SuaraJatim.id - Baru-baru ini sebuah video dua bocah SD nyanyi menyindir aturan PPKM pemerintah viral dan menjadi sorotan warganet. Dalam video itu, dua bocah berseragam SD tersebut bernyanyi tentang aturan PPKM.
Dalam video berdurasi 4 menit dan 6 detik itu, salah satunya memainkan gitar, sementara satu bocah lagi bernyanyi. Video juga nampak diambil di sebuah gedung yang kemungkinan besar adalah sekolah mereka.
Video ini dibagikan dalam akun Youtube Yapim Nst. Lirik lagu yang dinyanyikan menyinggung soal pemberlakuan PPKM yang dinilai meresahkan masyarakat.
Mereka memberikan kritikan kepada pemerintah soal pemberlakuan PPKM. "PPKM pemerintah kami ini makan apa? Berjualan nggak dibolehkan, malah barang kami dibawa," demikian bunyi lirik lagunya dikutip dari Channel Yapim Nst.
Kedua bocah tersebut juga menyinggung aturan pemerintah yang dinilai tidak memikirkan rakyat. "Kalau memang bikin aturan, kami rakyat dipikirkan juga. Kalau cuma bikin aturan asal-asalan anak SD juga bisa," lanjutnya.
Mereka mengungkapkan bahwa rakyat lebih membutuhkan makan selama adanya aturan PPKM. Menurutnya, rakyat akan nurut untuk berada di rumah apabila pemerintah memberikan makan.
Dalam nyanyian tersebut, mereka lebih memilih untuk turun ke jalan bersama para mahasiswa untuk membela negara. Video ini membetot warganet. Mereka memberikan pujian terkait nyanyian kedua bocah itu.
"Wih mantap nak lanjut terus," demikian tulis komentar seorang warganet.
"Judul lagunya keren banget, fakta apa yang dirasakan masyarakat," ujar warganet lain.
Baca Juga: Ingatkan Jokowi Soal PPKM Darurat, Rocky Gerung: Presiden Tetap Gak Mau Kalah Pamer
"Mentalnya mantep," timpal warganet.
"Syairnya sesuai dengan momentumnya, sungguh mengharukan dan menyedihkan," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Ingatkan Jokowi Soal PPKM Darurat, Rocky Gerung: Presiden Tetap Gak Mau Kalah Pamer
-
Viral! Perjuangan Demi Vaksin, Sejumlah Pemuda di Yogya Ini Rela Antre Semalam Suntuk
-
Rencana PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Usulan Rudy untuk Pemkot Solo
-
Istilah Darurat Militer Muhadjir dan Mahfud, YLBHI: Ketidaktahuan UU di Level Pemerintah
-
Tetangga Julid! Pernikahan Dilaporkan ke Satpol PP, Faktanya Malah Bikin Warganet Geram
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia