SuaraJatim.id - Wisuda dua sekolah SMA di Kota Mojokerto, Jawa Timur, dibubarkan polisi sebab menyebabkan kerumunan di tengah pandemi. Apalagi kedua acara tersebut juga tidak berizin.
Dua sekolah yang menggelar wisuda itu yakni SMA Negeri 1 Wringinanom Gresik di Hall Emerelad Hotel Ayola lantai 3 Jalan Benteng Pancasila. Sedangkan wisuda SMAN 1 Puri di Gedung Astoria Jalan Empunala.
Tim Satgas Covid19 Kota Mojokerto membubarkan kedua wisuda itu. Pembubaran dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, bersama Kodim dan Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (19/05/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tentunya mendengar informasi ini, tugas wewenang Satgas Covid19 melakukan tindakan upaya paksa pembubaran. Dan melakukan pengambilan keterangan dari berbagai pihak," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Bubarkan Wisuda
Tak sampai di situ, pihaknya menyebut akan memintai keterangan dari semua yang terlibat dalam dua kegiatan tersebut. Seperti panitia penyelenggara wisuda, pengelola gedung, maupun pemilik usaha.
"Jadi dapat diinformasikan kegiatan ini tak berizin, maupun pemberitahuan yang diberikan kepada satuan tugas. Sehingga mereka melaksanakan tanpa sepengetahuan kita. Tentunya dari panitia sekolah maupun pemilik gedung yang kita minta keterangan," ujarnya,
Puluhan orang yang diamankan tak hanya dimintai keterangan, tapi juga akan dilakukan dua hal penindakan jika memang terbukti bersalah dengan sengaja menimbulkan kerumunan. Bahkan, tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Diantaranya, beberapa orang terlihat tak mengenakan masker, jarak antar kursi hanya 30 sentimeter. Dimana seharusnya minimal berjarak 1,5 meter sesuai prokes yang ditetapkan selama pandemi Covid-19.
"Pertama untuk proses yustisinya berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Dan satu lagi proses hukum secara tindak pidana terkait dengan undang-undang karantina yang akan kita mintakan pertanggung jawabannya kepada para penanggung jawab tadi," ujarnya.
Baca Juga: Tak Puas Pelayanan Staf, Seorang Warga Mojokerto Ngamuk Rusak Kantor Desa
Kemudian izin SLO atau Sertifikasi Laik Operasi pihak pengelola hotel juga dicabut saat itu juga oleh Satpol PP Kota Mojokerto. Bahkan ruang hall utama di hotel bintang tiga ini pun diberi garis police line.
"Sudah cabut saja ijin ruangannya (SLO) ini, terus langsung beri garis police line," kata Kapolresta.
Berita Terkait
-
Melanggar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Bubarkan Wisuda
-
Tak Puas Pelayanan Staf, Seorang Warga Mojokerto Ngamuk Rusak Kantor Desa
-
Viral Mobilio Halangi Ambulance di Mojokerto, Warganet Ini Salahkan Polisi
-
Polisi Meringkus Geng Motor Mojokerto Diduga Pelaku Pengeroyokan
-
Polisi Mojokerto Hadang Pikap Takbir Keliling Modus Bagikan Zakat
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Lantik Anggota KPID Jatim, Khofifah Ajak Wujudkan Ruang Digital yang Sehat
-
Dahsyatnya Shalawat Jibril: 4 Keutamaannya yang Menggetarkan Hati
-
Tabur Bunga di Selat Bali, Harapan Keluarga Bertarung dengan Kenyataan
-
Belum Kebagian BSU? Cuan Akhir Pekan Tetap Bisa dari Saldo DANA Kaget! Cek 3 Link Ini Sekarang!
-
5 Ciri Pemilik Ajian Pancasona dan Rawarontek, Kebal dan Tembus Dunia Ghaib