Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Juni 2021 | 19:37 WIB
Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) gelar sejumlah pakaian dalam wanita sebagai bentuk protes di depan gedung DPRD Kota Blitar, Rabu (30/6/2021). [Suara.com/Farian]

SuaraJatim.id - Sejumlah pedagang yang menempati kios di Stadion Soeprijadi menggelar aksi protes pemutusan sewa sepihak oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Rabu (30/6/2021).

Aksi protes dilakukan dengan cara menjajakan dagangan di depan gedung DPRD Kota Blitar. Paling menggelitik, ada salah satu pedagang menggelar pakaian dalam wanita.


"Tuntutan kami sebenarnya meminta rekomendasi agar segera diturunkan oleh dewan (DPRD). Karena kami sudah audiensi dan sampai sekarang belum ada kabar walaupun pak Wali (Walikota Blitar) sendiri sudah mengatakan bahwa hak pasti akan kembali pada penyewa yang lama," kata Koordinator Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) Yanti Tendel di sela-sela aksi protes, Rabu (30/6/2021).

"Karena pak wali sendiri sudah mengatakan apa yang dilakukan pak juari sebagai kadispora itu keliru, memutus kontak secara langsung tanpa ada peringatan atau apapun," sambungnya.

Baca Juga: Pilu! Bocah Blitar Tewas Tertimpa Tembok Pagar

Ia mengatakan, total ada 15 pedagang yang diputuskan kontraknya secara sepihak oleh Dispora, terhitung Februari 2021. Kata dia, alasan pemutusan ini dilakukan karena pedagang menyewakan ulang kios tersebut.


Namun yang membuat pedagang kesal ialah pemutusan sewa itu dilakukan tanpa melalui peringatan terlebih dulu. Ini lantas membuat pedagang kebingungan kala hendak memperpanjang sewa.

"Apalagi kondisi covid-19 gini. Kondisinya lagi sepi. Kami juga melakukan hearing dan dewan ternyata sudah mengeluarkan rekomendasi tapi tidak pernah sampai ke Walikota yang kemudian akan dilanjutkan ke Dispora," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yuhan Tri Waluyo mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Dispora dengan para pedagang pasca hearing.

Pada kesepakatan itu, Dispora bakal mengembalikan sewa kios ke penyewa pertama. Menurutnya, pihak pedagang maupun Dispora juga salah. Pedagang seharusnya tak menyewakan lagi kios yang sudah disewa.

Baca Juga: Kapolres Blitar Temui Mbah Poniman, Janji Tangkap Pelaku Penjambretan

Sementara itu Dispora juga dianggap keliru karena memutus secara sepihak tanpa pemberitahuan lebih dulu. DPRD mewanti-wanti agar hal itu tak diulangi lagi.

Load More