SuaraJatim.id - Penyesalan datangnya selalu belakangan. Ini yang menimpa Reza Yadi, warga Desa Bayu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur.
Reza benar-benar menyesal karena tidak bisa berbuat apa-apa selain minta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik Jawa Timur.
Ia dituntut 2 tahun 6 bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dianggap meresahkan dan mengancam akan membacok bosnya dengan pedang jenis Mandau.
Pelaku dianggap melanggar pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. Terdakwa hanya bisa tertunduk dan meminta keringanan hukuman.
Baca Juga: Capai Skor TKDN 98%, Semen Gresik Dukung Kemajuan Industri dan Produk dalam Negeri
"Minta keringanan pak hakim," kata terdakwa dalam persidangan tuntutan di Pengadilan Negeri Gresik, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (15/6/2021).
Majelis Hakim yang diketuai oleh Arni Mufida telah menerima permintaan keringanan terdakwa sebagai bahan pertimbangan memutus perkara tersebut.
"Sidang putusan minggu depan, sidang ditutup," katanya menegaskan.
Perlu diketahui, terdakwa diseret ke pengadilan bermula saat di area pergudangan PT Gantari Sandya Mitra, Jalan Kapten Darmo Sugondo Nomor 04 Desa Karang Kiring, Kecamatan Kebomas, terdakwa mendatangi Wihartono Mastan.
Dengan keadaan marah-marah dan tidak memakai baju serta membawa mandau, ia beradu mulut dengan Wihartono. Kemudian terdakwa menarik kerah baju saksi korban dengan tangan kiri.
Baca Juga: Keluarga Korban Tewas Peristiwa Ledakan di Gresik Terima Santunan
Senjata tajam tersebut diacungkan ke saksi korban sambil mengancam akan membunuhnya. Terdakwa marah akibat gajinya dan rekan-rekannya molor.
Atas kejadian tersebut, korban lapor polisi. Terdakwa kemudian berhasil diamankan setelah delapan anggota turun ke lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja PT Freeport Gresik, Ini Daftar Posisi Dan Gambaran Pekerjaannya
-
Bek Sayap Timnas Malaysia Ngaku Pemain Keturunan Indonesia: Ibu Saya dari Pulau Bawean Gresik
-
Ciptakan Terobosan Teknologi Baru, Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Efisiensi Produksi
-
Pemain Keturunan Gresik Diprediksi Available di Timnas Indonesia vs Bahrain Usai Mees Hilgers dan Eliano Sah WNI
-
Menperin Apresiasi Komitmen Hijau Petrokimia Gresik
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya