SuaraJatim.id - Polisi trenggalek menetapkan TG warga Ponorogo pelaku pembunuhan tukang becak Mbah Tukiran (TKR) di Trenggalek Jawa Timur sebagai tersangka.
TG tega membacok TKR warga Trengggalek menggunakan sajam arit mengakibatkan TKR meninggal dunia di tempat. Atas kejadian itu, TG diancam pasal 338 KUHP untuk kasus pembunuhannya.
Pelaku juga dikenakan UU Darurat 1951 karena setiap hari membawa senjata tajam di becaknya di kawasan itu. Demikian disampaikan KBO Satreskrim Polres Trenggalek Ipda Krisna Dwijawa.
"Petugas telah melakukan gelar perkara penyidikan atas kasus tersebut, bahkan juga telah memeriksa saksi," katanya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (5/7/2021).
Lanjut Ipda Krisna, selain tersangka pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk dimintai keterangan.
Hasil dari pemeriksaan, pelaku TG atau Teguh alias Gendon (58) kelahiran Palembang, tempat tinggal Desa Tempuran, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo telah di tetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap TKR warga Trenggalek.
"Tersangka dikenakan pasal pasal 338 KUHP tentang kasus pembunuhan dan UU Darurat 1951 karena dia membawa senjata tajam ke mana-mana itu,” tuturnya.
Disampaikan Ipda Krisna, bedasarkan hasil penyidikan peristiwa pembunuhan itu berawal pada 1 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 Wib tersangka serta saksi datang atau mangkal duluan di lokasi kejadian.
Kemudian, korban datang dan menabrak-nabrakan becaknya ke becak milik tersangka dan saksi, dengan maksut untuk menyuruh pergi dan tidak boleh mangkal di situ.
Baca Juga: Gara-gara Batuk, Bapak di Jember Ini Tewas Lehernya Digorok Tetangga
Korban pada saat itu, juga mengancam-ngancam tersangka dan saksi menggunakan gunting yang di pegangnya. Selanjutnya saksi pergi meninggalkan korban dan pelaku.
Pada saat saksi pergi, percecokan antara korban dan tersangka terus terjadi. Dan korban terus mengancam tersangka jika tidak pergi dari situ akan dibunuh menggunakan gunting.
Karena merasa tersinggung dan emosi, tersangka langsung mengambil arit (sabit) yang di taruh di becaknya dan di ayunkan atau dibacokkan ke korban.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di bagian jempol tangan sebelah kanan dan leher sebelah kiri. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.
"Jadi peristiwa pembunuhan itu terjadi diduga dipicu rebutan tempat mangkal. Karena profesi mereka sama yakni tukang becak," katanya.
Bahkan diimbuhkan Ipda Krisna, dari hasil pemeriksaan alasan tersangka selalu membawa sabit yang biasa ditaruh di jok belakang becak, sesuai pengakuannya karena setiap hari tersangka mencarikan pakan ternak.
Berita Terkait
-
Gara-gara Batuk, Bapak di Jember Ini Tewas Lehernya Digorok Tetangga
-
Duka Warganet! Tragedi Uang Sedekah Mbah Tukiran, Tukang Becak Dibacok Rekannya
-
Uang Sedekah Membawa Petaka, Tukang Becak di Trenggalek Dibacok Rekannya
-
Mau Nikah Lagi, Ahmad Imam Masjid Tewas Kelaminnya Dipotong Istri Kedua
-
Bukan Polisi, Sopir Pajero Aniaya Sopir Kontainer Kabur ke Jatim Usai Aksinya Viral
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar