SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa puluhan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu akhirnya ditindaklanjuti kepolisian daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Pemilik sekolah yang diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa segera dipanggil. Polda Jatim bahkan membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.
Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan usai menerima laporan dari Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait terkait kasus tersebut, Sabtu (29/5).
"Sudah kami tindaklanjuti. Kami juga membentuk tim, membuat konstruksinya, melakukan gelar perkara hingga pemeriksaan terhadap pelapor yang tentunya berkoordinasi dengan Komnas PA," ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (31/05/2021).
Baca Juga: Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Pikap Maut Tewaskan 8 Orang di Malang
Untuk pemanggilan berikutnya, yakni pemanggilan kepada terduga pelaku akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para korban. "Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya secara profesional," ucap dia.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu mengatakan barang bukti masih ada di tangan penyidik dan akan dilakukan pendalaman.
"Dalam pekan ini kami akan mulai bekerja. Pemanggilan pada korban dulu didampingi Komnas PA,” katanya.
Mengenai penanganan trauma terhadap puluhan anak yang diduga menerima kekerasan seksual, Kombes Gatot menyatakan Polda Jatim telah menyiapkan pemulihan psikologis yang berasal dari tim biro sumber daya manusia.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jatim, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu berinisial JE.
Baca Juga: Bertambah Tiga Warga Positif Covid-19 Klaster Lowokdoro Kota Malang
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.
JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
Setelah mendapat laporan, Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa merasa kaget dengan pemberitaan adanya kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap para siswanya.
Pihaknya masih berupaya untuk mencari tahu lebih dalam terkait tuduhan serius tersebut.
Berita Terkait
-
Pesona Tersembunyi, Wisata Bukit Puthuk Gendero Kota Batu
-
Tim Khusus Polda Jatim Tangani Kasus Dugaan Asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia
-
Wali Kota Batu Bakal Cek Sekolah Tempat Korban Kekerasan Seksual
-
Kasus Dugaan Asusila SMA Selamat Pagi Indonesia, Begini Respon Kuasa Hukum Terlapor
-
Wali Kota Batu Investigasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
Terkini
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat