SuaraJatim.id - Jaksa gadungan yang ditangkap beberapa waktu lalu mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/05/2021).
Abdussamad, terdakwa kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) itu terungkap telah menginap di hotel selama empat bulan.
Dalam sidang dengan agenda menghadirkan saksi-saksi itu, terungkap sejumlah fakta. Terdakwa menyaru sebagai Kajari, menginap 4 bulan di hotel dengan total tagihan Rp 27 juta tidak terbayar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Taufik menghadirkan Direktur Sales Marketing salah satu hotel di Surabaya bernama Yeni. Menurut dia, setiap akan ditagih, terdakwa selalu mengatakan kalau nanti akan dibayar oleh negara.
"Terdakwa mengaku sebagai aparat negara, yaitu Kajari, tapi pembayaran hotelnya menunggak hingga Rp 27 juta. Setiap ditagih katanya akan dibayar negara. Akhirnya kita curiga dan melaporkan ke Polsek Sukomanunggal," kata Yeni, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/05/2021).
Yeni menjelaskan, Terdakwa menginap di hotel selama empat bulan sejak November 2020 hingga saat penangkapan Maret 2021. Pihak manajemen hotel sudah melakukan penagihan pada Terdakwa, namun setiap kali ditagih oleh pihak hotel terdakwa mengancam akan menutup hotel.
"Tiap kali ditagih terdakwa selalu bilang, jangan sampai ia mengeluarkan tongkatnya. Kalau tongkat itu sampai keluar, hotel tersebut bisa ditutup," kata Yeni menirukan ancaman terdakwa Abdul Somad.
Selain Yeni, JPU juga mendatangkan empat saksi lainnya. Mereka adalah Deni Alam Kusuma, Muhammad Dandi, korban penipuan yang dijanjikan akan menjadi jaksa, Chandra Anggara selaku Kasubsie Intel Kejaksaaan Negeri Surabaya dan Bagas selaku driver terdakwa.
Di hadapan majelis Hakim, Deni mengaku kenal dengan terdakwa Abdussamad dari Almarhum Ayahnya Joyo Santoso.
Baca Juga: Gudang Perakitan Sound System di Surabaya Terbakar
"Saya dikenalkan oleh almarhum ayah. Katanya terdakwa akan membantu saya dalam tes Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejari Surabaya. Tapi ternyata saya tetap tidak lulus tes. Padahal saya sudah bayar 250 juta kepada Abdussamad," ungkap saksi Deni Alam Kusuma.
Senada dengan Deni, saksi Dandi yang merupakan temanya, juga ditipu oleh Abdussamad dengan iming-iming lulus tes PNS di Kementrian Hukum dan HAM.
"Waktu itu saya memang lagi tes PNS di Kemenkum Ham, terus dikenalkan oleh ayahnya mas Deni. Katanya terdakwa mau bantu. Tapi oleh terdakwa saya diminta bayar 500 juta," beber Muhammad Dandi.
Namun hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) yang dijanjikan terdakwa kepada Deni dan Dandi tak kunjung datang. Bahkan tidak ada pengembalian uang terhadap keduanya.
Sementara itu, Chandra Anggara Kasubsie Intel Kejari Surabaya, yang dihadirkan sebagai saksi penangkap mengungkapkan bagaimana proses penangkapan terhadap Abdussamad.
"Saat itu kami menerima informasi, bahwa pihak Polsek Sukomanunggal mendapat laporan dari manajemen hotel. Bahwa ada tamu yang mengaku sebagai jaksa, yang menunggak pembayaran," terang Chandra.
Berita Terkait
-
Gudang Perakitan Sound System di Surabaya Terbakar
-
Jaksa Palsu Bobok di Hotel 4 Bulan, Tiap Ditagih Bilang Negara yang Bayar
-
Majikan Suruh ART Makan Tahi Kucing akan Diperiksa Polisi Surabaya Hari Ini
-
Mengaku Elon Musk, Konsumen Dicuri Lebih dari Rp 28 Miliar Cryptocurrency
-
Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur