SuaraJatim.id - Penyesalan datangnya selalu belakangan. Ini yang menimpa Reza Yadi, warga Desa Bayu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur.
Reza benar-benar menyesal karena tidak bisa berbuat apa-apa selain minta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Jawa Timur.
Ia dituntut 2 tahun 6 bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dianggap meresahkan dan mengancam akan membacok bosnya dengan pedang jenis Mandau.
Pelaku dianggap melanggar pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. Terdakwa hanya bisa tertunduk dan meminta keringanan hukuman.
"Minta keringanan pak hakim," kata terdakwa dalam persidangan tuntutan di Pengadilan Negeri Gresik, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (15/6/2021).
Majelis Hakim yang diketuai oleh Arni Mufida telah menerima permintaan keringanan terdakwa sebagai bahan pertimbangan memutus perkara tersebut.
"Sidang putusan minggu depan, sidang ditutup," katanya menegaskan.
Perlu diketahui, terdakwa diseret ke pengadilan bermula saat di area pergudangan PT Gantari Sandya Mitra, Jalan Kapten Darmo Sugondo Nomor 04 Desa Karang Kiring, Kecamatan Kebomas, terdakwa mendatangi Wihartono Mastan.
Dengan keadaan marah-marah dan tidak memakai baju serta membawa mandau, ia beradu mulut dengan Wihartono. Kemudian terdakwa menarik kerah baju saksi korban dengan tangan kiri.
Baca Juga: Capai Skor TKDN 98%, Semen Gresik Dukung Kemajuan Industri dan Produk dalam Negeri
Senjata tajam tersebut diacungkan ke saksi korban sambil mengancam akan membunuhnya. Terdakwa marah akibat gajinya dan rekan-rekannya molor.
Atas kejadian tersebut, korban lapor polisi. Terdakwa kemudian berhasil diamankan setelah delapan anggota turun ke lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Capai Skor TKDN 98%, Semen Gresik Dukung Kemajuan Industri dan Produk dalam Negeri
-
Keluarga Korban Tewas Peristiwa Ledakan di Gresik Terima Santunan
-
Korban Meninggal Akibat Ledakan Pabrik di Gresik Bertambah, Alami Luka Bakar 80 Persen
-
Daftar Lengkap Identitas Lima Korban Tewas Ledakan Pabrik di Gresik
-
Puskesmas di Gresik Tutup Akibat Nakes Positif Terpapar Covid-19
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!