SuaraJatim.id - Sebanyak sembilan telepon seluler milik warga binaan rutan kelas II B Cerme Gresik diamankan petugas. Telepon yang diduga diselundupkan itu akhirnya dimusnahkan. Petugas lapas khawatir telepon itu digunakan untuk bertransaksi narkoba maupun lainnya.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Gresik Zulfikar Dyabir mengatakan, operasi ini digelar secara rutin sebanyak sekali dalam sepekan. Penggeledahan ini dilakukan secara acak agar warga binaan tidak ada persiapan kalau ada pemeriksaan.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan ponsel, botol kaca, charger handphone. Semua barang itu diperoleh petugas saat memeriksa blok hunian D 1, D 2, D 3 dan D 4 Atas.
"Ini dilaksanakannya penggeledahan guna meminimalisir barang - barang yang dilarang masuk atau lebih tepatnya Zero Halinar seperti, handphone, pungli dan narkoba," katanya Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Inisiasi Program Sosial di Tengah Pandemi, 10 Komunitas Lolos Babak Final SGCC 2021
Selain merampas barang-barang yang dilarang, petugas juga menemukan banyak aliran kabel listrik yang ada di dalam blok. Semua kabel itu akhirnya digunting oleh petugas. Sedangkan mayoritas handphone yang disita petugas merupakan jenis smartphone android.
Diketahui, larangan menggunakan alat elektronik berupa handphone diatur dalam Pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang selengkapnya berbunyi setiap narapidana dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.
"Dengan pengaturan tersebut jelas bahwa setiap Narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam," bebernya.
Adapun sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap setiap Narapidana yang diketahui memiliki, membawa, dan/atau menggunakan handphone diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf f Permenkumham 6/2013 yang selengkapnya berbunyi narapidana dan tahanan dijatuhi hukuman Disiplin tingkat berat jika melakukan pelanggaran.
Ditanya mengenai bagaimana cara barang terlarang masuk ke dalam rutan, Zulfikar masih melakukan pendalaman. Rencana, dalam waktu dekat pihaknya akan memperketat akses besuk, sebagai langkah antisipasi.
Baca Juga: Kisah Nestapa Buruh Sepatu Gresik, Sudah Empat Bulan Gaji Belum Dibayar
Sementara itu, penghuni warga binaan Rutan Kelas II B Gresik, jumlahnya sendiri sudah melebihi kapasitas. Jumlahnya melebihi 800 orang dengan idealnya hanya 200 orang penghuni rutan.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Inisiasi Program Sosial di Tengah Pandemi, 10 Komunitas Lolos Babak Final SGCC 2021
-
Kisah Nestapa Buruh Sepatu Gresik, Sudah Empat Bulan Gaji Belum Dibayar
-
Lumpur Menyembur di Tiga Titik Sawah Warga Gresik, Teksturnya Seperti Jeli
-
Wisata Instagramable Gresik Ini Dulunya Telaga Tempat Berteduh Prajurit Majapahit
-
Semen Gresik Gelar Webinar untuk Fresh Graduate, Jawab Tantangan Dunia Kerja saat Pandemi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran