Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 21 April 2021 | 08:10 WIB
Kondisi Plafon Pasar Turi Surabaya yang ambruk [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Ambruknya langit-langit atau plafon ruang tunggu Pintu 2 Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mereka segera turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penyelidikan kasus tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian. Ia turun langsung melihat kondisi ruang tunggu yang masih kacau balau itu karena belum tersentuh pembersihan.

"Ini tadi saya lihat ke dalam, plafon ini rubuh jatuh dari atas ke bawah, separuh sebagian besar, menimpa kursi-kursi, tapi beruntung tidak ada korban jiwa," kata Oki Ahadian, Selasa (20/4/2021) tengah malam.

Baca Juga: Eks Kiper Timnas Indonesia Listianto Raharjo Meninggal, Serangan Jantung

Berbeda halnya dengan keterangan dari Humas PT KAI Daop 8, Oki mengatakan atap yang runtuh cukup besar, bahkan bisa dipastikan sebagian besar runtuh.

"Panjang sekitar 20 meter. Mungkin karena faktor usia, makanya kita akan libatkan labfor dulu. Untuk memberikan kepastian dulu seperti apa penyebabnya. Kita pastikan dulu," ujarnya.

Selain itu, Oki juga akan melihat database dari pendirian bangunan ini dan kelayakannya. "Mungkin kita pastikan dulu, coba kita cari tahu bangunan ini sudah sejak kapan, kita cari tahu," ungkap Oki.

Sementara itu, salah satu penumpang selamat dari runtuhnya plafon tersebut, Dani, mengatakan waktu itu akan balik ke Jakarta dengan temannya. Ia merasa beruntung, terselamatkan karena mencari buka puasa di luar Stasiun.

"Tadi sempat nongkrong sampai magrib. Terus saya sama dia keluar cari makan, tahu-tahu ada kabar kalau ada yang roboh," ujarnya.

Baca Juga: Atap Ruang Tunggu Stasiun Pasar Turi Surabaya Ambruk

Selain itu, ia mengaku jika nantinya akan dipindahkan ke tempat tunggu lainnya. "Mungkin nanti dipindahkan enggak di sini lagi," ujarnya.

Media Dilarang Meliput

Para awak media yang meliput rubuhnya langit-langit ruang tunggu Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya, tepatnya pintu 2, mendapatkan larangan mengambil gambar dari Satpam Stasiun tersebut.

Tak hanya awak media dari SuaraJatim.id yang dilarang mengambil gambar, ada beberapa seperti fotografer Antara Jatim, Fotografer Jawa Pos, Ayosurabaya dan juga Detik.

Mirisnya lagi, awak media dari Detik.com yang waktu itu meliput, tak hanya dilarang namun juga dipaksa menghapus beberapa foto yang sudah diambilnya.

"Iya, tadi disamperin sama Satpam, karena enggak boleh moto (mengambil gambar), padahal itu diluar garis Police Line," ujar Esti pada SuaraJatim.id

Pada waktu itu, Esti sudah berhasil mengambil gambar dari dekat pintu kaca, tepat di luar garis polisi, namun oleh pihak Satpam Stasiun Pasar Turi yang diketahui nama dadanya adalah Anggi, memaksa Esti untuk menghapus hasil pengambilan gambarnya.

"Sudah ambil foto tapi dilarang. Disuruh menghapus semuanya, tapi enggak semuanya kehapus," akunya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif menjelaskan, jika tidak ada pelarangan dalam mengambil gambar.

"Sama siapa? Polisi kali ya, karena ada Police Line. Enggak, enggak ada," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More