SuaraJatim.id - Pembunuh bocah Kelas 6 SD di Surabaya tertangkap dengan satu tembakan di kaki. Pelaku berinisial WB itu ditangkap di Tangerang Banten.
Pelaku sempat menjadi DPO selama beberapa hari. Ini seperti yang dikatakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (11/7/2021).
"Pelaku sudah kita amankan setelah sekian hari kita lakukan pengejaran. Pelaku tunggal atas nama WB, alamatnya Desa Ciparean, Cipeu, Jabar. Pelaku diamankan di Tangerang Selatan 9 Juni 12 siang," ujar Oki.
Dalam jumpa pers tersebut, Oki sempat mewawancarai pelaku WB terkait kronologi penganiayaan terhadap bocah berinisial JM, hingga tewas saat perawatan di Rumah Sakit.
Baca Juga: Ini Dia Destinasi ala Afrika di Jawa Timur, Sudah Pernah ke Sana?
Dalam penganiayaan itu, ternyata pelaku memang sengaja mengambil alih handphone milik korban JM, merek Oppo Reno 4, dengan menyuruh anaknya mengajak JM bermain di dalam kamar kos Jalan Kupang Krajan IV, Sawahan.
"Tersangka ini ngekos di tetangga tempat korban bersama dua anaknya. Kemudian saat anaknya ini bermain dengan korban, pelaku melihat bahwa korban punya handphone, lalu timbul keinginan menguasai handphone itu," ungkap Oki.
Sementara itu, WB yang dicecar pertanyaan oleh Oki Ahadian, memberikan jawaban soal bagaimana Ia menganiaya JM di dalam kamar kosnya.
"Saat kejadian siang. Korban saat itu sedang main game dengan anak saya, main di depan kos ada kursi di situ saya suruh masuk saja ke dalam. Saya pukul pakai paving, saya pikir kalau dipukul leher belakang dua kali pingsan. Saya pake paving blok saat posisi duduk di bawah di dalam kamar," terang WB.
Korban usai dipukul dengan paving sebanyak 2 kali, ternyata masih sadar, bahkan merintih kesakitan pada waktu itu. Namun oleh WB kembali dipukul lagi hingga tak sadarkan diri.
Baca Juga: Penyekatan di Dermaga Penyeberangan Ujung-Kamal
"Saya pukul satu kali, dua kali. Gak kuat saya lihatnya, Pak. Dia masih tersadar, enggak pingsan. Terus saya merem, saya pukul hingga saya denger dia ngorok," terangnya.
Mirisnya lagi, penganiayaan tersebut dilakukan di depan anaknya yang pada waktu itu bermain dengan korban, sehingga anaknya melihat kejadian tersebut secara langsung.
Usai memukul JM hingga terluka di bagian kepala, WB akhirnya meninggalkan lokasi kejadian untuk menjual handphone milik korban.
Handphone milik korban laku sebesar Rp 500 ribu, dijual di sebuah konter daerah Simo Surabaya.
Pelaku sempat melarikan diri di Jogja, hingga akhirnya dia tertangkap di Tanggerang oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam kasus ini, pelaku WB dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
Angka TPT Jatim Empat Tahun Terakhir Turun Signifikan Sebesar 1,55 Persen Poin Capai 4,19 Persen Per Agustus 2024
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini