SuaraJatim.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya meringkus dalang dibalik plagiarisme sejumlah menu dan nama resto yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.
Selain melakukan plagiarisme, pelaku berinisial ES (35) juga mencatut nama sejumlah resto dan menu dengan nama sejumlah rekannya. ES mengaku telah melakukan hal tersebut sejak 2019.
Dalam release di kepolisian, Ia menjaku sejak mendirikan resto dan menu 'abal-abal', mengaku sudah merekrut 1 pegawai untuk setiap outletnya.
"Sudah setahun lebih (beroperasi), tujuannya gak sengaja buat nama yang sama, untungnya per bulan sekitar Rp 5 juta," kata ES, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Begini Kronologis Perusakan Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu
ES mengungkapkan, cara daftar menu dan nama resto dilakukan secara online. Untuk kriteria dan syarat yang dilakukan disampaikan secara terlampir melalui email dan verifikasi ke pihak merchant ojek online.
"Di setiap kitchen ada beberapa menu, untuk identitas (setiap menu dan resto) menggunakan nama rekan, sistemnya kerjasama, seperti konsinyasi stok lauknya," ujar ES.
Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan polisi langsung meringkus ES usai mendalami laporan dari korbannya pada pekan lalu.
"Terjadi pada tanggal 9 Juni 2021 dan membuat laporan disini (SPKT Polrestabes Surabaya), pada tanggal 12 Juni 2021 kami mengungkap dan mengamankan otak (ES) dalam bisnis ini," tuturnya.
Rizky menyatakan, ES melakukan aksinya sejak tahun 2019 dan meraup keuntungan sekitar Rp 5 juta per bulan. Total, ada 30 resto dan ratusan menu abal-abal yang dibuat. Seluruhnya ia kelola bersama setiap pegawai pada setiap toko di sekitar Surabaya dan Sidoarjo.
Baca Juga: Anniversary Persebaya Bentrok, Ini Alasan Polisi Adang Bonek ke Gelora 10 Nopember
"Sistemnya mendaftarkan tenant atau merchant dan bisa diakses masyarakat untuk membeli makanan, tapi yang datang tidak sesuai, akhirnya menimbulkan kerugian bagi masyarakat, tidak sesuai izin," katanya.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi