SuaraJatim.id - Jaksa gadungan yang ditangkap beberapa waktu lalu mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (17/05/2021).
Abdussamad, terdakwa kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) itu terungkap telah menginap di hotel selama empat bulan.
Dalam sidang dengan agenda menghadirkan saksi-saksi itu, terungkap sejumlah fakta. Terdakwa menyaru sebagai Kajari, menginap 4 bulan di hotel dengan total tagihan Rp 27 juta tidak terbayar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Taufik menghadirkan Direktur Sales Marketing salah satu hotel di Surabaya bernama Yeni. Menurut dia, setiap akan ditagih, terdakwa selalu mengatakan kalau nanti akan dibayar oleh negara.
"Terdakwa mengaku sebagai aparat negara, yaitu Kajari, tapi pembayaran hotelnya menunggak hingga Rp 27 juta. Setiap ditagih katanya akan dibayar negara. Akhirnya kita curiga dan melaporkan ke Polsek Sukomanunggal," kata Yeni, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (18/05/2021).
Yeni menjelaskan, Terdakwa menginap di hotel selama empat bulan sejak November 2020 hingga saat penangkapan Maret 2021. Pihak manajemen hotel sudah melakukan penagihan pada Terdakwa, namun setiap kali ditagih oleh pihak hotel terdakwa mengancam akan menutup hotel.
"Tiap kali ditagih terdakwa selalu bilang, jangan sampai ia mengeluarkan tongkatnya. Kalau tongkat itu sampai keluar, hotel tersebut bisa ditutup," kata Yeni menirukan ancaman terdakwa Abdul Somad.
Selain Yeni, JPU juga mendatangkan empat saksi lainnya. Mereka adalah Deni Alam Kusuma, Muhammad Dandi, korban penipuan yang dijanjikan akan menjadi jaksa, Chandra Anggara selaku Kasubsie Intel Kejaksaaan Negeri Surabaya dan Bagas selaku driver terdakwa.
Di hadapan majelis Hakim, Deni mengaku kenal dengan terdakwa Abdussamad dari Almarhum Ayahnya Joyo Santoso.
Baca Juga: Gudang Perakitan Sound System di Surabaya Terbakar
"Saya dikenalkan oleh almarhum ayah. Katanya terdakwa akan membantu saya dalam tes Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejari Surabaya. Tapi ternyata saya tetap tidak lulus tes. Padahal saya sudah bayar 250 juta kepada Abdussamad," ungkap saksi Deni Alam Kusuma.
Senada dengan Deni, saksi Dandi yang merupakan temanya, juga ditipu oleh Abdussamad dengan iming-iming lulus tes PNS di Kementrian Hukum dan HAM.
"Waktu itu saya memang lagi tes PNS di Kemenkum Ham, terus dikenalkan oleh ayahnya mas Deni. Katanya terdakwa mau bantu. Tapi oleh terdakwa saya diminta bayar 500 juta," beber Muhammad Dandi.
Namun hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) yang dijanjikan terdakwa kepada Deni dan Dandi tak kunjung datang. Bahkan tidak ada pengembalian uang terhadap keduanya.
Sementara itu, Chandra Anggara Kasubsie Intel Kejari Surabaya, yang dihadirkan sebagai saksi penangkap mengungkapkan bagaimana proses penangkapan terhadap Abdussamad.
"Saat itu kami menerima informasi, bahwa pihak Polsek Sukomanunggal mendapat laporan dari manajemen hotel. Bahwa ada tamu yang mengaku sebagai jaksa, yang menunggak pembayaran," terang Chandra.
Berita Terkait
-
Gudang Perakitan Sound System di Surabaya Terbakar
-
Jaksa Palsu Bobok di Hotel 4 Bulan, Tiap Ditagih Bilang Negara yang Bayar
-
Majikan Suruh ART Makan Tahi Kucing akan Diperiksa Polisi Surabaya Hari Ini
-
Mengaku Elon Musk, Konsumen Dicuri Lebih dari Rp 28 Miliar Cryptocurrency
-
Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Di Balik Aksi Bagi 1 Juta Butir di Blitar, Ada Jeritan Peternak yang Tercekik Harga Pakan
-
Tragedi Wisata Kakak Beradik di Pantai Seruni Payangan: Jasad Kakak Ditemukan, Adik Masih Misteri
-
Penutupan Jembatan Gondang Tulungagung Diundur Lagi, Catat Tanggal Mainnya
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!