Oki Ahadian, Selasa (20/4/2021) tengah malam.
Berbeda halnya dengan keterangan dari Humas PT KAI Daop 8, Oki mengatakan atap yang runtuh cukup besar, bahkan bisa dipastikan sebagian besar runtuh.
"Panjang sekitar 20 meter. Mungkin karena faktor usia, makanya kita akan libatkan labfor dulu. Untuk memberikan kepastian dulu seperti apa penyebabnya. Kita pastikan dulu," ujarnya.
Selain itu, Oki juga akan melihat database dari pendirian bangunan ini dan kelayakannya. "Mungkin kita pastikan dulu, coba kita cari tahu bangunan ini sudah sejak kapan, kita cari tahu," ungkap Oki.
Sementara itu, salah satu penumpang selamat dari runtuhnya plafon tersebut, Dani, mengatakan waktu itu akan balik ke Jakarta dengan temannya. Ia merasa beruntung, terselamatkan karena mencari buka puasa di luar Stasiun.
"Tadi sempat nongkrong sampai magrib. Terus saya sama dia keluar cari makan, tahu-tahu ada kabar kalau ada yang roboh," ujarnya.
Baca Juga: Eks Kiper Timnas Indonesia Listianto Raharjo Meninggal, Serangan Jantung
Selain itu, ia mengaku jika nantinya akan dipindahkan ke tempat tunggu lainnya. "Mungkin nanti dipindahkan enggak di sini lagi," ujarnya.
Media Dilarang Meliput
Para awak media yang meliput rubuhnya langit-langit ruang tunggu Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya, tepatnya pintu 2, mendapatkan larangan mengambil gambar dari Satpam Stasiun tersebut.
Tak hanya awak media dari SuaraJatim.id yang dilarang mengambil gambar, ada beberapa seperti fotografer Antara Jatim, Fotografer Jawa Pos, Ayosurabaya dan juga Detik.
Mirisnya lagi, awak media dari Detik.com yang waktu itu meliput, tak hanya dilarang namun juga dipaksa menghapus beberapa foto yang sudah diambilnya.
"Iya, tadi disamperin sama Satpam, karena enggak boleh moto (mengambil gambar), padahal itu diluar garis Police Line," ujar Esti pada SuaraJatim.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!
-
Ingin Beli Mobil Baru Termasuk EV Terkini? Pakai BRI KKB via BRImo Lebih Praktis