SuaraJatim.id - Wisuda dua sekolah SMA di Kota Mojokerto, Jawa Timur, dibubarkan polisi sebab menyebabkan kerumunan di tengah pandemi. Apalagi kedua acara tersebut juga tidak berizin.
Dua sekolah yang menggelar wisuda itu yakni SMA Negeri 1 Wringinanom Gresik di Hall Emerelad Hotel Ayola lantai 3 Jalan Benteng Pancasila. Sedangkan wisuda SMAN 1 Puri di Gedung Astoria Jalan Empunala.
Tim Satgas Covid19 Kota Mojokerto membubarkan kedua wisuda itu. Pembubaran dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, bersama Kodim dan Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (19/05/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tentunya mendengar informasi ini, tugas wewenang Satgas Covid19 melakukan tindakan upaya paksa pembubaran. Dan melakukan pengambilan keterangan dari berbagai pihak," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, dikutip dari jatimnet.com, jejaring media suara.com.
Tak sampai di situ, pihaknya menyebut akan memintai keterangan dari semua yang terlibat dalam dua kegiatan tersebut. Seperti panitia penyelenggara wisuda, pengelola gedung, maupun pemilik usaha.
"Jadi dapat diinformasikan kegiatan ini tak berizin, maupun pemberitahuan yang diberikan kepada satuan tugas. Sehingga mereka melaksanakan tanpa sepengetahuan kita. Tentunya dari panitia sekolah maupun pemilik gedung yang kita minta keterangan," ujarnya,
Puluhan orang yang diamankan tak hanya dimintai keterangan, tapi juga akan dilakukan dua hal penindakan jika memang terbukti bersalah dengan sengaja menimbulkan kerumunan. Bahkan, tanpa penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Diantaranya, beberapa orang terlihat tak mengenakan masker, jarak antar kursi hanya 30 sentimeter. Dimana seharusnya minimal berjarak 1,5 meter sesuai prokes yang ditetapkan selama pandemi Covid-19.
"Pertama untuk proses yustisinya berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Dan satu lagi proses hukum secara tindak pidana terkait dengan undang-undang karantina yang akan kita mintakan pertanggung jawabannya kepada para penanggung jawab tadi," ujarnya.
Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Bubarkan Wisuda
Kemudian izin SLO atau Sertifikasi Laik Operasi pihak pengelola hotel juga dicabut saat itu juga oleh Satpol PP Kota Mojokerto. Bahkan ruang hall utama di hotel bintang tiga ini pun diberi garis police line.
"Sudah cabut saja ijin ruangannya (SLO) ini, terus langsung beri garis police line," kata Kapolresta.
Tag
Berita Terkait
-
Melanggar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Bubarkan Wisuda
-
Tak Puas Pelayanan Staf, Seorang Warga Mojokerto Ngamuk Rusak Kantor Desa
-
Viral Mobilio Halangi Ambulance di Mojokerto, Warganet Ini Salahkan Polisi
-
Polisi Meringkus Geng Motor Mojokerto Diduga Pelaku Pengeroyokan
-
Polisi Mojokerto Hadang Pikap Takbir Keliling Modus Bagikan Zakat
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV
-
Api Mengamuk Merembet ke 4 Puncak, Jalur Pendakian Bukit Cendono Mojokerto Ditutup Total
-
Perahu Ditemukan Kosong Tanpa Dayung, Pemburu Gurita di Tulungagung Lenyap Ditelan Ombak
-
Tragedi Karhutla Bromo Terparah: Terjebak Kepungan Api, 4 Relawan Gugur dan 2 Kritis
-
Gus Lilur Pilih Jalur Hukum, Desak KPK Usut Dugaan Suap Muktamar NU