SuaraJatim.id - Bagi warga Bojonegoro yang mau menikah dalam waktu dekat sebaiknya ditunda dulu. Percuma, sebab Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Bojonegoro tidak akan melayani pendaftaran.
Penyebabnya, selama kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali masih berlangsung, KUA Bojonegoro tidak akan melayani pendaftaran pernikahan warganya.
Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air yang sempat melonjak secara drastis. Ini sesuai yang tertulis dalam SE Mendagri No 15 Tahun 2021.
Dalam SE itu dijelaskan kalau pernikahan pada masa PPKM Darurat juga telah diatur yakni membatasi 30 tamu undangan yang hadir dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Balen Syamsuddin mengatakan, untuk calon pengantin yang mendaftarkan sekaligus melakukan Ijab Qobul mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dilakukan penundaan.
Dikutip dari blokbojonegoro.co, jejaring media suara.com, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro sendiri telah menyampaikan kepada calon mempelai.
"KUA tetap memberikan pelayanan kepada calon mempelai yang sudah mendaftarkan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. Dengan catatan pernikahan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terang Syamsuddin.
Terpisah, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdullah Hafidz menjelaskan, Ijab Qobul saat masa pemberlakuan PPKM Darurat oleh Kantor Kemenag Bojonegoro semuanya ditunda. Penundaan pernikahan tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama Pusat dan sesuai Surat Edaran dari Bupati Bojonegoro.
"Kita hanya melayani calon mempelai yang sudah mendaftar pernikahan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat dengan catatan pernikahan harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Baca Juga: Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Terpapar Covid-19
Berita Terkait
-
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Terpapar Covid-19
-
Bupati Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit, Rumornya Positif Covid-19
-
Suami Baru Saja Meninggal, Wanita Ini Syok Disuruh Mertua Mengembalikan Cincin
-
Niat Hati Ejek Foto Pernikahan Uya Kuya, Denise Cadel Malah Dihujat: Mana Foto Nikah Lo?
-
Pilu, Kisah Pengantin Percepat Pernikahan, Akad di Depan Jenazah Sang Ibu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri