Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 24 Juli 2021 | 07:09 WIB
Para pelaku penganiayaan pemosting lomba burung di Gresik [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya mengamankan, terduga pelaku penganiyaan Ahmad Ari Afandi, seorang pemuda yang memposting kerumunan lomba burung kicau di Gresik.

Para pelaku ini berjumlah enam orang. Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Mereka adalah, pasutri Muhammad Basofi dan Diah Ayu Putri Hadifia. Keduanya diduga otak di balik ide pengeroyokan terhadap korban.

Kemudian, keempat pelaku lain adalah Bryan Zuhri warga Pongangan, Manyar. Muhammat Margono, warga Telogopojok, Gresik. Lalu, Muhamad Aditya Prassetiyo warga Dadapkuning, Cerme serta Aries Rachman Apriyanto warga Desa Kedanyang, Kebomas.

Para pelaku ini saat diamankan hanya tertunduk lesu. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Semen Gresik Siapkan Fasilitasi Ruang Isolasi Mandiri Terpusat untuk Karyawan

Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut disebabkan karena para pelaku emosi kepada korban. Lantaran, lomba gantangan burung atau lomba burung kicau berakhir tidak sukses sebab postingan korban di media sosial.

Belakangan diketahui, postingan video di media sosial korban itu mengundang para Satgas Covid-19 ke arena lomba burung. Para aparat gabungan itu membubarkan karena kontes burung dinilai tidak sesuai peraturan. Yakni berkerumun.

"Para pelaku ini marah, ditambah para peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah. Seperti Surabaya dan Madura. Akhirnya mereka melampiaskan kemarahan terhadap korban," kata Bima, Jum'at (23/7/2021).

Kendati demikian, Bima tidak membenarkan aksi kekerasan tersebut harus terjadi. Mereka semestinya langsung membubarkan diri tanpa maksud melampiaskan amarah.

"Hal seperti ini mestinya tidak perlu terjadi. Bagaiamanapun kondisi seperti ini kita diharuskan berdiam diri di rumah, tidak malah menciptakan kerumunan," tandasnya.

Baca Juga: Gara-gara Posting Kerumunan Lomba Burung di Medsos, Warga Gresik Babak Belur Dikeroyok

"Para pelaku akan diganjar sesuai perbuatannya," tambahnya.

Sebelumnya sesuai diberitakan, Ahmad Ari Afandi tidak menyangka postingan di media sosial bakal berdampak buruk bagi dirinya. Pasalnya, setelah memposting kerumunan di arena gantang burung atau lomba burung kicau di Desa Peganden, Manyar, Gresik, ia didatangi sekelompok orang.

Mereka yang datang, mengaku dirugikan atas postingan tersebut. Alhasil, sejumlah pelaku yang belum diketahui identitasnya itu melakukan pengeroyokan terhadap Ari. Buntut itu korban mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuhnya.

Kepada polisi, korban mengaku telah dipukuli dengan tangan kosong dan pipa shockbreaker serta kayu. Korban juga ditendang bagian kaki, badan dan kepalanya. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuhnya.

Kontributor : Amin Alamsyah

Load More