SuaraJatim.id - Baru-baru ini sebuah video dua bocah SD nyanyi menyindir aturan PPKM pemerintah viral dan menjadi sorotan warganet. Dalam video itu, dua bocah berseragam SD tersebut bernyanyi tentang aturan PPKM.
Dalam video berdurasi 4 menit dan 6 detik itu, salah satunya memainkan gitar, sementara satu bocah lagi bernyanyi. Video juga nampak diambil di sebuah gedung yang kemungkinan besar adalah sekolah mereka.
Video ini dibagikan dalam akun Youtube Yapim Nst. Lirik lagu yang dinyanyikan menyinggung soal pemberlakuan PPKM yang dinilai meresahkan masyarakat.
Mereka memberikan kritikan kepada pemerintah soal pemberlakuan PPKM. "PPKM pemerintah kami ini makan apa? Berjualan nggak dibolehkan, malah barang kami dibawa," demikian bunyi lirik lagunya dikutip dari Channel Yapim Nst.
Kedua bocah tersebut juga menyinggung aturan pemerintah yang dinilai tidak memikirkan rakyat. "Kalau memang bikin aturan, kami rakyat dipikirkan juga. Kalau cuma bikin aturan asal-asalan anak SD juga bisa," lanjutnya.
Mereka mengungkapkan bahwa rakyat lebih membutuhkan makan selama adanya aturan PPKM. Menurutnya, rakyat akan nurut untuk berada di rumah apabila pemerintah memberikan makan.
Dalam nyanyian tersebut, mereka lebih memilih untuk turun ke jalan bersama para mahasiswa untuk membela negara. Video ini membetot warganet. Mereka memberikan pujian terkait nyanyian kedua bocah itu.
"Wih mantap nak lanjut terus," demikian tulis komentar seorang warganet.
"Judul lagunya keren banget, fakta apa yang dirasakan masyarakat," ujar warganet lain.
Baca Juga: Ingatkan Jokowi Soal PPKM Darurat, Rocky Gerung: Presiden Tetap Gak Mau Kalah Pamer
"Mentalnya mantep," timpal warganet.
"Syairnya sesuai dengan momentumnya, sungguh mengharukan dan menyedihkan," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Ingatkan Jokowi Soal PPKM Darurat, Rocky Gerung: Presiden Tetap Gak Mau Kalah Pamer
-
Viral! Perjuangan Demi Vaksin, Sejumlah Pemuda di Yogya Ini Rela Antre Semalam Suntuk
-
Rencana PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Usulan Rudy untuk Pemkot Solo
-
Istilah Darurat Militer Muhadjir dan Mahfud, YLBHI: Ketidaktahuan UU di Level Pemerintah
-
Tetangga Julid! Pernikahan Dilaporkan ke Satpol PP, Faktanya Malah Bikin Warganet Geram
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan