SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa puluhan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu akhirnya ditindaklanjuti kepolisian daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Pemilik sekolah yang diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa segera dipanggil. Polda Jatim bahkan membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.
Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan usai menerima laporan dari Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait terkait kasus tersebut, Sabtu (29/5).
"Sudah kami tindaklanjuti. Kami juga membentuk tim, membuat konstruksinya, melakukan gelar perkara hingga pemeriksaan terhadap pelapor yang tentunya berkoordinasi dengan Komnas PA," ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (31/05/2021).
Baca Juga: Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Pikap Maut Tewaskan 8 Orang di Malang
Untuk pemanggilan berikutnya, yakni pemanggilan kepada terduga pelaku akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para korban. "Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya secara profesional," ucap dia.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu mengatakan barang bukti masih ada di tangan penyidik dan akan dilakukan pendalaman.
"Dalam pekan ini kami akan mulai bekerja. Pemanggilan pada korban dulu didampingi Komnas PA,” katanya.
Mengenai penanganan trauma terhadap puluhan anak yang diduga menerima kekerasan seksual, Kombes Gatot menyatakan Polda Jatim telah menyiapkan pemulihan psikologis yang berasal dari tim biro sumber daya manusia.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jatim, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu berinisial JE.
Baca Juga: Bertambah Tiga Warga Positif Covid-19 Klaster Lowokdoro Kota Malang
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan