SuaraJatim.id - Sejumlah pedagang yang menempati kios di Stadion Soeprijadi menggelar aksi protes pemutusan sewa sepihak oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Rabu (30/6/2021).
Aksi protes dilakukan dengan cara menjajakan dagangan di depan gedung DPRD Kota Blitar. Paling menggelitik, ada salah satu pedagang menggelar pakaian dalam wanita.
"Tuntutan kami sebenarnya meminta rekomendasi agar segera diturunkan oleh dewan (DPRD). Karena kami sudah audiensi dan sampai sekarang belum ada kabar walaupun pak Wali (Walikota Blitar) sendiri sudah mengatakan bahwa hak pasti akan kembali pada penyewa yang lama," kata Koordinator Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) Yanti Tendel di sela-sela aksi protes, Rabu (30/6/2021).
"Karena pak wali sendiri sudah mengatakan apa yang dilakukan pak juari sebagai kadispora itu keliru, memutus kontak secara langsung tanpa ada peringatan atau apapun," sambungnya.
Baca Juga: Pilu! Bocah Blitar Tewas Tertimpa Tembok Pagar
Ia mengatakan, total ada 15 pedagang yang diputuskan kontraknya secara sepihak oleh Dispora, terhitung Februari 2021. Kata dia, alasan pemutusan ini dilakukan karena pedagang menyewakan ulang kios tersebut.
Namun yang membuat pedagang kesal ialah pemutusan sewa itu dilakukan tanpa melalui peringatan terlebih dulu. Ini lantas membuat pedagang kebingungan kala hendak memperpanjang sewa.
"Apalagi kondisi covid-19 gini. Kondisinya lagi sepi. Kami juga melakukan hearing dan dewan ternyata sudah mengeluarkan rekomendasi tapi tidak pernah sampai ke Walikota yang kemudian akan dilanjutkan ke Dispora," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yuhan Tri Waluyo mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Dispora dengan para pedagang pasca hearing.
Pada kesepakatan itu, Dispora bakal mengembalikan sewa kios ke penyewa pertama. Menurutnya, pihak pedagang maupun Dispora juga salah. Pedagang seharusnya tak menyewakan lagi kios yang sudah disewa.
Baca Juga: Kapolres Blitar Temui Mbah Poniman, Janji Tangkap Pelaku Penjambretan
Sementara itu Dispora juga dianggap keliru karena memutus secara sepihak tanpa pemberitahuan lebih dulu. DPRD mewanti-wanti agar hal itu tak diulangi lagi.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Video Viral Sholat Tarawih Tercepat di Blitar, 5 Menit Sudah Selesai: Emang Sah Yah?
-
Lirik Lagu Iclik Cinta, Dikecam Usai Dinyanyikan di Makam Bung Karno: Benarkah Tak Senonoh?
-
Jadi Perdebatan, Bolehkan Tidak Ganti Bra Setiap Hari?
-
Kekayaan Ali Ghufron Mukti, Pasang Badan Tepis Isu BPJS Kesehatan Bangkrut
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan