SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa puluhan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu akhirnya ditindaklanjuti kepolisian daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Pemilik sekolah yang diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa segera dipanggil. Polda Jatim bahkan membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini.
Hal ini dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan penyelidikan tersebut dilakukan usai menerima laporan dari Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait terkait kasus tersebut, Sabtu (29/5).
"Sudah kami tindaklanjuti. Kami juga membentuk tim, membuat konstruksinya, melakukan gelar perkara hingga pemeriksaan terhadap pelapor yang tentunya berkoordinasi dengan Komnas PA," ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (31/05/2021).
Untuk pemanggilan berikutnya, yakni pemanggilan kepada terduga pelaku akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para korban. "Kami telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya secara profesional," ucap dia.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu mengatakan barang bukti masih ada di tangan penyidik dan akan dilakukan pendalaman.
"Dalam pekan ini kami akan mulai bekerja. Pemanggilan pada korban dulu didampingi Komnas PA,” katanya.
Mengenai penanganan trauma terhadap puluhan anak yang diduga menerima kekerasan seksual, Kombes Gatot menyatakan Polda Jatim telah menyiapkan pemulihan psikologis yang berasal dari tim biro sumber daya manusia.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jatim, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu berinisial JE.
Baca Juga: Sopir Jadi Tersangka Kecelakaan Pikap Maut Tewaskan 8 Orang di Malang
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis.
JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
Setelah mendapat laporan, Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa merasa kaget dengan pemberitaan adanya kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap para siswanya.
Pihaknya masih berupaya untuk mencari tahu lebih dalam terkait tuduhan serius tersebut.
Berita Terkait
-
Pesona Tersembunyi, Wisata Bukit Puthuk Gendero Kota Batu
-
Tim Khusus Polda Jatim Tangani Kasus Dugaan Asusila di SMA Selamat Pagi Indonesia
-
Wali Kota Batu Bakal Cek Sekolah Tempat Korban Kekerasan Seksual
-
Kasus Dugaan Asusila SMA Selamat Pagi Indonesia, Begini Respon Kuasa Hukum Terlapor
-
Wali Kota Batu Investigasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026