SuaraJatim.id - Pembunuh bocah Kelas 6 SD di Surabaya tertangkap dengan satu tembakan di kaki. Pelaku berinisial WB itu ditangkap di Tangerang Banten.
Pelaku sempat menjadi DPO selama beberapa hari. Ini seperti yang dikatakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (11/7/2021).
"Pelaku sudah kita amankan setelah sekian hari kita lakukan pengejaran. Pelaku tunggal atas nama WB, alamatnya Desa Ciparean, Cipeu, Jabar. Pelaku diamankan di Tangerang Selatan 9 Juni 12 siang," ujar Oki.
Dalam jumpa pers tersebut, Oki sempat mewawancarai pelaku WB terkait kronologi penganiayaan terhadap bocah berinisial JM, hingga tewas saat perawatan di Rumah Sakit.
Dalam penganiayaan itu, ternyata pelaku memang sengaja mengambil alih handphone milik korban JM, merek Oppo Reno 4, dengan menyuruh anaknya mengajak JM bermain di dalam kamar kos Jalan Kupang Krajan IV, Sawahan.
"Tersangka ini ngekos di tetangga tempat korban bersama dua anaknya. Kemudian saat anaknya ini bermain dengan korban, pelaku melihat bahwa korban punya handphone, lalu timbul keinginan menguasai handphone itu," ungkap Oki.
Sementara itu, WB yang dicecar pertanyaan oleh Oki Ahadian, memberikan jawaban soal bagaimana Ia menganiaya JM di dalam kamar kosnya.
"Saat kejadian siang. Korban saat itu sedang main game dengan anak saya, main di depan kos ada kursi di situ saya suruh masuk saja ke dalam. Saya pukul pakai paving, saya pikir kalau dipukul leher belakang dua kali pingsan. Saya pake paving blok saat posisi duduk di bawah di dalam kamar," terang WB.
Korban usai dipukul dengan paving sebanyak 2 kali, ternyata masih sadar, bahkan merintih kesakitan pada waktu itu. Namun oleh WB kembali dipukul lagi hingga tak sadarkan diri.
Baca Juga: Ini Dia Destinasi ala Afrika di Jawa Timur, Sudah Pernah ke Sana?
"Saya pukul satu kali, dua kali. Gak kuat saya lihatnya, Pak. Dia masih tersadar, enggak pingsan. Terus saya merem, saya pukul hingga saya denger dia ngorok," terangnya.
Mirisnya lagi, penganiayaan tersebut dilakukan di depan anaknya yang pada waktu itu bermain dengan korban, sehingga anaknya melihat kejadian tersebut secara langsung.
Usai memukul JM hingga terluka di bagian kepala, WB akhirnya meninggalkan lokasi kejadian untuk menjual handphone milik korban.
Handphone milik korban laku sebesar Rp 500 ribu, dijual di sebuah konter daerah Simo Surabaya.
Pelaku sempat melarikan diri di Jogja, hingga akhirnya dia tertangkap di Tanggerang oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam kasus ini, pelaku WB dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 penjara.
Berita Terkait
-
Ini Dia Destinasi ala Afrika di Jawa Timur, Sudah Pernah ke Sana?
-
Penyekatan di Dermaga Penyeberangan Ujung-Kamal
-
Terlibat Narkoba, Polda Jatim Ciduk 4 Kades di Jember
-
Meski Sembilan Dewan Positif Covid, Aktivitas Gedung DPRD Surabaya Normal
-
Pemkab Bangkalan Ajak Ulama Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim