Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 06 Juli 2021 | 19:14 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Update perkembangan kasus Covid-19 di Madura datang dari Kaupaten Sumenep. Terbaru, gedung DPRD kabupaten setempat bakal dilockdown.

Kabar ini beredar menyusul dua staf kantor dewan di Sumenep itu positif terpapar Civid-19. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.

Hamid Ali Muni menjelaskan, dengan adanya dua Staff yang terinfeksi tersebut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah anggota yang lain.

Hasil dari rapat tersebut memutuskan kalau gedung DPRD Sumenep sepakat untuk di sterilisasi. Atau dengan kata lain di Lockdown.

Baca Juga: Kiainya Dibilang Sesat di Facebook, Alumni Santri Ponpes Sumenep Lapor Polisi

"Dua orang staff fraksi yang terinfeksi sudah ditangani, keduanya sudah diisolasi," katanya dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (06/07/2021).

Lockdown di gedung DPRD itu dilaksanakan mulai besok tanggal 7 Juli dan akan berlangsung selama batas waktu penerapan PPKM darurat, yakni hingga 20 Juli mendatang.

Keputusan tersebut diambil sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM se Jawa-Bali.

"Apalagi saat ini banyak informasi orang sakit dan meninggal dunia. Harapan kami, masyarakat tetap mematuhi Prokes," katanya menegaskan.

Baca Juga: Uang Arisan Raib, Penjual Bubur di Sumenep Teriak Histeris: Saya Kemalingan..!

Load More