SuaraJatim.id - Sebanyak sembilan telepon seluler milik warga binaan rutan kelas II B Cerme Gresik diamankan petugas. Telepon yang diduga diselundupkan itu akhirnya dimusnahkan. Petugas lapas khawatir telepon itu digunakan untuk bertransaksi narkoba maupun lainnya.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Gresik Zulfikar Dyabir mengatakan, operasi ini digelar secara rutin sebanyak sekali dalam sepekan. Penggeledahan ini dilakukan secara acak agar warga binaan tidak ada persiapan kalau ada pemeriksaan.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan ponsel, botol kaca, charger handphone. Semua barang itu diperoleh petugas saat memeriksa blok hunian D 1, D 2, D 3 dan D 4 Atas.
"Ini dilaksanakannya penggeledahan guna meminimalisir barang - barang yang dilarang masuk atau lebih tepatnya Zero Halinar seperti, handphone, pungli dan narkoba," katanya Selasa (8/6/2021).
Selain merampas barang-barang yang dilarang, petugas juga menemukan banyak aliran kabel listrik yang ada di dalam blok. Semua kabel itu akhirnya digunting oleh petugas. Sedangkan mayoritas handphone yang disita petugas merupakan jenis smartphone android.
Diketahui, larangan menggunakan alat elektronik berupa handphone diatur dalam Pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang selengkapnya berbunyi setiap narapidana dilarang memiliki, membawa dan atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.
"Dengan pengaturan tersebut jelas bahwa setiap Narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam," bebernya.
Adapun sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap setiap Narapidana yang diketahui memiliki, membawa, dan/atau menggunakan handphone diatur dalam Pasal 10 ayat (3) huruf f Permenkumham 6/2013 yang selengkapnya berbunyi narapidana dan tahanan dijatuhi hukuman Disiplin tingkat berat jika melakukan pelanggaran.
Ditanya mengenai bagaimana cara barang terlarang masuk ke dalam rutan, Zulfikar masih melakukan pendalaman. Rencana, dalam waktu dekat pihaknya akan memperketat akses besuk, sebagai langkah antisipasi.
Baca Juga: Inisiasi Program Sosial di Tengah Pandemi, 10 Komunitas Lolos Babak Final SGCC 2021
Sementara itu, penghuni warga binaan Rutan Kelas II B Gresik, jumlahnya sendiri sudah melebihi kapasitas. Jumlahnya melebihi 800 orang dengan idealnya hanya 200 orang penghuni rutan.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Inisiasi Program Sosial di Tengah Pandemi, 10 Komunitas Lolos Babak Final SGCC 2021
-
Kisah Nestapa Buruh Sepatu Gresik, Sudah Empat Bulan Gaji Belum Dibayar
-
Lumpur Menyembur di Tiga Titik Sawah Warga Gresik, Teksturnya Seperti Jeli
-
Wisata Instagramable Gresik Ini Dulunya Telaga Tempat Berteduh Prajurit Majapahit
-
Semen Gresik Gelar Webinar untuk Fresh Graduate, Jawab Tantangan Dunia Kerja saat Pandemi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun