SuaraJatim.id - Penolakan pemakaman jenazah beda agama terjadi di Kabupaten Gresik. Seorang bayi meninggal berusia 2 bulan, ditolak pemakamannya oleh warga setempat karena di Kartu Keluarga (KK) tertera beragama Kristen.
Bayi berinisial NAK itu meninggal dunia pada Jumat (6/8/2021) dini hari di sebuah rumah sakit swasta. Bayi malang itu meninggal karena sakit diare. Sampai akhirnya saat akan dimakamkan tiba-tiba mendapatkan penolakan oleh warga Desa Menganti Kecamatan Menganti Gresik.
Alasan penolakannya, karena jenazah bayi tersebut berbeda keyakinan dari kebanyakan warga. Padahal sesuai data kependudukan, bayi berusia 2 bulan itu sudah tercatat tinggal bersama kedua orang tuanya di desa setempat. Namun apa boleh buat, pihak keluarga yang tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah.
Setelah menunggu beberapa jam, bayi malang itu akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir di Jalan Jaksa Agung area Pemakaman Agama Kristen. Meski jauh dari tempat tinggal, pihak keluarga hanya bisa bersyukur bayi perempuan itu akhirnya dapat dikuburkan dengan layak.
Sedangkan di tempat pemakaman suasana sangat haru. Proses pemakaman yang dipimpin oleh Pendeta diiringi isak tangis segelintir anggota keluarga yang datang. Ibu bayi yakni YL (38), tak kuasa menahan tangis. Bahkan dirinya sempat pingsan saat melihat anaknya dimasukan ke liang lahat.
Salah satu kerabat korban Imam (26) membenarkan jika adik iparnya yang masih bayi itu sempat ditolak warga. Alasannya karena tanah makam desa merupakan tanah wakaf sehingga hanya diperuntukan bagi warga yang beragama mayoritas.
"Iya katanya makam desa itu tanah wakaf khusus orang-orang Islam. Jadi tidak bisa dimakamkan di sana," kata Imam saat ditemui di pemakaman Kristen, Jumat (6/8/2021).
Imam menceritakan, NAK yang merupakan adik iparnya itu semula terlihat sakit karena dehidrasi dan diare. Bayi yang lahir pada bualn Juni kemarin itu sempat dirawat di RS swasta dekat rumahnya. Namun pada 2 Agustus, situasi NAK semakin memburuk.
"Lalu saya bawa ke RS situ lagi, tapi tidak diterima. Malah disuruh ke RS daerah Surabaya, karena ditempatnya kekurangan alat. Namun karena kondisinya sudah kritis, adik bayi tidak bisa diselamatkan," ujarnya.
Baca Juga: Semen Gresik Berjaya di Ajang GRC Awards 2021, Borong Tiga Penghargaan
Selain itu, Imam juga bercerita, selama adiknya dirawat hingga meninggal ini, keluarganya belum bisa membayar biaya perawatan rumah sakit. Alhasil, STNK motor miliknya menjadi jaminan di rumah sakit tersebut. Nilai biaya yang dibebankan berkisar Rp 5 juta lebih.
"Iya STNK motorku yang saya berikan, endak tahu ini selanjutnya bagaimana. Selain itu Foto copy Mama (ibu NAK) juga diminta," ujarnya.
Sementara itu, Camat Menganti Sujarto menjelaskan sudah mengatasi persoalan tersebut. Ia juga yang mengusulkan agar jenazah bayi dimakamkan di komplek pemakaman Kristen di Jalan Jaksa Agung.
"Tadi juga ditelepon ajudan bupati, kita diskusi dan solusi supaya dimakamkan di area makam Kristen, akhirnya dimakamkan di sana," kata Sujarto.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Semen Gresik Berjaya di Ajang GRC Awards 2021, Borong Tiga Penghargaan
-
Tragis! Dua Rumah Warga Gresik Terbakar, Ternaknya Jadi 'Sapi Panggang'
-
Sabeti Anak Panti di Gresik Pakai Kabel Hingga Memar-memar, Muhaimin Dilaporkan Polisi
-
Korupsi Rp 1,04 Miliar, Eks Camat Duduksampeyan Gresik Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Anak usaha Semen Gresik, PT SMOR Komitmen Dukung Akselerasi Wirausaha BUMDes
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar