SuaraJatim.id - Meskipun sudah pernah dipenjara, pemuda asal Desa Klakeh Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban Jawa Timur ini tidak ada kapoknya.
Pemuda bernama Yoyok (27) itu kembali beraksi membobol rumah warga Desa Sidokumpul. Ia menggasak uang sebesar Rp 9 juta dan ayam milik korban bernama Subandi.
Seperti dijelaskan Kapolsek Bangilan AKP Gunawan Wibisono. Ia mengatakan Yoyok ditangkap polisi setelah terbukti mencuri uang dan dua ekor ayam milik korban.
"Pelaku melakukan aksinya pada tanggal 2 Agustus sekitar pukul 19.30 WIB," kata AKP Gunawan Wibisono, dikutip dari suaraindonesia.com, jejaring media suara.com, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Wisata Bali: Desa Adat Tuban Memiliki Tiga Versi Asal Penamaan
Pelaku mencuri dengan cara melubangi pintu belakang rumah korban. Setelah berhasil, pelaku masuk ke dalam rumah.
"Kemudian mengambil uang sebesar Rp 9 juta yang berada di saku celana pendek dan dua ekor ayam jantan milik korban," ujarnya.
Setelah berhasil melakukan aksi pencurian, pelaku keluar rumah. Namun seorang saksi melihat pelaku mengendarai motor di dekat rumah korban dalam keadaan mencurigakan. Saksi kemudian melaporkannya kepada korban karena pelaku merupakan residivis.
"Merasa kehilangan, korban melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Bangilan. Dengan beberapa keterangan korban dan saksi, anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku. Awalnya saudara Yoyok ini tidak mau mengaku, tetapi akhirnya dia mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian," ujarnya.
Gunawan menambahkan, motif pelaku melakukan pencurian adalah tekanan ekonomi dan untuk tambahan modal jual beli itik.
Baca Juga: Manfaatkan Situasi, Calo Plasma Konvalesen dan Penipu Incar Keluarga Pasien Covid
"Menurut pengakuan pelaku biasa bekerja jual beli entok (itik). Karena sepi, akhirnya dia nekat mencuri," ujarnya.
Berita Terkait
-
9 Rekomendasi Kuliner Tuban Ini Bikin Nagih, Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2025
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
-
Prabowo Bandingkan Hukuman Berat Maling Ayam dengan Vonis Harvey Moeis
-
Pendidikan Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Ternyata Lulusan Mesir dan Turki!
-
Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK