SuaraJatim.id - Bagi warga Bojonegoro yang mau menikah dalam waktu dekat sebaiknya ditunda dulu. Percuma, sebab Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Bojonegoro tidak akan melayani pendaftaran.
Penyebabnya, selama kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali masih berlangsung, KUA Bojonegoro tidak akan melayani pendaftaran pernikahan warganya.
Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Tanah Air yang sempat melonjak secara drastis. Ini sesuai yang tertulis dalam SE Mendagri No 15 Tahun 2021.
Dalam SE itu dijelaskan kalau pernikahan pada masa PPKM Darurat juga telah diatur yakni membatasi 30 tamu undangan yang hadir dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Balen Syamsuddin mengatakan, untuk calon pengantin yang mendaftarkan sekaligus melakukan Ijab Qobul mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dilakukan penundaan.
Dikutip dari blokbojonegoro.co, jejaring media suara.com, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro sendiri telah menyampaikan kepada calon mempelai.
"KUA tetap memberikan pelayanan kepada calon mempelai yang sudah mendaftarkan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. Dengan catatan pernikahan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terang Syamsuddin.
Terpisah, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdullah Hafidz menjelaskan, Ijab Qobul saat masa pemberlakuan PPKM Darurat oleh Kantor Kemenag Bojonegoro semuanya ditunda. Penundaan pernikahan tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama Pusat dan sesuai Surat Edaran dari Bupati Bojonegoro.
"Kita hanya melayani calon mempelai yang sudah mendaftar pernikahan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat dengan catatan pernikahan harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Baca Juga: Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Terpapar Covid-19
Berita Terkait
-
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Terpapar Covid-19
-
Bupati Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit, Rumornya Positif Covid-19
-
Suami Baru Saja Meninggal, Wanita Ini Syok Disuruh Mertua Mengembalikan Cincin
-
Niat Hati Ejek Foto Pernikahan Uya Kuya, Denise Cadel Malah Dihujat: Mana Foto Nikah Lo?
-
Pilu, Kisah Pengantin Percepat Pernikahan, Akad di Depan Jenazah Sang Ibu
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut