Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Juni 2021 | 20:21 WIB
Pemilik Resto Online 'Abal-Abal' dibekuk polisi Surabaya Jawa Timur [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya meringkus dalang dibalik plagiarisme sejumlah menu dan nama resto yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Selain melakukan plagiarisme, pelaku berinisial ES (35) juga mencatut nama sejumlah resto dan menu dengan nama sejumlah rekannya. ES mengaku telah melakukan hal tersebut sejak 2019.

Dalam release di kepolisian, Ia menjaku sejak mendirikan resto dan menu 'abal-abal', mengaku sudah merekrut 1 pegawai untuk setiap outletnya.

"Sudah setahun lebih (beroperasi), tujuannya gak sengaja buat nama yang sama, untungnya per bulan sekitar Rp 5 juta," kata ES, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Begini Kronologis Perusakan Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu

ES mengungkapkan, cara daftar menu dan nama resto dilakukan secara online. Untuk kriteria dan syarat yang dilakukan disampaikan secara terlampir melalui email dan verifikasi ke pihak merchant ojek online.

"Di setiap kitchen ada beberapa menu, untuk identitas (setiap menu dan resto) menggunakan nama rekan, sistemnya kerjasama, seperti konsinyasi stok lauknya," ujar ES.

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan polisi langsung meringkus ES usai mendalami laporan dari korbannya pada pekan lalu.

"Terjadi pada tanggal 9 Juni 2021 dan membuat laporan disini (SPKT Polrestabes Surabaya), pada tanggal 12 Juni 2021 kami mengungkap dan mengamankan otak (ES) dalam bisnis ini," tuturnya.

Rizky menyatakan, ES melakukan aksinya sejak tahun 2019 dan meraup keuntungan sekitar Rp 5 juta per bulan. Total, ada 30 resto dan ratusan menu abal-abal yang dibuat. Seluruhnya ia kelola bersama setiap pegawai pada setiap toko di sekitar Surabaya dan Sidoarjo.

Baca Juga: Anniversary Persebaya Bentrok, Ini Alasan Polisi Adang Bonek ke Gelora 10 Nopember

"Sistemnya mendaftarkan tenant atau merchant dan bisa diakses masyarakat untuk membeli makanan, tapi yang datang tidak sesuai, akhirnya menimbulkan kerugian bagi masyarakat, tidak sesuai izin," katanya.

Load More