SuaraJatim.id - Penyekatan dan tes Covid-19 di Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) berlangsung selama 12 hari. Pengendara atau warga yang kedapatan reaktif tes rapid antigen bakal langsung diisoliasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan di Jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan. Hal itu berdasar hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan.
"Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insyaallah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Ia melanjutkan, bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya belum keluar, maka mereka dirujuk ke Asrama Haji Sukolilo untuk dilakukan isolasi.
"Jadi, yang positif (rapid antigen) kita taruh di Asrama Haji sampai menunggu (hasil) PCR-nya keluar. Nah, yang swab PCR (keluar positif) langsung dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Penyekatan dan tes rapid antigen, lanjut dia, tidak hanya dilakukan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Namun, hal ini juga diterapkan di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju Surabaya.
Nantinya setiap pengendara tujuan ke Surabaya akan dites rapid antigen. Apabila hasilnya negatif, maka kendaraan akan diberikan tanda berupa stiker.
"Kalau motor atau mobil tidak ada tandanya (stiker) yang kita sepakati, maka ketika masuk ke Surabaya kita hentikan untuk rapid antigen. Jadi bekerja sama, alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) kepada Ibu Gubernur Jatim karena ada pembagian tugas di Bangkalan dan Surabaya," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan Covid-19 juga dilakukan di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Hari Kedua Penyekatan Suramadu, Sejumlah 24 Diketahui Positif Covid-19 Hasil PCR
"Kami sudah melakukan peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," katanya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP)agar tidak melayani penumpang tanpa dilengkapi dengan surat hasil negatif Covid-19 rapid antigen atau PCR.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PT ASDP, bahwa pihak PT ASDP kami mohonkan untuk tidak melayani penumpang yang tidak memiliki surat rapid antigen atau PCR," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini