SuaraJatim.id - Sejumlah pedagang yang menempati kios di Stadion Soeprijadi menggelar aksi protes pemutusan sewa sepihak oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Rabu (30/6/2021).
Aksi protes dilakukan dengan cara menjajakan dagangan di depan gedung DPRD Kota Blitar. Paling menggelitik, ada salah satu pedagang menggelar pakaian dalam wanita.
"Tuntutan kami sebenarnya meminta rekomendasi agar segera diturunkan oleh dewan (DPRD). Karena kami sudah audiensi dan sampai sekarang belum ada kabar walaupun pak Wali (Walikota Blitar) sendiri sudah mengatakan bahwa hak pasti akan kembali pada penyewa yang lama," kata Koordinator Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) Yanti Tendel di sela-sela aksi protes, Rabu (30/6/2021).
"Karena pak wali sendiri sudah mengatakan apa yang dilakukan pak juari sebagai kadispora itu keliru, memutus kontak secara langsung tanpa ada peringatan atau apapun," sambungnya.
Ia mengatakan, total ada 15 pedagang yang diputuskan kontraknya secara sepihak oleh Dispora, terhitung Februari 2021. Kata dia, alasan pemutusan ini dilakukan karena pedagang menyewakan ulang kios tersebut.
Namun yang membuat pedagang kesal ialah pemutusan sewa itu dilakukan tanpa melalui peringatan terlebih dulu. Ini lantas membuat pedagang kebingungan kala hendak memperpanjang sewa.
"Apalagi kondisi covid-19 gini. Kondisinya lagi sepi. Kami juga melakukan hearing dan dewan ternyata sudah mengeluarkan rekomendasi tapi tidak pernah sampai ke Walikota yang kemudian akan dilanjutkan ke Dispora," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yuhan Tri Waluyo mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Dispora dengan para pedagang pasca hearing.
Pada kesepakatan itu, Dispora bakal mengembalikan sewa kios ke penyewa pertama. Menurutnya, pihak pedagang maupun Dispora juga salah. Pedagang seharusnya tak menyewakan lagi kios yang sudah disewa.
Baca Juga: Pilu! Bocah Blitar Tewas Tertimpa Tembok Pagar
Sementara itu Dispora juga dianggap keliru karena memutus secara sepihak tanpa pemberitahuan lebih dulu. DPRD mewanti-wanti agar hal itu tak diulangi lagi.
"Pedagang sebenarnya juga salah. Mereka bukannya memanfaatkan kios tapi malah menyewakan ke pihak lain. Dispora juga salah, karena memutus kontrak secara sepihak tanpa peringatan dan pemberitahuan lebih dulu," ujar Yohan.
Pedagang yang melakukan aksi protes itu lalu membubarkan diri usai ditemui DPRD Kota Blitar.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Juari mengatakan pemutusan itu dilakukan sebagai bentuk sanksi. Ini setelah Dispora menemukan ada pedagang yang menyewakan kios sewaan ke lain pihak.
"Itu menyalahi perjanjian. Mereka kami panggil dan mengakui, lalu kami beri sanksi tahun ini tidak kami kontrakan ke mereka," tegas Juari.
Ia mengatakan, kontrak sewa kios di Stadion Soeprijadi berlangsung tiga tahun sekali. Jika sewa habis, pedagang dapat memperpanjang proses sewanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar