SuaraJatim.id - Ambruknya langit-langit atau plafon ruang tunggu Pintu 2 Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka segera turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penyelidikan kasus tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian. Ia turun langsung melihat kondisi ruang tunggu yang masih kacau balau itu karena belum tersentuh pembersihan.
"Ini tadi saya lihat ke dalam, plafon ini rubuh jatuh dari atas ke bawah, separuh sebagian besar, menimpa kursi-kursi, tapi beruntung tidak ada korban jiwa," kata Oki Ahadian, Selasa (20/4/2021) tengah malam.
Berbeda halnya dengan keterangan dari Humas PT KAI Daop 8, Oki mengatakan atap yang runtuh cukup besar, bahkan bisa dipastikan sebagian besar runtuh.
"Panjang sekitar 20 meter. Mungkin karena faktor usia, makanya kita akan libatkan labfor dulu. Untuk memberikan kepastian dulu seperti apa penyebabnya. Kita pastikan dulu," ujarnya.
Selain itu, Oki juga akan melihat database dari pendirian bangunan ini dan kelayakannya. "Mungkin kita pastikan dulu, coba kita cari tahu bangunan ini sudah sejak kapan, kita cari tahu," ungkap Oki.
Sementara itu, salah satu penumpang selamat dari runtuhnya plafon tersebut, Dani, mengatakan waktu itu akan balik ke Jakarta dengan temannya. Ia merasa beruntung, terselamatkan karena mencari buka puasa di luar Stasiun.
"Tadi sempat nongkrong sampai magrib. Terus saya sama dia keluar cari makan, tahu-tahu ada kabar kalau ada yang roboh," ujarnya.
Baca Juga: Eks Kiper Timnas Indonesia Listianto Raharjo Meninggal, Serangan Jantung
Selain itu, ia mengaku jika nantinya akan dipindahkan ke tempat tunggu lainnya. "Mungkin nanti dipindahkan enggak di sini lagi," ujarnya.
Media Dilarang Meliput
Para awak media yang meliput rubuhnya langit-langit ruang tunggu Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya, tepatnya pintu 2, mendapatkan larangan mengambil gambar dari Satpam Stasiun tersebut.
Tak hanya awak media dari SuaraJatim.id yang dilarang mengambil gambar, ada beberapa seperti fotografer Antara Jatim, Fotografer Jawa Pos, Ayosurabaya dan juga Detik.
Mirisnya lagi, awak media dari Detik.com yang waktu itu meliput, tak hanya dilarang namun juga dipaksa menghapus beberapa foto yang sudah diambilnya.
"Iya, tadi disamperin sama Satpam, karena enggak boleh moto (mengambil gambar), padahal itu diluar garis Police Line," ujar Esti pada SuaraJatim.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo