SuaraJatim.id - Dugaan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, menguat. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kembali mendatangi Polda Jatim untuk memberikan informasi tambahan, Kamis (10/6/2021).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait membenarkan terkait informasi tambahan tersebut ditemui awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim
"Kami ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis.
Ia melanjutkan, informasi yang ditambahkan terkait adanya aduan dari korban ke pihak pengelola sekolah SPI jauh hari sebelum kasus itu akhirnya dilaporkan ke polisi. Namun, aduan dari korban itu tidak digubris atau diindahkan pengelola. Sedikitnya ada empat orang pengelola yang diduga melakukan pembiaran kejahatan.
Baca Juga: Data Kemen PPPA: Laporan Kekerasan Seksual Pada Anak Masih Mendominasi
"Jadi orang-orang itu (empat pengelola) yang akan saya sampaikan ke polda, agar dipanggil ulang," sambungnya.
Arist juga sudah mengetahui ada dua perwakilan SPI dipanggil oleh penyidik Polda Jatim, yakni kepala sekolah dan guru. Mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun Komnas PA ingin empat pengelola turut dipanggil untuk memperkuat bukti.
"Dua saksi kemarin sudah dipanggil, tapi saya tidak tahu hasilnya apa. Tapi ini mau saya tambahkan supaya dua alat bukti cukup kuat. Supaya memulai penyidikan dapat segera dilakukan," ungkap dia.
Penyidikan, sambung Arist, memang harus segera didalami. Sebab, sudah ada 14 korban yang melapor dan memberi kesaksian ke penyidik.
Semuanya juga masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terlebih Polda Jatim telah mengirim Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca Juga: Update Dugaan Kekerasan Seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia, Ada 60 Aduan ke Polisi
"Polda Jatim telah mengirim surat ke Kejati untuk memberitahu atau meminta izin supaya sprindik berjalan dengan baik," ucapnya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga