Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 21 April 2021 | 08:10 WIB
Kondisi Plafon Pasar Turi Surabaya yang ambruk [Suara.com/Dimas Angga]

Media Dilarang Meliput

Para awak media yang meliput rubuhnya langit-langit ruang tunggu Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya, tepatnya pintu 2, mendapatkan larangan mengambil gambar dari Satpam Stasiun tersebut.

Tak hanya awak media dari SuaraJatim.id yang dilarang mengambil gambar, ada beberapa seperti fotografer Antara Jatim, Fotografer Jawa Pos, Ayosurabaya dan juga Detik.

Mirisnya lagi, awak media dari Detik.com yang waktu itu meliput, tak hanya dilarang namun juga dipaksa menghapus beberapa foto yang sudah diambilnya.

Baca Juga: Eks Kiper Timnas Indonesia Listianto Raharjo Meninggal, Serangan Jantung

"Iya, tadi disamperin sama Satpam, karena enggak boleh moto (mengambil gambar), padahal itu diluar garis Police Line," ujar Esti pada SuaraJatim.id

Pada waktu itu, Esti sudah berhasil mengambil gambar dari dekat pintu kaca, tepat di luar garis polisi, namun oleh pihak Satpam Stasiun Pasar Turi yang diketahui nama dadanya adalah Anggi, memaksa Esti untuk menghapus hasil pengambilan gambarnya.

"Sudah ambil foto tapi dilarang. Disuruh menghapus semuanya, tapi enggak semuanya kehapus," akunya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif menjelaskan, jika tidak ada pelarangan dalam mengambil gambar.

"Sama siapa? Polisi kali ya, karena ada Police Line. Enggak, enggak ada," katanya.

Baca Juga: Atap Ruang Tunggu Stasiun Pasar Turi Surabaya Ambruk

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More