SuaraJatim.id - Ambruknya langit-langit atau plafon ruang tunggu Pintu 2 Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya diselidiki Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka segera turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan penyelidikan kasus tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Seperti dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian. Ia turun langsung melihat kondisi ruang tunggu yang masih kacau balau itu karena belum tersentuh pembersihan.
"Ini tadi saya lihat ke dalam, plafon ini rubuh jatuh dari atas ke bawah, separuh sebagian besar, menimpa kursi-kursi, tapi beruntung tidak ada korban jiwa," kata Oki Ahadian, Selasa (20/4/2021) tengah malam.
Berbeda halnya dengan keterangan dari Humas PT KAI Daop 8, Oki mengatakan atap yang runtuh cukup besar, bahkan bisa dipastikan sebagian besar runtuh.
"Panjang sekitar 20 meter. Mungkin karena faktor usia, makanya kita akan libatkan labfor dulu. Untuk memberikan kepastian dulu seperti apa penyebabnya. Kita pastikan dulu," ujarnya.
Selain itu, Oki juga akan melihat database dari pendirian bangunan ini dan kelayakannya. "Mungkin kita pastikan dulu, coba kita cari tahu bangunan ini sudah sejak kapan, kita cari tahu," ungkap Oki.
Sementara itu, salah satu penumpang selamat dari runtuhnya plafon tersebut, Dani, mengatakan waktu itu akan balik ke Jakarta dengan temannya. Ia merasa beruntung, terselamatkan karena mencari buka puasa di luar Stasiun.
"Tadi sempat nongkrong sampai magrib. Terus saya sama dia keluar cari makan, tahu-tahu ada kabar kalau ada yang roboh," ujarnya.
Baca Juga: Eks Kiper Timnas Indonesia Listianto Raharjo Meninggal, Serangan Jantung
Selain itu, ia mengaku jika nantinya akan dipindahkan ke tempat tunggu lainnya. "Mungkin nanti dipindahkan enggak di sini lagi," ujarnya.
Media Dilarang Meliput
Para awak media yang meliput rubuhnya langit-langit ruang tunggu Ekonomi Stasiun Pasar Turi Surabaya, tepatnya pintu 2, mendapatkan larangan mengambil gambar dari Satpam Stasiun tersebut.
Tak hanya awak media dari SuaraJatim.id yang dilarang mengambil gambar, ada beberapa seperti fotografer Antara Jatim, Fotografer Jawa Pos, Ayosurabaya dan juga Detik.
Mirisnya lagi, awak media dari Detik.com yang waktu itu meliput, tak hanya dilarang namun juga dipaksa menghapus beberapa foto yang sudah diambilnya.
"Iya, tadi disamperin sama Satpam, karena enggak boleh moto (mengambil gambar), padahal itu diluar garis Police Line," ujar Esti pada SuaraJatim.id
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur