SuaraJatim.id - Sejumlah pedagang yang menempati kios di Stadion Soeprijadi menggelar aksi protes pemutusan sewa sepihak oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Rabu (30/6/2021).
Aksi protes dilakukan dengan cara menjajakan dagangan di depan gedung DPRD Kota Blitar. Paling menggelitik, ada salah satu pedagang menggelar pakaian dalam wanita.
"Tuntutan kami sebenarnya meminta rekomendasi agar segera diturunkan oleh dewan (DPRD). Karena kami sudah audiensi dan sampai sekarang belum ada kabar walaupun pak Wali (Walikota Blitar) sendiri sudah mengatakan bahwa hak pasti akan kembali pada penyewa yang lama," kata Koordinator Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) Yanti Tendel di sela-sela aksi protes, Rabu (30/6/2021).
"Karena pak wali sendiri sudah mengatakan apa yang dilakukan pak juari sebagai kadispora itu keliru, memutus kontak secara langsung tanpa ada peringatan atau apapun," sambungnya.
Baca Juga: Pilu! Bocah Blitar Tewas Tertimpa Tembok Pagar
Ia mengatakan, total ada 15 pedagang yang diputuskan kontraknya secara sepihak oleh Dispora, terhitung Februari 2021. Kata dia, alasan pemutusan ini dilakukan karena pedagang menyewakan ulang kios tersebut.
Namun yang membuat pedagang kesal ialah pemutusan sewa itu dilakukan tanpa melalui peringatan terlebih dulu. Ini lantas membuat pedagang kebingungan kala hendak memperpanjang sewa.
"Apalagi kondisi covid-19 gini. Kondisinya lagi sepi. Kami juga melakukan hearing dan dewan ternyata sudah mengeluarkan rekomendasi tapi tidak pernah sampai ke Walikota yang kemudian akan dilanjutkan ke Dispora," ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yuhan Tri Waluyo mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Dispora dengan para pedagang pasca hearing.
Pada kesepakatan itu, Dispora bakal mengembalikan sewa kios ke penyewa pertama. Menurutnya, pihak pedagang maupun Dispora juga salah. Pedagang seharusnya tak menyewakan lagi kios yang sudah disewa.
Baca Juga: Kapolres Blitar Temui Mbah Poniman, Janji Tangkap Pelaku Penjambretan
Sementara itu Dispora juga dianggap keliru karena memutus secara sepihak tanpa pemberitahuan lebih dulu. DPRD mewanti-wanti agar hal itu tak diulangi lagi.
"Pedagang sebenarnya juga salah. Mereka bukannya memanfaatkan kios tapi malah menyewakan ke pihak lain. Dispora juga salah, karena memutus kontrak secara sepihak tanpa peringatan dan pemberitahuan lebih dulu," ujar Yohan.
Pedagang yang melakukan aksi protes itu lalu membubarkan diri usai ditemui DPRD Kota Blitar.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar, Juari mengatakan pemutusan itu dilakukan sebagai bentuk sanksi. Ini setelah Dispora menemukan ada pedagang yang menyewakan kios sewaan ke lain pihak.
"Itu menyalahi perjanjian. Mereka kami panggil dan mengakui, lalu kami beri sanksi tahun ini tidak kami kontrakan ke mereka," tegas Juari.
Ia mengatakan, kontrak sewa kios di Stadion Soeprijadi berlangsung tiga tahun sekali. Jika sewa habis, pedagang dapat memperpanjang proses sewanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI