SuaraJatim.id - Bagi warga Bojonegoro yang mau menikah dalam waktu dekat sebaiknya ditunda dulu. Percuma, sebab Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Bojonegoro tidak akan melayani pendaftaran.
Penyebabnya, selama kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali masih berlangsung, KUA Bojonegoro tidak akan melayani pendaftaran pernikahan warganya.
Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air yang sempat melonjak secara drastis. Ini sesuai yang tertulis dalam SE Mendagri No 15 Tahun 2021.
Dalam SE itu dijelaskan kalau pernikahan pada masa PPKM Darurat juga telah diatur yakni membatasi 30 tamu undangan yang hadir dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Terpapar Covid-19
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Balen Syamsuddin mengatakan, untuk calon pengantin yang mendaftarkan sekaligus melakukan Ijab Qobul mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dilakukan penundaan.
Dikutip dari blokbojonegoro.co, jejaring media suara.com, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro sendiri telah menyampaikan kepada calon mempelai.
"KUA tetap memberikan pelayanan kepada calon mempelai yang sudah mendaftarkan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. Dengan catatan pernikahan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terang Syamsuddin.
Terpisah, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdullah Hafidz menjelaskan, Ijab Qobul saat masa pemberlakuan PPKM Darurat oleh Kantor Kemenag Bojonegoro semuanya ditunda. Penundaan pernikahan tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama Pusat dan sesuai Surat Edaran dari Bupati Bojonegoro.
"Kita hanya melayani calon mempelai yang sudah mendaftar pernikahan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat dengan catatan pernikahan harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Baca Juga: Bupati Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit, Rumornya Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Terpapar Covid-19
-
Bupati Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit, Rumornya Positif Covid-19
-
Suami Baru Saja Meninggal, Wanita Ini Syok Disuruh Mertua Mengembalikan Cincin
-
Niat Hati Ejek Foto Pernikahan Uya Kuya, Denise Cadel Malah Dihujat: Mana Foto Nikah Lo?
-
Pilu, Kisah Pengantin Percepat Pernikahan, Akad di Depan Jenazah Sang Ibu
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak