SuaraJatim.id - Pembunuh bocah Kelas 6 SD di Surabaya tertangkap dengan satu tembakan di kaki. Pelaku berinisial WB itu ditangkap di Tangerang Banten.
Pelaku sempat menjadi DPO selama beberapa hari. Ini seperti yang dikatakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (11/7/2021).
"Pelaku sudah kita amankan setelah sekian hari kita lakukan pengejaran. Pelaku tunggal atas nama WB, alamatnya Desa Ciparean, Cipeu, Jabar. Pelaku diamankan di Tangerang Selatan 9 Juni 12 siang," ujar Oki.
Dalam jumpa pers tersebut, Oki sempat mewawancarai pelaku WB terkait kronologi penganiayaan terhadap bocah berinisial JM, hingga tewas saat perawatan di Rumah Sakit.
Dalam penganiayaan itu, ternyata pelaku memang sengaja mengambil alih handphone milik korban JM, merek Oppo Reno 4, dengan menyuruh anaknya mengajak JM bermain di dalam kamar kos Jalan Kupang Krajan IV, Sawahan.
"Tersangka ini ngekos di tetangga tempat korban bersama dua anaknya. Kemudian saat anaknya ini bermain dengan korban, pelaku melihat bahwa korban punya handphone, lalu timbul keinginan menguasai handphone itu," ungkap Oki.
Sementara itu, WB yang dicecar pertanyaan oleh Oki Ahadian, memberikan jawaban soal bagaimana Ia menganiaya JM di dalam kamar kosnya.
"Saat kejadian siang. Korban saat itu sedang main game dengan anak saya, main di depan kos ada kursi di situ saya suruh masuk saja ke dalam. Saya pukul pakai paving, saya pikir kalau dipukul leher belakang dua kali pingsan. Saya pake paving blok saat posisi duduk di bawah di dalam kamar," terang WB.
Korban usai dipukul dengan paving sebanyak 2 kali, ternyata masih sadar, bahkan merintih kesakitan pada waktu itu. Namun oleh WB kembali dipukul lagi hingga tak sadarkan diri.
Baca Juga: Ini Dia Destinasi ala Afrika di Jawa Timur, Sudah Pernah ke Sana?
"Saya pukul satu kali, dua kali. Gak kuat saya lihatnya, Pak. Dia masih tersadar, enggak pingsan. Terus saya merem, saya pukul hingga saya denger dia ngorok," terangnya.
Mirisnya lagi, penganiayaan tersebut dilakukan di depan anaknya yang pada waktu itu bermain dengan korban, sehingga anaknya melihat kejadian tersebut secara langsung.
Usai memukul JM hingga terluka di bagian kepala, WB akhirnya meninggalkan lokasi kejadian untuk menjual handphone milik korban.
Handphone milik korban laku sebesar Rp 500 ribu, dijual di sebuah konter daerah Simo Surabaya.
Pelaku sempat melarikan diri di Jogja, hingga akhirnya dia tertangkap di Tanggerang oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam kasus ini, pelaku WB dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 penjara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Ini Dia Destinasi ala Afrika di Jawa Timur, Sudah Pernah ke Sana?
-
Penyekatan di Dermaga Penyeberangan Ujung-Kamal
-
Terlibat Narkoba, Polda Jatim Ciduk 4 Kades di Jember
-
Meski Sembilan Dewan Positif Covid, Aktivitas Gedung DPRD Surabaya Normal
-
Pemkab Bangkalan Ajak Ulama Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo
-
Golds Gym Surabaya Mendadak Tutup, Kementerian Perdagangan Panggil Manajemen
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional